SMK Ananda Mitra Industri Deltamas Diduga Tutup Mata Terhadap Kasus Bullying Berulang

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kuasa hukum keluarga korban Donny Manurung S.H M.H. saat berada di Polresta Metro Bekasi, Kamis (24/7/2025)

i

Keterangan foto : Kuasa hukum keluarga korban Donny Manurung S.H M.H. saat berada di Polresta Metro Bekasi, Kamis (24/7/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Bekasi – Telah terjadi dugaan tindakan pembiaran terhadap kekerasan (bullying) yang dialami oleh Ananda Rasya. Dia siswa kelas XI Jurusan Mesin di SMK Ananda Mitra Industri Delta Mas, Kabupaten Bekasi.

Korban mengalami bullying berulang sejak awal tahun ajaran, dan pada 13 Juni 2025, korban mengalami kekerasan fisik hingga menyebabkan kencing darah dan trauma psikis berat. Akibat kejadian tersebut, korban dirawat di RS Siloam Lippo Cikarang dan mendapat penanganan psikologis di IMC Lippo Cikarang.

Pelaku berinisial S diketahui telah berulang kali melakukan tindakan serupa. Namun, pihak sekolah terindikasi melakukan pembiaran, padahal terdapat aturan internal yang menyebut pelaku bullying harus dikeluarkan dari sekolah.

Perlakuan tidak manusiawi yang dialami korban menyebabkan gangguan kesehatan fisik dan mental. Keluarga korban pun memutuskan memindahkan anaknya ke sekolah lain dan mengambil langkah hukum.

“Kami kecewa berat. Anak kami tidak hanya terluka, tapi juga trauma berat. Kami percaya sekolah bisa melindungi, tapi justru terkesan melindungi pelaku. Anak kami bukan tumbal sistem pendidikan yang abai,” kata Setiawan orang tua korban dengan nada sedih dan kecewa, Kamis (24/7/2025)

Langkah hukum pun diambil. Kasus ini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Kabupaten Bekasi, didampingi oleh kuasa hukum.

“Kami sudah resmi membuat laporan polisi. Kami gunakan semua jalur hukum, termasuk pidana dan perlindungan anak, untuk mengusut pelaku dan pihak sekolah yang lalai. Tidak ada kompromi dalam kasus kekerasan terhadap anak, terlebih pihak sekolah terkesan menutup mata dengan kejadian ini dan terkesan menganggap bahwa kejadian ini hanyalah candaan semataa dari sesama siswa. Pihak sekolah juga tidak tegas dengan aturan yang telah dibuat oleh pihak sekolah, dimana dalam aturan dan tata tertib sekolah bahwa siswa yang melakukan pemukulan akan di keluarkan dari sekolah, akan tetapi pihak sekolah tidak juga kunjung menjalankan aturan yang telah dibuat,” ucap Kuasa hukum keluarga korban Donny Manurung S.H M.H.

Menurut Donny, pihaknya menekan bahwa sekolah bukan tempat pembiaran kekerasan, melainkan tempat membangun peradaban yang bermartabat. Segala bentuk kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran hak asasi dan kejahatan kemanusiaan.

“Kami juga meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk segera mengambil tindakan kepada Sekolah SMK ANANDA MITRA INDUSTRI DELTA MAS terlebih kepada kepala sekolah SMK ANANDA MITRA INDUSTRI DELTA MAS yang selalu berbelit ketika kami pihak Kuasa Hukum Korban datang dan meminta keterangan akan kejadian ini. Kami miminta Dinas Pendidikan Provinsi
Jawa Barat untuk melakukan evaluasi terhadap sekolah tersebut karena telah lalai dan terkesan melakukan pembiaran terhadap tindakan bullying di lingkungan sekolah,” tutup Donny.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang
Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak
LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:29 WIB

CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang

Senin, 29 Juni 2026 - 21:52 WIB

Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:32 WIB

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:44 WIB

Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Berita Terbaru