Kejanggalan Proyek DLH Provinsi DKI, CBA Desak Kejati Selidiki Administrasi Lelang

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Gedung Kejati DKI Jakarta, Sabtu (2/5/2026)

i

Keterangan foto : Gedung Kejati DKI Jakarta, Sabtu (2/5/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Proyek rehabilitasi Gedung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta yang bernilai Rp12,8 miliar kembali menuai sorotan tajam. Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai proses penetapan pemenang lelang tersebut menyisakan sejumlah kejanggalan yang patut diusut.

Diketahui, lelang yang digelar pada tahun 2024 diikuti oleh 167 perusahaan. Namun, hanya 23 perusahaan yang mengajukan penawaran harga. Dari proses tersebut, CV Putra Bayak Raya keluar sebagai pemenang dengan nilai penawaran sebesar Rp9,9 miliar.

Rekam Jejak Bermasalah Jadi Pertanyaan Besar

Menurut Uchok, kemenangan perusahaan tersebut cukup mengejutkan, mengingat rekam jejaknya dalam pengerjaan proyek sebelumnya dinilai bermasalah.

Ia menyoroti proyek pada tahun 2022 di wilayah Jakarta Selatan, di mana CV Putra Bayak Raya dipercaya mengerjakan rehabilitasi total Kantor Lurah Kebagusan dengan nilai mencapai Rp7 miliar.

“Pekerjaan tersebut bermasalah karena tidak selesai sesuai kontrak, tetapi justru diberikan tambahan waktu melalui addendum,” ujar Uchok dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).

Uchok juga mempertanyakan keputusan pemberian addendum tersebut. Ia menilai Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Jakarta Selatan, Martin Sunardi, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat itu, tidak dapat menjelaskan secara jelas alasan pemberian tambahan waktu tersebut.

Mendesak Kejati DKI Turun Tangan

Uchok menegaskan, adanya catatan kinerja yang buruk seharusnya menjadi pertimbangan vital dalam proses evaluasi lelang proyek pemerintah. Oleh karena itu, ia mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan.

“Tidak ada salahnya Kejati DKI Jakarta membuka penyelidikan, terutama untuk menelusuri administrasi dokumen lelang dan memastikan tidak ada pelanggaran dalam prosesnya,” tegasnya.

Sorotan ini kembali menambah daftar panjang kritik terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah, khususnya proyek-proyek bernilai besar yang menggunakan anggaran publik.

Penulis : Indra

Editor : Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Prof Yusril Sebut Bukan Ranah Pidana, Kasus PT KSM Akhirnya Dihentikan
Kejati Sumsel Sita Mesin Batching Plant Milik PT KMM
Petugas Rutan Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Antimo oleh Pengunjung
Sari Yuliati Kutuk Keras, Minta Polri Tuntaskan Kasus Pembunuhan Lansia Pekanbaru
Keluarga Korban Pembunuhan di Sorong Murka, Vonis 10 Tahun Dinilai Tak Setimpal
Dari Rp200 Juta Jadi Rp575 Juta, Anggaran Cuci Baju Rudy Mas’ud Disorot
Langkah Tegas Kejati Sumsel, Sita Truk dan Excavator Terkait Kasus Semen
Jangan Hanya ZA, KPK Diminta Periksa Nusron Wahid di Kasus Suap Haji
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:21 WIB

Prof Yusril Sebut Bukan Ranah Pidana, Kasus PT KSM Akhirnya Dihentikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:11 WIB

Kejati Sumsel Sita Mesin Batching Plant Milik PT KMM

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:13 WIB

Petugas Rutan Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Antimo oleh Pengunjung

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:41 WIB

Sari Yuliati Kutuk Keras, Minta Polri Tuntaskan Kasus Pembunuhan Lansia Pekanbaru

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:47 WIB

Keluarga Korban Pembunuhan di Sorong Murka, Vonis 10 Tahun Dinilai Tak Setimpal

Berita Terbaru