Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Kritik Keterlibatan TNI dalam Penggerebekan Narkoba di Bima

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Hendardi, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute.

i

Keterangan Foto : Hendardi, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Hendardi, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, mengecam tindakan TNI dalam penggerebekan pengedar narkoba di Bima, yang dilakukan oleh Komando Rayon Militer 1608-04/Woha dan Unit Intelijen Kodim 1608/Bima, (8/5).

Ia menegaskan bahwa berdasarkan UU TNI, KUHAP, dan UU Narkotika, TNI tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penegakan hukum terkait narkoba.

Penegakan hukum dalam kasus narkotika adalah ranah Polri, BNN, dan penyidik sipil di bawah koordinasi resmi.

Tindakan TNI dinilai sebagai pelanggaran hukum dan mencederai prinsip negara hukum (nomokrasi).

Hendardi meminta DPR dan Presiden untuk menegur Panglima TNI agar tidak terjadi pelanggaran serupa di masa depan.

Ia juga menyebut bahwa tindakan semacam itu bisa menjadi preseden buruk bagi pendidikan hukum publik.

Ditekankan pula perlunya peningkatan profesionalisme Polri agar masyarakat tidak perlu meminta bantuan pihak di luar kewenangan hukum formal.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi
Kejati Sumut Raih Peringkat III Pelaksanaan APBN, Komitmen Terus Tingkatkan Kinerja Keuangan
Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar
CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang
Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak
LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:55 WIB

Kejati Sumut Raih Peringkat III Pelaksanaan APBN, Komitmen Terus Tingkatkan Kinerja Keuangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:50 WIB

Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar

Senin, 29 Juni 2026 - 23:29 WIB

CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang

Senin, 29 Juni 2026 - 21:52 WIB

Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak

Berita Terbaru