Tindakan Keji Pembukaman Suara Kritis, Abdi Rakyat Minta Penanganan Kasus Andrie Yunus Hingga Tuntas

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Ketua Umum Abdi Rakyat, Muhamad Huda, mengeluarkan desakan tegas dan keras agar pelaku yang melakukan serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus, segera ditangkap dan mendapatkan hukuman yang sesuai.

Serangan yang terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, dianggap bukan hanya sebagai bentuk kekerasan semata, melainkan sebuah upaya untuk membungkam suara advokasi hak asasi manusia (HAM) serta membahayakan nyawa

Huda menegaskan bahwa tindakan penyiraman cairan kimia berbahaya tidak dapat dibiarkan dan harus menjadi perhatian serius bagi seluruh elemen bangsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dengan segala ketegasan mengutuk tindakan keji ini. Andrie Yunus sebagai aktivis yang telah lama berkarya untuk kepentingan rakyat dan pembelaan HAM seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan menjadi target serangan yang mengancam nyawa,” tegasnya pendukung Anies Baswedan di Pilkada DKI tersebut.

Sebelum kejadian, Andrie Yunus telah menjalani aktivitas seperti biasa. Pada hari tersebut, ia berangkat dari kantor Kontras sekitar pukul 15.30 WIB menuju Kantor Center of Economic and Law Studies (CELIOS) di Menteng untuk menghadiri pertemuan, kemudian melanjutkan aktivitas dengan merekam podcast bertema “Remiliterasi dan Judicial Review UU TNI” bersama staf Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng. Perekaman selesai sekitar pukul 20.00 WIB, namun ia tetap berada di lokasi hingga sekitar pukul 23.00 WIB sebelum mengisi bahan bakar dan pulang menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox berwarna kuning.

Saat melintas di kawasan Talang, Andrie melihat sebuah sepeda motor jenis Honda Beat atau Honda Vario model lama berwarna hitam dengan panel putih di bagian belakang yang dikendarai dua orang melawan arah lalu lintas. Ketika kedua kendaraan berpapasan, salah satu pelaku menyiram cairan yang diduga air keras ke arah korban, mengenai bagian kanan wajah, mata, dada, dan tangan. Cairan tersebut menyebabkan rasa panas luar biasa hingga Andrie berteriak kesakitan, menghentikan motor, dan terjatuh. Pakaian yang dikenakannya bahkan meledak dan meleleh akibat paparan zat kimia. Setelah melakukan serangan, pelaku langsung melarikan diri ke arah Jalan Salemba Raya dan diduga menjatuhkan wadah berbahan stainless steel yang digunakan untuk membawa cairan.

Setelah kejadian, Andrie segera mendapatkan bantuan dari warga sekitar dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSCM) Dr. Cipto Mangunkusumo pada Jumat (13/3/2026) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB. Menurut keterangan Manajer Hukum dan Humas RSCM Yoga Nara, saat masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD), Andrie mengeluhkan luka bakar pada wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan, disertai gangguan penglihatan pada mata kanan. Pemeriksaan menunjukkan paparan zat kimia bersifat asam, dengan diagnosa awal luka bakar sekitar 24 persen tubuh.

Setelah penilaian lebih lanjut oleh tim medis, terdapat koreksi bahwa Andrie mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada area tubuh serta trauma kimia pada mata kanan dengan derajat keparahan tingkat tiga pada fase akut, yang menyebabkan penurunan tajam penglihatan dan kerusakan pada permukaan kornea. Hingga saat ini, ia menjalani perawatan di High Care Unit (HCU) Luka Bakar dan telah menjalani tindakan pembersihan jaringan yang rusak pada mata kanan serta transplantasi membran amnion guna mendukung proses penyembuhan.

Tim medis multidisiplin yang terdiri dari dokter spesialis mata, dokter bedah plastik rekonstruksi, dan tim kegawatdaruratan memberikan terapi berupa perawatan luka, antibiotik, obat anti-inflamasi, vitamin, serta pengobatan untuk menjaga tekanan bola mata. Kondisi umumnya sudah stabil dan tidak mengancam jiwa, namun masih memerlukan pemantauan serta kemungkinan tindakan rekonstruksi jaringan dan prosedur lanjutan untuk mengoptimalkan pemulihan fungsi penglihatan.

Kontras menduga serangan ini terkait erat dengan aktivitas advokasi HAM yang dilakukan Andrie Yunus, terutama terkait investigasi terhadap peristiwa demonstrasi dan kerusuhan Agustus 2025 serta isu reformasi sektor keamanan. Sebelum kejadian, korban juga menerima sejumlah panggilan dari nomor tidak dikenal pada tanggal 9 hingga 12 Maret 2026. Selain itu, kasus ini telah menarik perhatian publik dan media asing, yang menyebutkan bahwa serangan tersebut merupakan bentuk untuk menyebarkan rasa takut dan membungkam suara kritis di negeri ini.

Koalisi Masyarakat Sipil yang diketuai oleh YLBHI juga telah mengeluarkan pernyataan sikap yang mengutuk serangan tersebut, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan dugaan kuat percobaan pembunuhan berencana yang harus diusut secara menyeluruh. Muhamad Huda menambahkan bahwa Abdi Rakyat akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban serta Kontras.

“Negara harus mampu menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan keadilan bagi semua warganya, termasuk mereka yang berani bersuara untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kecaman Anton Suratto Terhadap Pengesahan Hukuman Mati Israel untuk Warga Palestina
Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya, Nasir Djamil Minta Diungkap Transparan
Kejati Sulteng Tandatangani Pakta Integritas, Targetkan Pemerintahan Bersih
Gong Salaka! Dirgahayu Pandeglang ke 152, Pesan Semangat dari Anggota DPR RI Arif Rahman
Polda Banten Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan, Tiga Pelaku Ditahan
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kapolda Banten Terima Penghargaan dari Gubernur
Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa
Penggeledahan Besar Kejagung: Uang Dolar Rp1 Miliar dan Alat Berat Disita dari PT AKT
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 02:14 WIB

Kecaman Anton Suratto Terhadap Pengesahan Hukuman Mati Israel untuk Warga Palestina

Jumat, 3 April 2026 - 00:30 WIB

Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya, Nasir Djamil Minta Diungkap Transparan

Jumat, 3 April 2026 - 00:16 WIB

Kejati Sulteng Tandatangani Pakta Integritas, Targetkan Pemerintahan Bersih

Kamis, 2 April 2026 - 23:49 WIB

Gong Salaka! Dirgahayu Pandeglang ke 152, Pesan Semangat dari Anggota DPR RI Arif Rahman

Rabu, 1 April 2026 - 14:49 WIB

Polda Banten Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan, Tiga Pelaku Ditahan

Berita Terbaru