Kejati Jawa Timur Diminta Usut Proyek IPIT RSUD Dr Koesma Tuban yang Rusak

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Gedung IPIT RSUD Tuban yang jendelanya rusak, Selasa (14/1/2026)

i

Keterangan foto : Gedung IPIT RSUD Tuban yang jendelanya rusak, Selasa (14/1/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jawa Timur – Sebuah video yang memperlihatkan gedung Instalasi Perawatan Intensif Terpadu (IPIT) RSUD Dr Koesma Tuban yang sudah diresmikan rusak diterjang angin. Proyek yang menelan anggaran Rp 58,4 Miliar tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Tuban tahun 2025.

Hal tersebut membuat Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi angkat bicara, Selasa (14/1/2025)

“Saya mendorong agar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atau Kejagung untuk menyelidiki Proyek pembangunan gedung Instalasi Perawatan Intensif Terpadu (IPIT) RSUD dr Koesma Tuban yang menelan anggara sekitar Rp 58,4 miliar. Terutama perusahaan yang mengerjakannya dan dinas terkait harus diperiksa serta diminta pertanggung jawabanya,” kata Uchok Sky.

Uchok menyebut bahwa berdasarkan hasil investigasi yang dia dapatkan di lapangan bahwa dalam proses pengerjaanya memang proyek IPIT RSUD Dr Koesma Tuban dikerjakannya sempat molor dan mendapat banyak sorotan publik. Kata Uchok, dia juga mempertanyakan penyebab kenapa proyek gedung yang nilainya puluhan miliar setelah diresmikan, tetapi tak kunjung difungsikan.

“Iya sudah diresmikan tapi masih kosong dan belum digunakan untuk merawat pasien. Padahal, bangunan tersebut telah selesai dikerjakan, namun telah mengalami kerusakan seperti jendela yang rusak diterjang angin yang kembali membebani anggaran,” jelas Uchok.

Menurut Uchok, kondisi itu sebagai persoalan serius karena melibatkan dana publik dalam jumlah besar. Dikatakan Uchok, kerusakan pada bangunan yang tergolong baru menimbulkan kecurigaan terhadap kualitas proyek.

“Kami menduga pelaksanaan tidak sesuai spesifikasi, misalnya penggunaan material berkualitas rendah sehingga kerusakan cepat terjadi,” ujar Uchok.

Hal ini, kata Uchok memunculkan pertanyaan besar terkait kompetisi dan transparansi proses tender. Uchok menilai, ada teridikasi resiko dalam proses tender yang kurang kompetitif, yang membuka peluang penyimpangan, hingga potensi masalah dalam pelaksanaan fisik seperti yang terjadi baru-baru ini.

“Saya mendorong Kejati Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan dan memanggil mereka yang terlibat dalam proses proyek pembangunan IPIT RSUD Koesma Tuban yang merugikan negara,,” tutup Uchok.

Untuk diketahui, Proyek pembangunan gedung Instalasi Perawatan Intensif Terpadu (IPIT) RSUD dr Koesma Tuban senilai sekitar Rp 58,4 miliar telah menjadi sorotan publik karena dalam pengerjaanya yang doduga molor. Hingga berita ini diturunkan, Tim Redaksi masih menunggu penjelasan resmi mengenai alasan gedung itu tak kunjung digunakan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kejati Sumut Raih Peringkat III Pelaksanaan APBN, Komitmen Terus Tingkatkan Kinerja Keuangan
Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar
CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang
Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak
LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:55 WIB

Kejati Sumut Raih Peringkat III Pelaksanaan APBN, Komitmen Terus Tingkatkan Kinerja Keuangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:50 WIB

Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar

Senin, 29 Juni 2026 - 23:29 WIB

CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang

Senin, 29 Juni 2026 - 21:52 WIB

Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:32 WIB

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba

Berita Terbaru