Kasus Suap Ijon Proyek, KPK Panggil Lagi ‘Markus’ Kejari Bekasi

Teras Media

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar skandal suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi terus bergulir.

Hari ini, Senin 5 Januari 2026, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi kunci, Beni Saputra (BS) dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Kasus Suap Ijon Proyek, KPK Panggil Lagi ‘Markus’ Kejari Bekasi

“Hari ini KPK kembali memanggil saksi BS, selaku wiraswasta/mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi. Pemeriksaan terhadap BS dijadwalkan penyidik di Gedung KPK Merah Putih,” kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.

Selain itu kata Budi, tim penyidik juga memanggil dua orang saksi lainnya, yakni Zamzam Nurul Haj selaku wiraswasta, dan H Solihin Ciomas selaku wiraswasta.

Sebelumnya, Beni Saputra mangkir dari panggilan tim penyidik saat diagendakan pemeriksaan pada Senin, 29 Desember 2025.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Beni Saputra yang diketahui menjabat Ketua Persatuan Olahraga Dayung Indonesia (Podsi) Kabupaten Bekasi ini juga diduga merupakan markus di lingkungan Kejari Kabupaten Bekasi. Beni juga sempat diamankan KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT).

Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Desember lalu yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, beserta ayahnya, Haji Kunang (Kepala Desa Sukadami), dan seorang pihak swasta bernama Sarjan.

Total suap ijon yang diduga diterima Ade melalui ayahnya mencapai Rp9,5 miliar dari Sarjan untuk mengamankan paket proyek tahun 2025. Tak hanya itu, Ade juga diduga menerima gratifikasi lainnya hingga total kekayaan ilegal yang dikantongi mencapai Rp14,2 miliar.

Beni Saputra sendiri diduga menjadi jembatan pemberian uang sebesar Rp300 juta dari Haji Kunang kepada Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, guna meredam laporan LSM yang masuk ke kejaksaan.

Penyidik Buru Jejak Digital yang Dihapus Sebelum pemanggilan saksi hari ini, KPK telah bergerak masif menggeledah berbagai lokasi strategis, mulai dari kantor dinas, rumah pribadi Bupati, hingga kediaman para tersangka. Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan dokumen proyek tahun 2025-2026, mobil mewah Toyota Land Cruiser, hingga barang bukti elektronik berupa flashdisk dan ponsel.

Menariknya, KPK menemukan fakta bahwa sejumlah riwayat percakapan di ponsel yang disita telah dihapus. Kini, tim penyidik tengah menelusuri siapa yang memerintahkan penghapusan jejak digital tersebut untuk menghalangi proses penyidikan.

Sumber: terasnasional

Komentar ditutup.

Berita Terkait

PRT Usia 60 Tahun Dianiaya Majikan, Dipaksa Mengaku Mencuri
Lewat Lagu Ciptaan Sendiri, Warga Binaan Lapas Ciamis Tebar Semangat Perubahan
Masih Berusia 16 Tahun, Pelaku Curas WNA Argentina di Sorong Diamankan Polisi
Satresnarkoba Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Malingping, Seorang IRT Diamankan
Polsek Tigaraksa Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru
CBA Desak KPK Panggil Djaka Budi Utama: Jangan Hanya Berani ke Pejabat Rendahan
Dua Pelaku Curanmor dan Curas di Sorong Ditangkap, Polisi Amankan 9 Motor Curian
Resmikan SPPG, Polresta Tangerang Dukung Penuh Program Makan Bergizi Prabowo
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:39 WIB

PRT Usia 60 Tahun Dianiaya Majikan, Dipaksa Mengaku Mencuri

Senin, 18 Mei 2026 - 18:54 WIB

Lewat Lagu Ciptaan Sendiri, Warga Binaan Lapas Ciamis Tebar Semangat Perubahan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:04 WIB

Masih Berusia 16 Tahun, Pelaku Curas WNA Argentina di Sorong Diamankan Polisi

Senin, 18 Mei 2026 - 08:55 WIB

Satresnarkoba Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Malingping, Seorang IRT Diamankan

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:09 WIB

Polsek Tigaraksa Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru

Berita Terbaru

Keterangan foto : Penasehat Hukum korban, Rendy Kurniawan yang juga Aktivis Pemuda Tangerang Raya, Selasa (19/5/2026)

Hukum dan Kriminal

PRT Usia 60 Tahun Dianiaya Majikan, Dipaksa Mengaku Mencuri

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:39 WIB