Tim Satgas SIRI Amankan DPO Penggelapan di Surabaya

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan seorang terpidana yang terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Surabaya. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 3 Juni 2026, di kawasan Jalan Kertajaya Indah V, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Terpidana yang diamankan bernama Bo Foeng Mei alias Henni Melany, perempuan berusia 65 tahun, warga Kelurahan Manyar Sabrangan, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya. Ia ditetapkan sebagai buronan terkait perkara tindak pidana penggelapan secara berlanjut.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 455/PID/2011/PT.SBY, terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan yang diatur dalam Pasal 372 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Perbuatannya dinyatakan menimbulkan kerugian keuangan sebesar Rp373.656.874. Atas perbuatannya tersebut, ia dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun.

Saat diamankan, terpidana bersikap kooperatif sehingga seluruh proses berjalan lancar tanpa hambatan. Selanjutnya, ia diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Surabaya untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mochamad Jeffry menyebut keberhasilan ini menjadi bukti komitmen kami untuk menegakkan kepastian hukum. Jaksa Agung telah memerintahkan seluruh jajaran untuk terus memantau dan menangkap buronan yang masih berkeliaran.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh DPO di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat persembunyian yang aman bagi mereka yang menghindari proses hukum,” tegasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tidak Hanya Musiman, CBA Sebut Pelemahan Rupiah Dipicu Masalah Ekonomi Struktural
Polres Malang Terima Laporan Terkait Akun Facebook yang Sebut Isu Korupsi
Usai Serahkan Diri, Wamen Imipas Silmy Karim Dikenakan Rompi Tahanan
Polda Banten Ringkus Dua Debt Collector Pelaku Penganiayaan Personel Brimob
Silmy Karim Masuk Ruang Pemeriksaan KPK, Terkait Dugaan Izin WNA
MK Pertimbangkan Sidang Lanjutan Gugatan Batas Usia Calon KPU dan Bawaslu RI
Kolaborasi Internasional: PERADI Adopsi Sistem Pelaporan Jam Kerja Pro Bono Khas New York
Kasus Korupsi KUR BRI Kreneng, Kejati Bali: Masih Ada Kemungkinan Tersangka Baru
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WIB

Tim Satgas SIRI Amankan DPO Penggelapan di Surabaya

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:44 WIB

Tidak Hanya Musiman, CBA Sebut Pelemahan Rupiah Dipicu Masalah Ekonomi Struktural

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:44 WIB

Polres Malang Terima Laporan Terkait Akun Facebook yang Sebut Isu Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:00 WIB

Usai Serahkan Diri, Wamen Imipas Silmy Karim Dikenakan Rompi Tahanan

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:40 WIB

Polda Banten Ringkus Dua Debt Collector Pelaku Penganiayaan Personel Brimob

Berita Terbaru