CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Tender Pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, Kamis (3/7/2025)

i

Keterangan foto : Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, Kamis (3/7/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera menyelidiki proyek pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor yang berlokasi di Kelurahan Cogreg, Kecamatan Parung. Proyek bernilai pagu sebesar Rp109 miliar tersebut diduga menyimpan berbagai kejanggalan, terutama dalam proses lelang dan pemenuhan dokumen tender.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa pemenang tender proyek tersebut adalah PT. Jaya Semanggi Enjiniring dengan nilai penawaran sebesar Rp93,4 miliar. Namun, ia menilai kemenangan perusahaan itu patut dicurigai karena diduga kuat terdapat manipulasi dalam dokumen tender.

“PT. Jaya Semanggi Enjiniring diduga mencantumkan persyaratan dukungan yang tidak sah, seperti dukungan cat dari CV. Pelangi Mandiri Persada yang patut dipertanyakan keabsahannya,” kata Uchok dalam keterangannya kepada media, Jumat (4/7/2025).

Tak hanya itu, lanjut Uchok, dokumen dukungan untuk peralatan Hydrant Pump juga terindikasi fiktif. Ia menyebut bahwa PT. Karya Bersatu Lestari maupun PT. Wilo Pumps Indonesia sebagai pemilik merek peralatan tersebut tidak pernah menerbitkan surat dukungan resmi untuk proyek tersebut.

“Dugaan pemalsuan dukungan ini bisa menjadi pintu masuk Kejagung untuk menyelidiki kemungkinan praktik korupsi dalam proyek yang menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat ini,” tegasnya.

Sebagai catatan, proyek pembangunan gedung rumah sakit ini dimulai melalui proses lelang pada tahun 2021 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dengan total peserta mencapai 63 perusahaan. Namun, hanya empat perusahaan yang lolos hingga tahap penawaran harga, yaitu PT. Sinar Cerah Sempurna, PT. Permata Anugerah, PT. Jaya Semanggi Enjiniring, dan PT. Kreasindo Fillara Mulya.

Gedung rumah sakit hasil proyek ini sendiri telah diserahterimakan oleh Kepala Cabang PT. Jaya Semanggi Enjiniring, Doddy Pratama, kepada Pejabat Pembuat Komitmen Anni Bersari Kristina pada Rabu, 15 Juni 2022.

CBA menilai proyek infrastruktur publik seperti ini harus diawasi ketat karena menyangkut anggaran negara dalam jumlah besar dan kepentingan langsung masyarakat. Oleh karena itu, lembaga tersebut mendesak Kejaksaan Agung untuk segera mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) dan mengungkap fakta-fakta hukum terkait dugaan pelanggaran dalam proyek pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:33 WIB

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Berita Terbaru