HAMI Desak Kapolri Mundur, Presiden Diminta Segera Lakukan Pencopotan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) mengecam keras insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).

i

Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) mengecam keras insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta — Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) mengecam keras insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8). Peristiwa itu dinilai sebagai bukti nyata bahwa Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo gagal menjaga keselamatan rakyat dan cenderung berulang melakukan tindakan represif yang berujung korban jiwa.

Koordinator Nasional HAMI, Asip Irama, menegaskan bahwa tragedi berdarah yang terus terjadi menunjukkan adanya masalah sistemik di tubuh Polri. Karena itu, tanggung jawab tidak boleh hanya dilemparkan kepada oknum anggota di lapangan.

“Kami menilai Kapolri telah gagal menjaga marwah institusi. Peristiwa demi peristiwa berdarah terus berulang, nyawa rakyat melayang, tetapi yang disalahkan selalu oknum bawah. Ini tidak adil dan tidak bisa dibiarkan. Kapolri harus bertanggung jawab penuh,” tegas Asip dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/8).

HAMI mencatat sejumlah peristiwa besar yang terjadi di era kepemimpinan Listyo Sigit.

Tragedi Kanjuruhan (Oktober 2022): 131 orang meninggal akibat tembakan gas air mata polisi di stadion Malang.

Kasus Pembunuhan Brigadir J (Juli 2022): terbongkar rekayasa kasus dan keterlibatan petinggi Polri, mencoreng citra institusi.

Kekerasan terhadap Jurnalis (April 2025): ajudan Kapolri melakukan pemukulan terhadap jurnalis di Semarang.

Penembakan Pelajar di Semarang (2025): seorang pelajar tewas akibat tindakan brutal oknum polisi.

Kasus Penembakan Laskar FPI di KM 50 (2020): hingga kini masih menjadi catatan kelam dan meninggalkan luka publik.

“Rangkaian peristiwa ini jelas menunjukkan kegagalan kepemimpinan. Bukan hanya soal disiplin anggota, melainkan kegagalan tata kelola komando tertinggi. Maka wajar jika publik mendesak Kapolri mundur atau Presiden segera mencopotnya,” lanjut Asip.

HAMI menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak boleh tinggal diam. Sebagai kepala negara, Presiden memiliki tanggung jawab untuk memastikan Polri kembali pada jati dirinya: pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Jika Kapolri enggan mundur, maka Presiden harus segera mencopotnya. Kepercayaan publik terhadap Polri terus merosot. Reformasi kepolisian harus dimulai dari pucuk pimpinan,” kata Asip.

HAMI juga menilai permintaan maaf Kapolri dalam kasus Affan Kurniawan hanyalah bentuk penyesalan yang tidak menyentuh akar persoalan. Tanpa langkah tegas, pola kekerasan akan kembali berulang.

Selain mendesak pencopotan Kapolri, HAMI menyampaikan solidaritas kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan. Semua biaya pengobatan, pemakaman, serta santunan bagi keluarga harus ditanggung penuh oleh institusi Polri.

HAMI juga meminta investigasi independen melibatkan Komnas HAM, Ombudsman, dan unsur masyarakat sipil untuk memastikan proses hukum berjalan transparan.

“Tragedi Affan bukan hanya melukai keluarga, tetapi juga melukai bangsa. Kami, anak-anak muda, tidak akan tinggal diam. Darah rakyat tidak boleh jadi korban atas arogansi kekuasaan bersenjata,” pungkas Asip.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

Berita Terbaru