Kapuspenkum Kejagung Akan Tindaklanjuti Laporan Gratifikasi RLM

Avatar photo

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapusenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Senin (2/2/2026)

i

Keterangan foto : Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapusenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Senin (2/2/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penguasaan mobil Toyota Alphard dan gratifikasi yang dilakukan oleh Dr RLM, Staf Ahli Kementerian Keuangan sekaligus mantan staf ahli Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Kasus tersebut telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Kalau sudah ada laporan, nanti akan kita kaji (cek laporan tersebut-red) dan kita ditindaklanjuti. Kita akan analisa bukti laporanya, apakah masuk ke ranah kita atau bukan,” ujar Anang Supriatna saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (2/2/2026)

Anang juga menegaskan bahwa hak masyarakat untuk melakukan demo sebagai bentuk penyampaian aspirasi harus dihormati.

“Sekali lagi, intinya kita akan menindaklanjuti setiap aduan dan laporan masyarakat ke Kejagung,” jelasnya.

Sebelumnya, Himpunan Aktivis Milineal Indonesia (HAMI) telah melakukan aksi demo di depan gedung Kejaksaan Agung. Aksi tersebut muncul setelah adanya dorongan unjuk rasa beberapa hari lalu, yang bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dugaan kasus gratifikasi dan penguasaan kendaraan yang diduga berasal dari pihak swasta Toyota/Astra.

Dalam aksi tersebut, mereka meminta Kejagung untuk turun tangan menyelidiki dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum pejabat Kementerian Keuangan berinisial RLM.

“Saya meminta Jaksa Agung untuk memanggil RLM sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli di lingkungan BKPM agar diperiksa. Sudah ramai dan adanya gejolak dalam masyarakat, di mana oknum tersebut diduga melakukan korupsi dan mempergunakan jabatanya sebagai pejabat penyelenggara,” kata Koordinator aksi dari HAMI Faris saat melakukan aksi.

Menurutnya, pemangilan dan pemeriksaan perlu dilakukan karena oknum tersebut terindikasi melakukan tindak pidana korupsi sebagai tindaklanjut dari aduan masyarakat. Ia menambahkan, penanganan laporan yang dilakukan secara profesional dan transparan akan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Faris juga menekankan pentingnya prinsip keadilan agar tidak muncul persepsi adanya perlakuan yang tidak setara dalam penanganan perkara.

“Kita mendorong itu supaya persoalan dugaan korupsi ini bisa tuntas dan selesai. Supaya fokus pemimpin bangsa kita betul-betul bisa sejahterakan rakyat,” sambungnya.

Sebagai pejabat publik yang pernah menjabat di posisi strategis Kepabeanan Internasional Bea Cukai, Dr RLM diharapkan dapat menjaga independensi jabatan. Hal ini penting untuk menghindari segala bentuk konflik kepentingan yang mungkin terjadi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:33 WIB

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Berita Terbaru