Aktivis: Presiden Harus Copot Erick Thohir karena Angkat Eks Terpidana Jadi Komisaris

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Erick Tohir mentri BUMN.

i

Foto Erick Tohir mentri BUMN.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.coJakarta – Aktivis Gerakan Mahasiswa 2017, Egi Hendrawan, menyoroti kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir yang mengangkat Silfester Matutina, Ketua Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet), sebagai Komisaris Independen ID Food.

Menurut Egi, pengangkatan tersebut menyalahi aturan karena Silfester pernah berstatus narapidana. Ia divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK). Putusan itu telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Bagaimana mungkin seorang yang sudah divonis pengadilan bisa diangkat menjadi komisaris? Itu jelas mencoreng nama BUMN, dan Erick Thohir adalah pihak yang paling bertanggung jawab. Selayaknya beliau dicopot dari jabatannya sebagai Menteri BUMN,” tegas Egi, Rabu 20 Agustus 2025.

Ia juga menilai, kerugian yang dialami sejumlah perusahaan BUMN tidak lepas dari lemahnya proses seleksi direksi maupun komisaris. “Pantas saja BUMN banyak rugi, ternyata ada napi yang justru menduduki posisi penting,” tambahnya.

Diketahui, Silfester saat ini menjabat sebagai Komisaris Independen ID Food, corporate brand name dari induk holding pangan BUMN PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).

Egi menegaskan, pengangkatan mantan narapidana sebagai komisaris bertentangan dengan aturan perundang-undangan. “Jelas itu melanggar hukum, karena ada regulasi yang mengatur bahwa narapidana tidak bisa menduduki jabatan komisaris BUMN,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rotasi Pejabat Kejagung, Kidung Tirto Ingatkan Jaga Kepercayaan Jaksa Agung dan Presiden
Selamatkan Generasi Muda, Ombudsman Apresiasi Kapolres Bogor Bongkar Jaringan Obat Ilegal
Polda Banten Bekuk Satu Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan di Lebak, Pelaku Lain Diburu
Sidang Perdana Praperadilan Kasus Gas Portable Ditunda, LBH Peradi Profesional Soroti Dugaan Kriminalisasi Warga Kecil
Kasus Dugaan Pengeroyokan Aktivis Dilaporkan ke Polda Banten, Polisi Kedepankan Scientific Crime Investigation
Korban Dugaan Pemerkosaan di Depok Mengaku Malah Ditekan
Mengusut Dugaan Pengalihan Aset Pasca-Pailit PT Dua Kuda Indonesia, Kuasa Hukum Buruh Soroti Potensi Pelanggaran Hukum
Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:06 WIB

Rotasi Pejabat Kejagung, Kidung Tirto Ingatkan Jaga Kepercayaan Jaksa Agung dan Presiden

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:15 WIB

Selamatkan Generasi Muda, Ombudsman Apresiasi Kapolres Bogor Bongkar Jaringan Obat Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Polda Banten Bekuk Satu Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan di Lebak, Pelaku Lain Diburu

Senin, 20 Juli 2026 - 20:49 WIB

Sidang Perdana Praperadilan Kasus Gas Portable Ditunda, LBH Peradi Profesional Soroti Dugaan Kriminalisasi Warga Kecil

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Aktivis Dilaporkan ke Polda Banten, Polisi Kedepankan Scientific Crime Investigation

Berita Terbaru