Sungguh Miris : Disaat Pemerintah Kabupaten Genjot Peningkatan PAD Oknum Pengelola Pasar Diduga Lakukan Pungli Pada Pedagang

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : ilustrasi kegiatan suap/pungli yang di lakukan oleh oknum

i

Keterangan poto : ilustrasi kegiatan suap/pungli yang di lakukan oleh oknum

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Sungguh miris dan sangat di sayangkan, di saat Pemerintah Kabupaten Lebak sedang giat – giatnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun hal itu rupanya bertolak belakang dengan salah satu oknum pengurus pasar rangkasbitung  Lebak Banten. Pasalnya hasil investigasi dan wawancara salah satu pedagang kaki lima, yang baru berjualan di pasar rangkasbitung  inisial (YD), mengaku memberikan sejumlah uang kepada oknum pengelola pasar, yang diduga dilakukan secara ilegal, karena tak jelas keperuntukannya,

“Iya kang saya baru beberapa minggu berdagang di lokasi ini, dan saya sudah memberikan uang sebesar Dua juta rupiah kepada salah satu pengurus pasar, sebelum saya berdagang di tempat ini, dulu saya berdagang di dekat stasiun,”Ujarnya singkat

Sementara itu, Kepala pengurus pasar rangkasbitung, Mira Puspita, saat di konfirmasi, oleh awak media pada 16 mei  mengaku belum tau persoalan tersebut dan minta waktu wawancara pada senin 18/5/2026

Saat wawancara pada Senin 18/5/2026, Mira, mengatakan jika hal itu hanya miskomunikasi saja

“Terkait persoalan tersebut, itu hanya miskomunikasi saja kang, jadi kemaren sehabis yang bersangkutan melakukan transaksi, yang bersangkutan belum sempat memberikan laporan kepada kami,   mengingat kita dalam beberapa waktu lalu bekerja di rumah, Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara sehingga untuk laporan agak terlambat, baru hari ini kita adakan pendataan,”Ujarnya

Lebih jauh, Mira, mengatakan, dan terkait kaki lima pada dasarnya hanya kebijakan saja dari kita, karena kita fokus ke pengelolaan dalam (Toko) jadi pada intinya, jika pihak toko tidak masalah, maka kita juga tidak masalah. Dan saat ini kita sudah melakukan musyawarah dengan para pihak, dan yang bersangkutan (Pedagang Kaki Lima ) tersebut sedang kita data ,”Pungkasnya

Namun, sangat di sayngkan Miira tidak menjelaskan untuk apa uang Dua juta yang di berikan oleh pedagang kepada oknum pengelola pasar tersebut,

Komentar ditutup.

Berita Terkait

BPJS Tak Disetor, Pekerja MBG Langkat Kecelakaan Kerja Malah Disomasi Rumah Sakit
Penyidik Tanjung Priok Dilaporkan ke Propam, Pakai Surat Prostitusi Tangkap Tersangka Gas Portabel
Kasus Nelayan Raja Ampat, Kuasa Hukum Pertanyakan Tuntutan JPU Kejati Papua Barat
Proyek Jalan Sisi Cisadane Timur Disorot, Warga Batusari Duga Ada Pelanggaran RKL-RPL
KOSMAK Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Sawit Rp176,1 Triliun
Gunakan Surat Perintah Perkara Prostitusi untuk Tangkap Gabriel, LBH Peradi Lapor ke Propam
GSBK Soroti Sitaan Rp42,5 Miliar Kasus KPR Fiktif BTN Karawang: Kerugian Rp237 Miliar, Sisanya Dipertanyakan
Komite Pemantau MBG: Laporan ke Banyak Instansi Hanya Dibalas Surat, Negara Tak Hadir
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 23:55 WIB

BPJS Tak Disetor, Pekerja MBG Langkat Kecelakaan Kerja Malah Disomasi Rumah Sakit

Selasa, 15 September 2026 - 17:12 WIB

Penyidik Tanjung Priok Dilaporkan ke Propam, Pakai Surat Prostitusi Tangkap Tersangka Gas Portabel

Selasa, 15 September 2026 - 11:30 WIB

Kasus Nelayan Raja Ampat, Kuasa Hukum Pertanyakan Tuntutan JPU Kejati Papua Barat

Jumat, 11 September 2026 - 18:36 WIB

Proyek Jalan Sisi Cisadane Timur Disorot, Warga Batusari Duga Ada Pelanggaran RKL-RPL

Jumat, 11 September 2026 - 16:21 WIB

KOSMAK Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Sawit Rp176,1 Triliun

Berita Terbaru