MANTAP, Kejari Biak Numfor Gelar Dialog Jaksa Menyapa

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 27 Januari 2023 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kejaksaan Negeri Biak Numfor melakukan dialog interaktif tentang Jaksa menyapa dengan tujuan agar masyarakat mengetahui peran dan fungsi Jaksa pengacara Negara dalam pendampingan hukum. Kegiatan tersebut dilakukan di kanal YouTube RRI Biak Numfor, Kamis (26/1).

Kepala Seksi Perdata & TUN Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Willy Ater menjelaskan, sebagai Jaksa Pengacara Negara ( JPN ) dapat memberikan pendampingan hukum kepada instansi Pemerintah (otonom dan vertikal) juga kepada BUMN / BUMD yang ada di Biak Numfor dan Supiori. Dikatakan Willy, Kejaksaan pada prinsipnya berharap melalui Pendampingan Hukum dapat membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor dan kabupaten Supiori.

Selain itu Willy juga menyarankan kepada masyarakat umum yg ada di Kabupaten Biak Numfor & Supiori dapat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Biak Numfor jika ingin mendapati pelayanan hukum (gratis) yang diantaranya berupa konsultasi hukum terhadap setiap permasalahan yg dihadapi oleh masyarakat.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Biak Numfor, H Arung Boro menambahkan bahwa pendampingan hukum oleh JPN merupakan salah satu upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi yang dapat diberikan Kejaksaan kepada Pemerintah Daerah juga kepada BUMN / BUMD.

Dialog Interaktif Jaksa Menyapa dimulai pukul 08.05, berakhir pd pukul 08.50 Wit.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
Tiga Remaja Putri di Bawah Umur Korban TPPO, Ditawari Kerja Malah Dianiaya dan Dirampas Barang Pribadi
Rotasi Besar Kejagung: Rinaldi Umar Pimpin Dirdik Jampidsus, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Rotasi Pejabat Kejagung, Kidung Tirto Ingatkan Jaga Kepercayaan Jaksa Agung dan Presiden
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:31 WIB

Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur

Senin, 27 Juli 2026 - 17:34 WIB

Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​

Senin, 27 Juli 2026 - 14:03 WIB

KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap

Berita Terbaru