Polda Sumut Periksa Mantan Wali Kota Sibolga dalam Kasus Dugaan Korupsi Pasar Ikan

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Medan – Mantan Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan diperiksa Subdit III Ditreskrimsus Polda Sumut. Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Kota Sibolga yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2022 senilai Rp 22,5 miliar.

Jamaluddin yang diwawancarai membenarkan kedatangannya ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“(Diperiksa) masalah pembangunan pasar ikan Kota Sibolga tahun anggaran 2022,” kata Jamaluddin, Selasa (10/3/2026).

Ia mengaku diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Sumut dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pasar ikan tersebut.

“Diperiksa statusnya sebagai saksi,” ucapnya.

Jamaluddin menyebut proyek pembangunan pasar ikan itu menggunakan anggaran Dana PEN senilai Rp 22,5 miliar.

“Nilainya Rp 22,5 miliar. Pemenangnya bukan orang terdekat, di belakangnya adik saya,” katanya.

Ia menambahkan, bangunan pasar ikan modern tersebut saat ini sudah difungsikan sejak selesai dibangun. Namun belakangan proyek tersebut menjadi perhatian aparat penegak hukum.

“Pasar sudah difungsikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Sibolga tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap inisial J dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar ikan modern. Pemeriksaan sudah selesai, yang bersangkutan diperiksa sejak pagi tadi,” ucapnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar
Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban
Disebut Jadi Penghubung Pengusaha dan Pejabat, CBA Minta KPK Periksa Nyoman Adhi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:32 WIB

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:53 WIB

Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:35 WIB

CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar

Berita Terbaru