Polsek Panggarangan Limpahkan Kasus Pencabulan ke Sat Reskrim Polres Lebak

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Kapolsek Panggarangan, AKP Acep Komarudin, memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan dugaan kasus pencabulan yang terjadi di daerah hukum Polsek Panggarangan, Polres Lebak.

Kapolsek Panggarangan AKP Acep Komarudin, menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lebak untuk proses lebih lanjut.

“Kasus tersebut hari ini sudah kami limpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lebak untuk tindakan lebih lanjut,” ujar Acep, Selasa (7/4/2026).

Ia juga menambahkan bahwa personel Polsek Panggarangan turut mendampingi keluarga dan korban dalam proses pelaporan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lebak.

“Personel kami hari ini mendampingi keluarga dan korban datang ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lebak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah menerima laporan pengaduan (Lapdu) dari orang tua korban.

“Kami telah menerima laporan pengaduan dari orang tua korban pada Jumat (3/4/2026), dan langsung menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Lebak, Ipda A.H. Limbong, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Ya, hari ini kami menerima laporan dari keluarga dan korban yang didampingi personel Polsek Panggarangan. Saat ini kami masih melakukan gelar perkara awal terhadap kasus tersebut,” terang Limbong.

“Dan Kami Unit PPA juga berkoordinasi dengan UPTD PPA untuk mendampingi korban,” tambahnya.

Pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
OTT Kampungan, Matahukum Tegaskan KPK Perlu Reformasi: Bongkar Saja Tak Cukup
Jangan Biarkan Kabel Wifi Menjadi Ancaman Adit Wahyudin Somasi IndiHome Terkait Kecelakaan Ibu
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Jumat, 25 September 2026 - 08:00 WIB

Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten

Kamis, 24 September 2026 - 20:23 WIB

Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan

Berita Terbaru