HAMI Desak Kapolri Mundur, Presiden Diminta Segera Lakukan Pencopotan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) mengecam keras insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).

i

Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) mengecam keras insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta — Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) mengecam keras insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8). Peristiwa itu dinilai sebagai bukti nyata bahwa Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo gagal menjaga keselamatan rakyat dan cenderung berulang melakukan tindakan represif yang berujung korban jiwa.

Koordinator Nasional HAMI, Asip Irama, menegaskan bahwa tragedi berdarah yang terus terjadi menunjukkan adanya masalah sistemik di tubuh Polri. Karena itu, tanggung jawab tidak boleh hanya dilemparkan kepada oknum anggota di lapangan.

“Kami menilai Kapolri telah gagal menjaga marwah institusi. Peristiwa demi peristiwa berdarah terus berulang, nyawa rakyat melayang, tetapi yang disalahkan selalu oknum bawah. Ini tidak adil dan tidak bisa dibiarkan. Kapolri harus bertanggung jawab penuh,” tegas Asip dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/8).

HAMI mencatat sejumlah peristiwa besar yang terjadi di era kepemimpinan Listyo Sigit.

Tragedi Kanjuruhan (Oktober 2022): 131 orang meninggal akibat tembakan gas air mata polisi di stadion Malang.

Kasus Pembunuhan Brigadir J (Juli 2022): terbongkar rekayasa kasus dan keterlibatan petinggi Polri, mencoreng citra institusi.

Kekerasan terhadap Jurnalis (April 2025): ajudan Kapolri melakukan pemukulan terhadap jurnalis di Semarang.

Penembakan Pelajar di Semarang (2025): seorang pelajar tewas akibat tindakan brutal oknum polisi.

Kasus Penembakan Laskar FPI di KM 50 (2020): hingga kini masih menjadi catatan kelam dan meninggalkan luka publik.

“Rangkaian peristiwa ini jelas menunjukkan kegagalan kepemimpinan. Bukan hanya soal disiplin anggota, melainkan kegagalan tata kelola komando tertinggi. Maka wajar jika publik mendesak Kapolri mundur atau Presiden segera mencopotnya,” lanjut Asip.

HAMI menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak boleh tinggal diam. Sebagai kepala negara, Presiden memiliki tanggung jawab untuk memastikan Polri kembali pada jati dirinya: pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Jika Kapolri enggan mundur, maka Presiden harus segera mencopotnya. Kepercayaan publik terhadap Polri terus merosot. Reformasi kepolisian harus dimulai dari pucuk pimpinan,” kata Asip.

HAMI juga menilai permintaan maaf Kapolri dalam kasus Affan Kurniawan hanyalah bentuk penyesalan yang tidak menyentuh akar persoalan. Tanpa langkah tegas, pola kekerasan akan kembali berulang.

Selain mendesak pencopotan Kapolri, HAMI menyampaikan solidaritas kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan. Semua biaya pengobatan, pemakaman, serta santunan bagi keluarga harus ditanggung penuh oleh institusi Polri.

HAMI juga meminta investigasi independen melibatkan Komnas HAM, Ombudsman, dan unsur masyarakat sipil untuk memastikan proses hukum berjalan transparan.

“Tragedi Affan bukan hanya melukai keluarga, tetapi juga melukai bangsa. Kami, anak-anak muda, tidak akan tinggal diam. Darah rakyat tidak boleh jadi korban atas arogansi kekuasaan bersenjata,” pungkas Asip.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:33 WIB

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Berita Terbaru