Kasus Suap Ijon Proyek, KPK Panggil Lagi ‘Markus’ Kejari Bekasi

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar skandal suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi terus bergulir.

Hari ini, Senin 5 Januari 2026, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi kunci, Beni Saputra (BS) dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Kasus Suap Ijon Proyek, KPK Panggil Lagi ‘Markus’ Kejari Bekasi

“Hari ini KPK kembali memanggil saksi BS, selaku wiraswasta/mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi. Pemeriksaan terhadap BS dijadwalkan penyidik di Gedung KPK Merah Putih,” kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.

Selain itu kata Budi, tim penyidik juga memanggil dua orang saksi lainnya, yakni Zamzam Nurul Haj selaku wiraswasta, dan H Solihin Ciomas selaku wiraswasta.

Sebelumnya, Beni Saputra mangkir dari panggilan tim penyidik saat diagendakan pemeriksaan pada Senin, 29 Desember 2025.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Beni Saputra yang diketahui menjabat Ketua Persatuan Olahraga Dayung Indonesia (Podsi) Kabupaten Bekasi ini juga diduga merupakan markus di lingkungan Kejari Kabupaten Bekasi. Beni juga sempat diamankan KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT).

Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Desember lalu yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, beserta ayahnya, Haji Kunang (Kepala Desa Sukadami), dan seorang pihak swasta bernama Sarjan.

Total suap ijon yang diduga diterima Ade melalui ayahnya mencapai Rp9,5 miliar dari Sarjan untuk mengamankan paket proyek tahun 2025. Tak hanya itu, Ade juga diduga menerima gratifikasi lainnya hingga total kekayaan ilegal yang dikantongi mencapai Rp14,2 miliar.

Beni Saputra sendiri diduga menjadi jembatan pemberian uang sebesar Rp300 juta dari Haji Kunang kepada Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, guna meredam laporan LSM yang masuk ke kejaksaan.

Penyidik Buru Jejak Digital yang Dihapus Sebelum pemanggilan saksi hari ini, KPK telah bergerak masif menggeledah berbagai lokasi strategis, mulai dari kantor dinas, rumah pribadi Bupati, hingga kediaman para tersangka. Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan dokumen proyek tahun 2025-2026, mobil mewah Toyota Land Cruiser, hingga barang bukti elektronik berupa flashdisk dan ponsel.

Menariknya, KPK menemukan fakta bahwa sejumlah riwayat percakapan di ponsel yang disita telah dihapus. Kini, tim penyidik tengah menelusuri siapa yang memerintahkan penghapusan jejak digital tersebut untuk menghalangi proses penyidikan.

Sumber: terasnasional

Komentar ditutup.

Berita Terkait

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur
Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:10 WIB

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB