Polsek Tigaraksa Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Jajaran personel Polsek Tigaraksa, di bawah naungan Polresta Tangerang, mendatangi lokasi Stasiun Kereta Api Daru, Kecamatan Jambe, pada Jumat (8/5/2026)

i

Keterangan foto : Jajaran personel Polsek Tigaraksa, di bawah naungan Polresta Tangerang, mendatangi lokasi Stasiun Kereta Api Daru, Kecamatan Jambe, pada Jumat (8/5/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Tangerang – Jajaran personel Polsek Tigaraksa, di bawah naungan Polresta Tangerang, mendatangi lokasi Stasiun Kereta Api Daru, Kecamatan Jambe, pada Jumat (8/5/2026). Kunjungan tersebut dilakukan guna menindaklanjuti dan mendalami laporan adanya gangguan operasional perjalanan kereta api yang diduga kuat disebabkan oleh tindak pencurian kabel counting head atau kabel penghubung sinyal sensor.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, membenarkan bahwa pihaknya menerima informasi adanya ketidaklancaran perjalanan kereta yang melayani rute dari Stasiun Daru menuju Stasiun Parung Panjang, begitu juga sebaliknya.

“Kami segera turun ke lokasi dan berkoordinasi langsung dengan manajemen pengelola Stasiun Daru untuk memastikan apa yang sebenarnya menjadi akar penyebab terganggunya perjalanan tersebut,” ungkap Indra Waspada.

Berdasarkan hasil pengecekan awal dan laporan internal dari petugas stasiun, diketahui bahwa gangguan ini terjadi karena adanya kehilangan aset vital berupa kabel sinyal. Dugaan sementara, kabel tersebut raib akibat aksi pencurian. Saat melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, petugas kepolisian pun memastikan bahwa kabel penghubung sensor tersebut memang tidak berada di tempatnya.

Secara rinci, panjang kabel yang hilang tercatat sekitar 2 meter. Kehilangan komponen ini berdampak langsung pada sistem persinyalan yang mengatur lalu lintas kereta api di dua titik strategis, yakni di wilayah Stasiun Daru maupun Stasiun Parung Panjang.

“Pasca kejadian, tim teknis langsung turun tangan melakukan perbaikan dan pemasangan kabel pengganti sesuai spesifikasi standar. Kini seluruh fungsi alat sudah kembali berjalan normal seperti sedia kala,” jelas Indra Waspada.

Dari hasil pengembangan di lapangan, diperoleh dugaan waktu kejadian bahwa aksi pencurian kemungkinan besar terjadi sekitar pukul 01.00 dini hari. Hal ini terungkap mengingat pada pukul 03.30 dini hari, petugas operator sudah mendeteksi anomali pada sistem, di mana lampu sinyal tetap menyala merah dan tidak mengalami perubahan seperti seharusnya saat kereta akan melintas.

Indra Waspada menambahkan, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga telah merespons cepat dengan mengerahkan tim teknis untuk melakukan pemulihan fungsi perangkat yang hilang atau rusak.

“Seluruh hambatan dan gangguan yang terjadi sudah dinyatakan pulih dan beroperasi normal kembali setelah proses perbaikan serta penggantian perangkat selesai dilakukan,” tambahnya.

Meski hingga saat ini laporan resmi terkait peristiwa tersebut belum diajukan secara tertulis oleh pihak pengelola KAI ke kantor polisi, namun aparat kepolisian memastikan bahwa proses penyelidikan dan penelusuran kronologi kejadian tetap dilakukan secara intensif untuk mengungkap pelaku dan mencegah kejadian serosa terulang.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi
Kejati Sumut Raih Peringkat III Pelaksanaan APBN, Komitmen Terus Tingkatkan Kinerja Keuangan
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 
Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar
CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang
Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak
LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:22 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:50 WIB

Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar

Senin, 29 Juni 2026 - 23:29 WIB

CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru

Sekjen Matahukum Mukshin Nasir

Hukum dan Kriminal

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi

Rabu, 1 Jul 2026 - 17:23 WIB