Kepala Desa Muara Batang Angkola Diduga Terlibat Tambang Ilegal: Pasok Solar dan Merkuri?

Avatar photo

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kepala Desa Muara Batang Angkola, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal 26 Mei 2025.

i

Foto Kepala Desa Muara Batang Angkola, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal 26 Mei 2025.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Mandailing Natal
Dugaan keterlibatan Kepala Desa Muara Batang Angkola, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal dalam praktik pertambangan ilegal di kawasan Bukit Siayo, kembali mencuat ke permukaan. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa sang kepala desa diduga terlibat aktif dalam mendukung operasional tambang ilegal dengan memasok solar bersubsidi, merkuri, serta kebutuhan pokok lainnya.

Aktivitas tambang ini disebut telah berlangsung sejak tahun 2015 dan tak pernah tersentuh proses hukum, meskipun sempat terjadi kasus penganiayaan terhadap warga pada tahun 2022 yang diduga melibatkan salah satu aktor tambang ilegal. Hingga kini, proses hukum terkait kasus tersebut belum menunjukkan kejelasan.

Seorang mantan pekerja tambang asal Huta Godang Muda menyampaikan kesaksiannya yang memperkuat dugaan keterlibatan kepala desa.

Kecurigaan publik semakin menguat dengan munculnya dugaan praktik “perdamaian” antara pelaku dan korban penganiayaan yang disebut difasilitasi di warung milik kepala desa. Perbedaan mencolok dalam besaran kompensasi yang diterima oleh para korban menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.

“Jika kepala desa ikut memfasilitasi dan mendiamkan kasus, maka ia tidak hanya pasif, tetapi juga aktif menghambat jalannya proses hukum,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Bantahan Kepala Desa

Sebuah video berdurasi dua menit yang beredar di masyarakat turut menyeret nama kepala desa dalam dugaan keterlibatan. Namun saat dikonfirmasi, Kepala Desa Muara Batang Angkola membantah semua tuduhan.

“Emang yang dibicarakan itu apa ya? Soalnya saya tidak mengerti arti bahasa itu,” ujarnya. Menurutnya, bahasa dalam video tersebut bukan bahasa daerah Mandailing, melainkan bahasa dari Gunung Sitoli, sehingga ia menilai tuduhan itu tidak berdasar.

Seruan Penegakan Hukum

Hingga kini, masyarakat masih menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum. Tuntutan agar proses hukum ditegakkan tanpa pengaruh uang dan tekanan politik terus digaungkan oleh tokoh masyarakat dan aktivis.

“Jangan sampai hukum kalah oleh uang atau tekanan politik,” tutup Lesmana.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

Berita Terbaru