CBA Desak KPK Panggil Kembali Dirut BRI Sunarso Terkait Dugaan Korupsi Proyek EDC Rp744 Miliar

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK

i

Ilustrasi Gedung KPK

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil kembali Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sunarso, terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Electronic Data Capture (EDC) tahun 2020–2024 yang berpotensi merugikan negara hingga Rp744 miliar.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai kinerja Sunarso selama menjabat sebagai Dirut BRI tidak menunjukkan pencapaian luar biasa.

“Tidak ada yang istimewa. Justru yang istimewa adalah adanya dugaan korupsi besar-besaran di tubuh BRI dalam proyek EDC,” ujar Uchok dalam keterangannya, Sabtu (19/7).

Menurutnya, potensi kerugian negara sebesar Rp744 miliar akibat kasus EDC sangat mencolok karena jauh melebihi pertumbuhan laba BRI pada tahun 2023–2024 yang hanya mencapai Rp219 miliar.

“Artinya, laba satu tahun itu tidak cukup untuk menutupi dugaan kerugian akibat korupsi tersebut,” jelas Uchok.

Ia juga menekankan bahwa sangat tidak masuk akal jika hanya tiga pejabat BRI yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus ini, yakni Wakil Dirut Catur Budi Harto, Direktur Digital Indra Utoyo, serta SEVP Pengadaan Dedi Sunardi.

“Tidak mungkin hanya mereka bertiga. KPK harus mendalami peran Dirut Sunarso,” tegas Uchok.

CBA meminta KPK untuk tidak “pura-pura lupa” terhadap sosok Sunarso.

“Kami mendesak agar KPK segera memanggil lagi dan memeriksa lebih dalam terkait keterlibatannya dalam kasus pengadaan EDC ini,” pungkas Uchok.

Sebagai catatan, pertumbuhan laba BRI dari 2022 ke 2023 sempat melonjak hingga Rp9 triliun. Namun, lonjakan itu tidak berlanjut, karena dari 2023 ke 2024, pertumbuhannya hanya tersisa Rp219 miliar—penurunan yang dinilai drastis oleh sejumlah pengamat anggaran.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:33 WIB

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Berita Terbaru