Rotasi Besar Kejagung: Rinaldi Umar Pimpin Dirdik Jampidsus, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Rinaldi Umar, sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

i

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Rinaldi Umar, sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menetapkan perombakan jajaran pimpinan Kejaksaan Agung melalui Surat Keputusan Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026. Langkah ini mencakup pergantian pejabat di unit penindak utama hingga jajaran kepala kejaksaan tinggi daerah.

Salah satu perubahan di mutasi dan rotasi korp Adhyaksa adalah penunjukan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Rinaldi Umar, sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Ia menggantikan Syarief Sulaiman Nadhi yang kini dialihkan menjabat Direktur III Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

Posisi Direktur III Jamintel yang kosong ditinggalkan Transiswara Adhi, yang dalam putaran ini dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Sementara kursi Wakajati Banten yang ditinggalkan Rinaldi kini diisi Bayu Adhinugroho Arianto, yang sebelumnya menjabat Koordinator di lingkungan Jamintel.

Perombakan juga menyasar jabatan krusial lainnya: Muhammad Syarifuddin yang semula Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus kini diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Posisi tersebut kemudian diserahkan kepada Erich Folanda, mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Dua Koordinator di lingkungan Jampidsus, Dandeni Herdiana dan Andi Suharlis, turut ikut dalam putaran mutasi ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan langkah tersebut. Ia menegaskan rotasi merupakan bagian wajar dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi.

“Hal ini adalah hal yang biasa, bagian dari proses promosi, rotasi, serta penyegaran untuk mengisi kekosongan jabatan. Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum dapat berjalan lebih lancar dan optimal,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Rabu (22/7).

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rotasi Pejabat Kejagung, Kidung Tirto Ingatkan Jaga Kepercayaan Jaksa Agung dan Presiden
Selamatkan Generasi Muda, Ombudsman Apresiasi Kapolres Bogor Bongkar Jaringan Obat Ilegal
Polda Banten Bekuk Satu Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan di Lebak, Pelaku Lain Diburu
Sidang Perdana Praperadilan Kasus Gas Portable Ditunda, LBH Peradi Profesional Soroti Dugaan Kriminalisasi Warga Kecil
Kasus Dugaan Pengeroyokan Aktivis Dilaporkan ke Polda Banten, Polisi Kedepankan Scientific Crime Investigation
Korban Dugaan Pemerkosaan di Depok Mengaku Malah Ditekan
Mengusut Dugaan Pengalihan Aset Pasca-Pailit PT Dua Kuda Indonesia, Kuasa Hukum Buruh Soroti Potensi Pelanggaran Hukum
Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:05 WIB

Rotasi Besar Kejagung: Rinaldi Umar Pimpin Dirdik Jampidsus, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:06 WIB

Rotasi Pejabat Kejagung, Kidung Tirto Ingatkan Jaga Kepercayaan Jaksa Agung dan Presiden

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:15 WIB

Selamatkan Generasi Muda, Ombudsman Apresiasi Kapolres Bogor Bongkar Jaringan Obat Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Polda Banten Bekuk Satu Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan di Lebak, Pelaku Lain Diburu

Senin, 20 Juli 2026 - 20:49 WIB

Sidang Perdana Praperadilan Kasus Gas Portable Ditunda, LBH Peradi Profesional Soroti Dugaan Kriminalisasi Warga Kecil

Berita Terbaru