Polsek Panggarangan Limpahkan Kasus Pencabulan ke Sat Reskrim Polres Lebak

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Kapolsek Panggarangan, AKP Acep Komarudin, memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan dugaan kasus pencabulan yang terjadi di daerah hukum Polsek Panggarangan, Polres Lebak.

Kapolsek Panggarangan AKP Acep Komarudin, menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lebak untuk proses lebih lanjut.

“Kasus tersebut hari ini sudah kami limpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lebak untuk tindakan lebih lanjut,” ujar Acep, Selasa (7/4/2026).

Ia juga menambahkan bahwa personel Polsek Panggarangan turut mendampingi keluarga dan korban dalam proses pelaporan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lebak.

“Personel kami hari ini mendampingi keluarga dan korban datang ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lebak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah menerima laporan pengaduan (Lapdu) dari orang tua korban.

“Kami telah menerima laporan pengaduan dari orang tua korban pada Jumat (3/4/2026), dan langsung menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Lebak, Ipda A.H. Limbong, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Ya, hari ini kami menerima laporan dari keluarga dan korban yang didampingi personel Polsek Panggarangan. Saat ini kami masih melakukan gelar perkara awal terhadap kasus tersebut,” terang Limbong.

“Dan Kami Unit PPA juga berkoordinasi dengan UPTD PPA untuk mendampingi korban,” tambahnya.

Pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar
Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban
Disebut Jadi Penghubung Pengusaha dan Pejabat, CBA Minta KPK Periksa Nyoman Adhi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:32 WIB

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:53 WIB

Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:35 WIB

CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar

Berita Terbaru