Tangkap, Aliansi Nahdliyyin Nasional Desak KPK Periksa Cak Adung dalam Skandal Kuota Haji

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (red).

i

Foto (red).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta —Kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024 terus menuai sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang sudah memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Agama, namun publik mempertanyakan mengapa Koordinator Staf Khusus Menteri Agama periode lalu, Abdul Rochman alias ‘Cak Adung’, belum juga dipanggil.

Nama Cak Adung santer disebut dalam penyusunan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama tentang Kuota Tambahan 20.000 jemaah. SK inilah yang menjadi pintu masuk dugaan penyimpangan, di mana separuh kuota justru dialokasikan untuk haji khusus, padahal regulasi menegaskan prioritas utama adalah jemaah reguler. Akibatnya, sekitar 8.400 jemaah reguler gagal berangkat meski sudah menunggu bertahun-tahun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sempat menyatakan bahwa pemanggilan Cak Adung “tergantung kebutuhan penyidik”. Namun, pernyataan ini memicu kekecewaan banyak pihak, karena publik menilai keterlibatan Koordinator Stafsus sangat krusial dalam proses pengambilan keputusan.

Aliansi Nahdliyyin Nasional menegaskan bahwa KPK harus segera bertindak tegas.

“Tidak ada alasan untuk menunda pemanggilan Cak Adung. Publik melihat jelas perannya dalam penyusunan SK bermasalah ini. Jika KPK serius, maka semua yang terlibat harus diperiksa tanpa pandang bulu, termasuk mantan Menteri Agama dan Koordinator Stafsus-nya,” tegas Abdul Rohim Musanif, perwakilan Aliansi Nahdliyyin Nasional.

Ia menambahkan, menunda pemanggilan hanya akan menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada pihak-pihak yang dilindungi. “Kita bicara tentang hak 8.400 jemaah yang dirampas. Jangan sampai kasus ini hanya berhenti di level bawah, sementara aktor intelektualnya dibiarkan lolos,” ujarnya.

Desakan agar KPK memanggil Cak Adung juga semakin kuat di kalangan masyarakat sipil dan organisasi keagamaan. Mereka menilai pemeriksaan pejabat struktural saja tidak cukup tanpa mengusut peran staf khusus yang punya akses langsung dalam menentukan arah kebijakan kuota.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi integritas lembaga antirasuah. Publik menunggu langkah nyata KPK untuk membuktikan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum, termasuk di lingkaran staf khusus kementerian.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang
Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak
LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:29 WIB

CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:32 WIB

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:44 WIB

Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:53 WIB

Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka

Berita Terbaru