Parah Saat Rakyat Sedang Kesulitan, Kejati Banten Diminta Segera Usut Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat Pemkot Tangsel Rp117,01 Miliar

Avatar photo

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Sekjen Mata hukum, Mukhsin Nasir, Minggu (18/1/2025)

i

Keterangan foto : Sekjen Mata hukum, Mukhsin Nasir, Minggu (18/1/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Anggaran perjalanan dinas pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memantik sorotan tajam publik, mulai dari kalangan artis dan pengamat. Dimana dokumen resmi yang dipublikasikan melalui laman tangerangselatankota.go.id, beban perjalanan dinas Pemkot Tangsel tahun 2024 tercatat sebesar Rp117,01 miliar.

“Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan dan Kejati Banten harus mengusut anggaran perjalanan dinas ini. Mereka yang mengeluarkan kebijakan persetujuan anggaran harus diperiksa karena perjalanan dinas yang tidak masuk akal merugikan keuangan negara,” kata Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, Senin (22/9/2025)

Pria yang kerap dipanggil Daeng tersebut berharap agar kejaksaan bisa menjaga mepercayaan masyarakat dengan cara selamatkan keuangan negara di wilayah kota tangerang selatan. Menurut Daeng, penggunaan anggaran yang serampangan berdampak menghambat percepatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan untuk kepentingan publik.

“Kejaksaan harus serius mengusut anggaran perjalanan dinas pejabat di Pemkot Tangsel yang sangat fantastis karena sudah menjadi perhatian publik,” tegas Daeng sambil menyebut banyak rakyat Banten yang masih kesusahan.

“Membuat kebijakan perjalanan dinas untuk memperkaya diri para pejabat Pemkot Tangsel hanya untuk menggerogoti uang rakyat, ini sangat gila dan berbahaya,” tambah Daeng dengan nada keras.

Sekedar informasi, laporan realisasi APBD Kota Tangsel 2024 mendapat kritik dari mantan aktris cilik, Leony Vitria Hartanti. Ia menyoroti besarnya alokasi anggaran untuk perjalanan dinas pejabat Pemkot Tangsel yang mencapai ratusan miliar, sementara dana untuk perbaikan jalan justru sangat minim.

Berdasarkan dokumen resmi yang dipublikasikan melalui laman tangerangselatankota.go.id, beban perjalanan dinas Pemkot Tangsel tahun 2024 tercatat sebesar Rp117,01 miliar. Anggaran perjalanan dinas pejabat Pemkot Tangsel itu meliputi perjalanan dinas biasa, perjalanan dalam kota, luar kota, hingga luar negeri, termasuk biaya paket meeting.

Sebaliknya, pos pemeliharaan jalan, jaringan, dan irigasi hanya mendapatkan alokasi sekitar Rp731 juta sepanjang tahun 2024. Angka ini turun drastis dari realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,67 miliar.

Melalui unggahan di instagram pribadinya, Leony menyampaikan kritik anggaran perjalanan dinas pejabat Pemkot Tangsel itu dengan nada satire.

“Nah uang pajak dari rakyat untuk rakyat kan berarti ini ya yang beban pemeliharaan jalan, jaringan dan irigasi 731 juta aja ceunah. Kita ga boleh suudzon, di Tangsel mungkin ga banyak jalanan rusak jadi segitu aja udah cukup biayanya selama setahun,” tulisnya dilansir oleh Terasmedia.co dari instagram pribadinya @leonyvh, Senin, 22 September 2025.

Unggahan tersebut langsung ramai diperbincangkan publik. Banyak warganet menyayangkan kontrasnya prioritas anggaran, di mana perjalanan dinas aparatur daerah mencapai ratusan miliar, sementara infrastruktur dasar yang menyangkut kepentingan masyarakat luas justru dianggarkan jauh lebih kecil.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkot Tangsel belum memberikan keterangan resmi terkait perjalanan dinas pejabat yang dikritik Leony maupun sorotan publik terhadap laporan APBD Kota Tangsel 2024.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur
Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:10 WIB

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB