Masih Berusia 16 Tahun, Pelaku Curas WNA Argentina di Sorong Diamankan Polisi

Avatar photo

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Kota Sorong – Pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial GM berhasil ditangkap oleh Tim Elang Polsek Sorong Barat pada Senin dini hari, 18 Mei 2026, sekitar pukul 01.30 WIT. Pelaku yang masih berusia 16 tahun diketahui merupakan warga Surya Kampung Baru, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

GM diketahui merupakan eksekutor pencurian terhadap warga negara asing asal Argentina di depan SMP Don Bosco, Kampung Baru, Kota Sorong, Papua Barat Daya, beberapa waktu lalu.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Sorong Kota, Iptu Didin, dalam siaran pers menjelaskan bahwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut dilakukan pelaku terhadap Gabriela Dwi (30), seorang karyawan swasta yang beralamat di Jalan Tanjung Rimoni.

Peristiwa bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor dari arah Tanjungkasuari. Sesampainya di depan SMP Negeri 5 Suprau, dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba menyerempet kendaraan korban dan merebut satu unit telepon genggam yang berada di dasbor motor.

Akibat kejadian tersebut, korban terkejut dan kehilangan keseimbangan hingga terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.

Usai mengalami kejadian itu, korban kemudian mendatangi Polsek Sorong Barat untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya. Laporan polisi yang dibuat korban teregister dengan Nomor: LP/B/139/V/2026/SPKT/Polsek Sorong Barat/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya.

“Tak butuh waktu lama, personel Polsek Sorong Barat yang dipimpin Kapolsek AKP Max Pigai bersama Kanit Reskrim Iptu Paulus Maniagasi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya. Pelaku kemudian digelandang ke Polsek Sorong Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Didin.

Didin mengungkapkan, dalam pemeriksaan awal, pelaku yang didampingi orang tuanya mengakui telah melakukan aksi penjambretan terhadap seorang warga negara asing asal Argentina di depan SMP Don Bosco, Kampung Baru, Sorong, serta pencurian sepeda motor di wilayah Sorong Barat.

Saat ini pelaku GM telah ditahan di Polsek Sorong Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Tim Elang Polsek Sorong Barat yang telah bekerja keras, cepat, dan profesional dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan serta pencurian terhadap WNA asal Argentina tersebut.

“Saya bangga dengan kinerja anggota yang bergerak cepat dan tidak membiarkan pelaku bebas berkeliaran meresahkan masyarakat. Ini adalah bukti nyata komitmen Polresta Sorong Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kita,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap setiap laporan kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Sorong.

Orang nomor satu di Polresta Sorong Kota itu juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di Kota Sorong.

“Aparat kami bekerja siang dan malam, dan kami tidak akan berhenti sampai setiap pelaku kejahatan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Jangan coba-coba, karena tangan hukum akan selalu lebih panjang. Laporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak berwajib melalui hotline 110 atau langsung mendatangi kantor polisi terdekat,” tutup Kapolresta.

Penulis : Jun

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Malingping, Seorang IRT Diamankan
Polsek Tigaraksa Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru
CBA Desak KPK Panggil Djaka Budi Utama: Jangan Hanya Berani ke Pejabat Rendahan
Dua Pelaku Curanmor dan Curas di Sorong Ditangkap, Polisi Amankan 9 Motor Curian
Resmikan SPPG, Polresta Tangerang Dukung Penuh Program Makan Bergizi Prabowo
Ringkus 5 Debt Collector di Pangkalpinang, Polisi: 247 Kendaraan Ditarik Secara Ilegal
Kasat Narkoba Polres Kukar AKP YBA Ditangkap Polda Kaltim Terkait Dugaan Kasus Narkoba
Jadi Mitra Strategis, Kejari Kota Bekasi Dukung Penuh Persiapan Pemilu 2027
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:04 WIB

Masih Berusia 16 Tahun, Pelaku Curas WNA Argentina di Sorong Diamankan Polisi

Senin, 18 Mei 2026 - 08:55 WIB

Satresnarkoba Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Malingping, Seorang IRT Diamankan

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:09 WIB

Polsek Tigaraksa Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:22 WIB

CBA Desak KPK Panggil Djaka Budi Utama: Jangan Hanya Berani ke Pejabat Rendahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:29 WIB

Dua Pelaku Curanmor dan Curas di Sorong Ditangkap, Polisi Amankan 9 Motor Curian

Berita Terbaru

Keterangan foto : Jajaran personel Polsek Tigaraksa, di bawah naungan Polresta Tangerang, mendatangi lokasi Stasiun Kereta Api Daru, Kecamatan Jambe, pada Jumat (8/5/2026)

Hukum dan Kriminal

Polsek Tigaraksa Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:09 WIB