TerasMedia.co Tambrauw – Ketua Lembaga Swadaya masyarakat Wadah generasi anak bangsa ( LSM Wgab ), Yerri Basri Mak, SH., MH., meminta Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Hengki Haryadi melalui jajarannya mengecek dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin ( Peti ) di wilayah Distrik Amberbaken, Kabupaten Tambrauw.
Permintaan itu disampaikan Yerri menyusul informasi yang diterimanya terkait aktivitas pertambangan emas yang disebut telah berlangsung cukup lama di wilayah itu
Menurut informasi yang diterima media ini, sejauh ini belum diketahui adanya langkah penertiban terhadap aktivitas tersebut, sehingga informasi mengenai penanganannya masih perlu dikonfirmasi kepada aparat berwenang.
Yerri menyebut, dari informasi yang diterimanya, terdapat sekitar 12 kelompok yang melakukan aktivitas penambangan. Sejumlah alat juga disebut digunakan dalam kegiatan tersebut, di antaranya mesin dompeng dan excavator.
“Yang kami minta adalah informasi ini dicek terlebih dahulu di lapangan. Terutama menyangkut legalitas kegiatan dan lokasi penambangan. Kalau nantinya ditemukan ada kegiatan yang tidak sesuai aturan, tentu menjadi kewenangan aparat untuk mengambil langkah sesuai ketentuan,” kata Yerri.
Selain persoalan legalitas, Yerri meminta perhatian terhadap status kawasan tempat aktivitas pertambangan tersebut. Pasalnya, Kabupaten Tambrauw memiliki sejumlah kawasan yang mendapat perhatian dalam aspek konservasi, termasuk Cagar Alam Pegunungan Tambrauw Utara, Cagar Alam Pegunungan Tambrauw Selatan, serta kawasan konservasi yang berkaitan dengan perlindungan penyu dan habitat pesisir.
Karena itu, menurut Yerri, perlu dipastikan apakah lokasi yang menjadi tempat aktivitas pertambangan berada di dalam kawasan konservasi, kawasan perlindungan penyu, atau kawasan lain yang memiliki status perlindungan khusus. Kepastian tersebut harus mengacu pada data dan peta kawasan dari instansi berwenang.
Informasi serupa juga diterima media ini terkait dugaan aktivitas pertambangan emas di wilayah Distrik Sausapor dan Distrik Abun.Kendati demikian, informasi tersebut masih memerlukan pengecekan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Tambrauw belum berhasil dihubungi untuk dimintai tanggapan mengenai informasi dugaan aktivitas pertambangan emas tersebut. Media ini masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait untuk memperoleh informasi yang berimbang.











