Tuntaskan..!! Tim Penyidik Kejagung Sita 5 Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Mobil mewah sitaan Kejaksaan Agung.

i

Foto Mobil mewah sitaan Kejaksaan Agung.

Ikuti kami di Google News

Terasistana.co Jakarta — Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus P3TPK pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung menyita lima unit mobil mewah yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2012–2017.

Penyitaan dilakukan pada Senin, 4 Agustus 2025, sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara yang sama untuk periode 2018–2023 dengan tersangka berinisial MRC.

Dasar hukum penyitaan merujuk pada: Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Nomor: PRIN-65/F.2/Fd.2/08/2025, tanggal 4 Agustus 2025. Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRIN-241/F.2/Fd.2/08/2025, tanggal 4 Agustus 2025.

Lima unit kendaraan yang disita adalah: Mini Cooper putih tipe Countryman, Toyota Alphard hitam tipe 2.5 G CVT, Mercedes-Benz hitam tipe Maybach S 500, Mercedes-Benz hitam tipe S 450, Mercedes-Benz hitam tipe C 63 AMG.

Seluruh kendaraan tersebut ditemukan di area parkir lantai Ground Mendjangan Mansion, Jalan Tegal Parang Utara Nomor 19, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menyatakan bahwa barang bukti hasil penyitaan akan digunakan untuk pembuktian perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan KKKS tahun 2012–2017.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi
Kejati Sumut Raih Peringkat III Pelaksanaan APBN, Komitmen Terus Tingkatkan Kinerja Keuangan
Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar
CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang
Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak
LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:55 WIB

Kejati Sumut Raih Peringkat III Pelaksanaan APBN, Komitmen Terus Tingkatkan Kinerja Keuangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:50 WIB

Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar

Senin, 29 Juni 2026 - 23:29 WIB

CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang

Senin, 29 Juni 2026 - 21:52 WIB

Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak

Berita Terbaru