Fakta Mengejutkan! Pejabat Golkar Sidoarjo Diduga Tipu Ratusan Warga Lewat Proyek Tanah Kavling

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Proyek Tanah Kavling Sidoarjo .

i

Foto Proyek Tanah Kavling Sidoarjo .

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.coSidoarjo — Kasus dugaan penipuan proyek tanah kavling Mutiara Alas Tipis di Dusun Alas Tipis, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur, menguak fakta mengejutkan. Sang pengembang, Kurniawan Yuda Soesanto, diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPD Partai Golkar Sidoarjo.

Ratusan korban mengaku tertipu sejak tahun 2022, saat proyek tersebut mulai dipasarkan oleh PT Makmur Tentram Berprestasi (MTB) milik Kurniawan. Dalam promosinya, ia kerap menyebut statusnya sebagai pengurus partai, bahkan mengklaim sebagai keponakan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, untuk menarik kepercayaan publik.

“Flyer jual kavling dicampur dengan kampanye caleg. Ada logo Golkar, sponsor PT MTB. Ini strategi untuk membuat orang percaya,” ujar Hendra Sabiantara, salah satu korban.

Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi, membenarkan status Kurniawan sebagai pengurus partai. Namun ia menegaskan, dugaan penipuan itu murni tanggung jawab pribadi.

“Tidak ada hubungan antara partai dengan bisnis PT MTB. Kami tidak menerima aliran dana apa pun,” kata Adam saat diwawancarai, Rabu (23/7/2025).

Meski kasusnya mencuat, hingga kini belum ada sanksi dari internal partai. Adam justru mendorong korban untuk menempuh jalur hukum.

Nama Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, ikut terseret setelah disebut sebagai paman oleh pelaku. Adies membantah keras tudingan tersebut dan menyatakan tidak punya hubungan keluarga dengan Kurniawan.

“Namanya bukan orang Bugis, saya tidak mengenalnya secara pribadi. Kalau terbukti bersalah, dia harus bertanggung jawab secara hukum,” tegas Adies dari Jakarta.

Adies juga menyatakan siap mendukung proses hukum terhadap kader yang menyalahgunakan nama dan simbol partai.

Pada 22 Juli 2025, sejumlah korban telah melaporkan dugaan penipuan ini ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di Rumah Aspirasi. Mereka mengaku dirugikan oleh janji palsu dan penyalahgunaan jabatan politik dalam proses jual beli.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

Berita Terbaru