Tuntaskan..!! Tim Penyidik Kejagung Sita 5 Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Mobil mewah sitaan Kejaksaan Agung.

i

Foto Mobil mewah sitaan Kejaksaan Agung.

Ikuti kami di Google News

Terasistana.co Jakarta — Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus P3TPK pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung menyita lima unit mobil mewah yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2012–2017.

Penyitaan dilakukan pada Senin, 4 Agustus 2025, sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara yang sama untuk periode 2018–2023 dengan tersangka berinisial MRC.

Dasar hukum penyitaan merujuk pada: Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Nomor: PRIN-65/F.2/Fd.2/08/2025, tanggal 4 Agustus 2025. Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRIN-241/F.2/Fd.2/08/2025, tanggal 4 Agustus 2025.

Lima unit kendaraan yang disita adalah: Mini Cooper putih tipe Countryman, Toyota Alphard hitam tipe 2.5 G CVT, Mercedes-Benz hitam tipe Maybach S 500, Mercedes-Benz hitam tipe S 450, Mercedes-Benz hitam tipe C 63 AMG.

Seluruh kendaraan tersebut ditemukan di area parkir lantai Ground Mendjangan Mansion, Jalan Tegal Parang Utara Nomor 19, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menyatakan bahwa barang bukti hasil penyitaan akan digunakan untuk pembuktian perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan KKKS tahun 2012–2017.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:33 WIB

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Berita Terbaru