Kapuspenkum Kejagung Akan Tindaklanjuti Laporan Gratifikasi RLM

Teras Media

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapusenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Senin (2/2/2026)

i

Keterangan foto : Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapusenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Senin (2/2/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penguasaan mobil Toyota Alphard dan gratifikasi yang dilakukan oleh Dr RLM, Staf Ahli Kementerian Keuangan sekaligus mantan staf ahli Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Kasus tersebut telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Kalau sudah ada laporan, nanti akan kita kaji (cek laporan tersebut-red) dan kita ditindaklanjuti. Kita akan analisa bukti laporanya, apakah masuk ke ranah kita atau bukan,” ujar Anang Supriatna saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (2/2/2026)

Anang juga menegaskan bahwa hak masyarakat untuk melakukan demo sebagai bentuk penyampaian aspirasi harus dihormati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekali lagi, intinya kita akan menindaklanjuti setiap aduan dan laporan masyarakat ke Kejagung,” jelasnya.

Sebelumnya, Himpunan Aktivis Milineal Indonesia (HAMI) telah melakukan aksi demo di depan gedung Kejaksaan Agung. Aksi tersebut muncul setelah adanya dorongan unjuk rasa beberapa hari lalu, yang bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dugaan kasus gratifikasi dan penguasaan kendaraan yang diduga berasal dari pihak swasta Toyota/Astra.

Dalam aksi tersebut, mereka meminta Kejagung untuk turun tangan menyelidiki dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum pejabat Kementerian Keuangan berinisial RLM.

“Saya meminta Jaksa Agung untuk memanggil RLM sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli di lingkungan BKPM agar diperiksa. Sudah ramai dan adanya gejolak dalam masyarakat, di mana oknum tersebut diduga melakukan korupsi dan mempergunakan jabatanya sebagai pejabat penyelenggara,” kata Koordinator aksi dari HAMI Faris saat melakukan aksi.

Menurutnya, pemangilan dan pemeriksaan perlu dilakukan karena oknum tersebut terindikasi melakukan tindak pidana korupsi sebagai tindaklanjut dari aduan masyarakat. Ia menambahkan, penanganan laporan yang dilakukan secara profesional dan transparan akan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Faris juga menekankan pentingnya prinsip keadilan agar tidak muncul persepsi adanya perlakuan yang tidak setara dalam penanganan perkara.

“Kita mendorong itu supaya persoalan dugaan korupsi ini bisa tuntas dan selesai. Supaya fokus pemimpin bangsa kita betul-betul bisa sejahterakan rakyat,” sambungnya.

Sebagai pejabat publik yang pernah menjabat di posisi strategis Kepabeanan Internasional Bea Cukai, Dr RLM diharapkan dapat menjaga independensi jabatan. Hal ini penting untuk menghindari segala bentuk konflik kepentingan yang mungkin terjadi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya, Nasir Djamil Minta Diungkap Transparan
Polda Banten Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan, Tiga Pelaku Ditahan
Penggeledahan Besar Kejagung: Uang Dolar Rp1 Miliar dan Alat Berat Disita dari PT AKT
Sindikat TPPO Online Dibongkar, Dua Pelaku Diamankan Polda Banten
Belum Terungkap, Polisi Terus Kejar Pelaku Pembunuhan Pasutri di Lebak
Polisi Ungkap Penipuan Black Dollar di Jakbar, Dua WNA Liberia Diamankan
Bareskrim Polri Ringkus Kurir Ketamin dari Selat Malaka
8 Orang Tetapkan Tersangka Tipikor Kredit Bank
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 00:30 WIB

Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya, Nasir Djamil Minta Diungkap Transparan

Rabu, 1 April 2026 - 14:49 WIB

Polda Banten Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan, Tiga Pelaku Ditahan

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:10 WIB

Penggeledahan Besar Kejagung: Uang Dolar Rp1 Miliar dan Alat Berat Disita dari PT AKT

Senin, 30 Maret 2026 - 13:03 WIB

Sindikat TPPO Online Dibongkar, Dua Pelaku Diamankan Polda Banten

Senin, 30 Maret 2026 - 10:16 WIB

Belum Terungkap, Polisi Terus Kejar Pelaku Pembunuhan Pasutri di Lebak

Berita Terbaru