King Naga di Dampingi H Rudi Resmi Laporkan Bos Kolam Renang Ke Polres Lebak Terkait Pitnah

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

King Naga sepaku Ketua LSM GMBI Distrik Lebak di Dampingi H. Rudi Hermanto, SH. saat melakukan Pelaporan salah satu Bos Kolam Renang ke Mapolres Lebak pada ( 25 April 2025 )

i

King Naga sepaku Ketua LSM GMBI Distrik Lebak di Dampingi H. Rudi Hermanto, SH. saat melakukan Pelaporan salah satu Bos Kolam Renang ke Mapolres Lebak pada ( 25 April 2025 )

Ikuti kami di Google News

 

TERASMEDIA.CO LEBAK – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak, Ade Surnaga, yang biasa di sapa King Naga didampingi Pengacara Kondang H. Rudi Hermanto, SH., resmi laporkan salah satu pengusaha tempat wisata kolam Renang ke Polres Lebak. Pelaporan tersebut terkait perbuatan melawan hukum dengan melakukan pitnah kepada dirinya selaku Ketua LSM GMBI Lebak beberapa waktu lalu. Hal itu di ungkapkan King Naga usai membuka Laporan Polisi di Mapolres Lebak pada Jumat 25 April 2025

“Saya di dampingi, H. Rudi Hermanto, SH, saat ini sudah melakukan pelaporan secara resmi ke Polres Lebak terkait pitnah yang saya terima dari Bos Kolam Renang berinisisl (RPS) dengan mengatakan kepada orang lain, bahwa saya menerima sejumlah uang dari dirinya, padahal itu semua pitnah,”Beber Kingnaga

Dan Alhamdulillah saat ini saya didampingi oleh Pak H. Rudi, sudah melakukan pelaporan ke Polres Lebak secara resmi,”Tandesnya

Sementara itu ketika di wawancara awak media, H. Rudi Hermanto, SH, mengatakan

Saat ini sengaja saya datang jauh – jauh dari Jakarta, untuk melakukan pendampingan secara hukum kepada Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, karena sudah mendaat perlakuan pitnah dari saudara (RPS) dengan menyebar Pitnah bawa saudara Ade Surnaga, sudah menerima sejumlah uang dari dirinya, padahal hal itu tidak benar,”Ujarnya

“Dengan adanya laporan Kami ini, saya minta kepada pihak Polres Lebak agar segera memproses persoalan ini sampai tuntas,” Sehingga nama baik yang bersangkutan (Ade Surnaga) dapat bersih dari semua Pitnah yang dia (RPS) sebarkan, dan saya yakin Polres Lebak dapat bekerja Profesional dan tranparan, dan saya juga akan terus kawal persoalan ini sampai tuntas,”Pungkasnya

Laporan : RK

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi
Kejati Sumut Raih Peringkat III Pelaksanaan APBN, Komitmen Terus Tingkatkan Kinerja Keuangan
Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar
CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang
Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak
LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:55 WIB

Kejati Sumut Raih Peringkat III Pelaksanaan APBN, Komitmen Terus Tingkatkan Kinerja Keuangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:50 WIB

Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar

Senin, 29 Juni 2026 - 23:29 WIB

CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang

Senin, 29 Juni 2026 - 21:52 WIB

Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak

Berita Terbaru