CBA Desak KPK Panggil Kembali Dirut BRI Sunarso Terkait Dugaan Korupsi Proyek EDC Rp744 Miliar

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK

i

Ilustrasi Gedung KPK

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil kembali Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sunarso, terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Electronic Data Capture (EDC) tahun 2020–2024 yang berpotensi merugikan negara hingga Rp744 miliar.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai kinerja Sunarso selama menjabat sebagai Dirut BRI tidak menunjukkan pencapaian luar biasa.

“Tidak ada yang istimewa. Justru yang istimewa adalah adanya dugaan korupsi besar-besaran di tubuh BRI dalam proyek EDC,” ujar Uchok dalam keterangannya, Sabtu (19/7).

Menurutnya, potensi kerugian negara sebesar Rp744 miliar akibat kasus EDC sangat mencolok karena jauh melebihi pertumbuhan laba BRI pada tahun 2023–2024 yang hanya mencapai Rp219 miliar.

“Artinya, laba satu tahun itu tidak cukup untuk menutupi dugaan kerugian akibat korupsi tersebut,” jelas Uchok.

Ia juga menekankan bahwa sangat tidak masuk akal jika hanya tiga pejabat BRI yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus ini, yakni Wakil Dirut Catur Budi Harto, Direktur Digital Indra Utoyo, serta SEVP Pengadaan Dedi Sunardi.

“Tidak mungkin hanya mereka bertiga. KPK harus mendalami peran Dirut Sunarso,” tegas Uchok.

CBA meminta KPK untuk tidak “pura-pura lupa” terhadap sosok Sunarso.

“Kami mendesak agar KPK segera memanggil lagi dan memeriksa lebih dalam terkait keterlibatannya dalam kasus pengadaan EDC ini,” pungkas Uchok.

Sebagai catatan, pertumbuhan laba BRI dari 2022 ke 2023 sempat melonjak hingga Rp9 triliun. Namun, lonjakan itu tidak berlanjut, karena dari 2023 ke 2024, pertumbuhannya hanya tersisa Rp219 miliar—penurunan yang dinilai drastis oleh sejumlah pengamat anggaran.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang
Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak
LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:29 WIB

CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:32 WIB

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:44 WIB

Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:53 WIB

Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka

Berita Terbaru