Rotasi Besar Kejagung: Rinaldi Umar Pimpin Dirdik Jampidsus, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Rinaldi Umar, sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

i

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Rinaldi Umar, sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menetapkan perombakan jajaran pimpinan Kejaksaan Agung melalui Surat Keputusan Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026. Langkah ini mencakup pergantian pejabat di unit penindak utama hingga jajaran kepala kejaksaan tinggi daerah.

Salah satu perubahan di mutasi dan rotasi korp Adhyaksa adalah penunjukan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Rinaldi Umar, sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Ia menggantikan Syarief Sulaiman Nadhi yang kini dialihkan menjabat Direktur III Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

Posisi Direktur III Jamintel yang kosong ditinggalkan Transiswara Adhi, yang dalam putaran ini dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Sementara kursi Wakajati Banten yang ditinggalkan Rinaldi kini diisi Bayu Adhinugroho Arianto, yang sebelumnya menjabat Koordinator di lingkungan Jamintel.

Perombakan juga menyasar jabatan krusial lainnya: Muhammad Syarifuddin yang semula Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus kini diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Posisi tersebut kemudian diserahkan kepada Erich Folanda, mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Dua Koordinator di lingkungan Jampidsus, Dandeni Herdiana dan Andi Suharlis, turut ikut dalam putaran mutasi ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan langkah tersebut. Ia menegaskan rotasi merupakan bagian wajar dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi.

“Hal ini adalah hal yang biasa, bagian dari proses promosi, rotasi, serta penyegaran untuk mengisi kekosongan jabatan. Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum dapat berjalan lebih lancar dan optimal,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Rabu (22/7).

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi
Kapolri Perintahkan Irwasum Polri Usut Pengaduan IPW Tentang Praktik Mafia Hukum Dittipideksus Bareskrim Polri Terkait Penanganan PT ARA
Kredit Bermasalah Crowde Rp739 Miliar, CBA: Jangan Hanya Gugat Perdata, Bongkar Juga Proses Pemberian Kredit
Kepala Ombudsman Jakarta Raya Apresiasi Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar
Nasabah Menang Lawan BCA di PN Bandung, CBA Soroti Kinerja OJK
LBH Peradi Profesional: Perkara Rp500 Ribu Ini Mencederai Rasa Keadilan Masyarakat
Kritik Proses Hukum Kilat Cekcok Parkir, Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Timur
Saldo Rp394 Juta Terblokir, Nasabah Mandiri Jambi Kehilangan Rp90 Juta Tanpa Pemberitahuan
Berita ini 70 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 19:00 WIB

Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi

Senin, 7 September 2026 - 13:52 WIB

Kapolri Perintahkan Irwasum Polri Usut Pengaduan IPW Tentang Praktik Mafia Hukum Dittipideksus Bareskrim Polri Terkait Penanganan PT ARA

Sabtu, 5 September 2026 - 18:27 WIB

Kredit Bermasalah Crowde Rp739 Miliar, CBA: Jangan Hanya Gugat Perdata, Bongkar Juga Proses Pemberian Kredit

Sabtu, 5 September 2026 - 18:05 WIB

Kepala Ombudsman Jakarta Raya Apresiasi Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar

Jumat, 4 September 2026 - 16:41 WIB

Nasabah Menang Lawan BCA di PN Bandung, CBA Soroti Kinerja OJK

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:00 WIB