Kejanggalan Proyek DLH Provinsi DKI, CBA Desak Kejati Selidiki Administrasi Lelang

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Gedung Kejati DKI Jakarta, Sabtu (2/5/2026)

i

Keterangan foto : Gedung Kejati DKI Jakarta, Sabtu (2/5/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Proyek rehabilitasi Gedung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta yang bernilai Rp12,8 miliar kembali menuai sorotan tajam. Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai proses penetapan pemenang lelang tersebut menyisakan sejumlah kejanggalan yang patut diusut.

Diketahui, lelang yang digelar pada tahun 2024 diikuti oleh 167 perusahaan. Namun, hanya 23 perusahaan yang mengajukan penawaran harga. Dari proses tersebut, CV Putra Bayak Raya keluar sebagai pemenang dengan nilai penawaran sebesar Rp9,9 miliar.

Rekam Jejak Bermasalah Jadi Pertanyaan Besar

Menurut Uchok, kemenangan perusahaan tersebut cukup mengejutkan, mengingat rekam jejaknya dalam pengerjaan proyek sebelumnya dinilai bermasalah.

Ia menyoroti proyek pada tahun 2022 di wilayah Jakarta Selatan, di mana CV Putra Bayak Raya dipercaya mengerjakan rehabilitasi total Kantor Lurah Kebagusan dengan nilai mencapai Rp7 miliar.

“Pekerjaan tersebut bermasalah karena tidak selesai sesuai kontrak, tetapi justru diberikan tambahan waktu melalui addendum,” ujar Uchok dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).

Uchok juga mempertanyakan keputusan pemberian addendum tersebut. Ia menilai Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Jakarta Selatan, Martin Sunardi, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat itu, tidak dapat menjelaskan secara jelas alasan pemberian tambahan waktu tersebut.

Mendesak Kejati DKI Turun Tangan

Uchok menegaskan, adanya catatan kinerja yang buruk seharusnya menjadi pertimbangan vital dalam proses evaluasi lelang proyek pemerintah. Oleh karena itu, ia mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan.

“Tidak ada salahnya Kejati DKI Jakarta membuka penyelidikan, terutama untuk menelusuri administrasi dokumen lelang dan memastikan tidak ada pelanggaran dalam prosesnya,” tegasnya.

Sorotan ini kembali menambah daftar panjang kritik terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah, khususnya proyek-proyek bernilai besar yang menggunakan anggaran publik.

Penulis : Indra

Editor : Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar
Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban
Disebut Jadi Penghubung Pengusaha dan Pejabat, CBA Minta KPK Periksa Nyoman Adhi
Kasus Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp1 Miliar Dilimpahkan ke Kejari Sorong, Tersangka Ajukan Restorative Justice
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:44 WIB

Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:53 WIB

Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:35 WIB

CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar

Berita Terbaru

Ilustrasi Gambar

Daerah

Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya

Minggu, 28 Jun 2026 - 00:23 WIB