MANTAP, Kejari Biak Numfor Gelar Dialog Jaksa Menyapa

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 27 Januari 2023 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kejaksaan Negeri Biak Numfor melakukan dialog interaktif tentang Jaksa menyapa dengan tujuan agar masyarakat mengetahui peran dan fungsi Jaksa pengacara Negara dalam pendampingan hukum. Kegiatan tersebut dilakukan di kanal YouTube RRI Biak Numfor, Kamis (26/1).

Kepala Seksi Perdata & TUN Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Willy Ater menjelaskan, sebagai Jaksa Pengacara Negara ( JPN ) dapat memberikan pendampingan hukum kepada instansi Pemerintah (otonom dan vertikal) juga kepada BUMN / BUMD yang ada di Biak Numfor dan Supiori. Dikatakan Willy, Kejaksaan pada prinsipnya berharap melalui Pendampingan Hukum dapat membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor dan kabupaten Supiori.

Selain itu Willy juga menyarankan kepada masyarakat umum yg ada di Kabupaten Biak Numfor & Supiori dapat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Biak Numfor jika ingin mendapati pelayanan hukum (gratis) yang diantaranya berupa konsultasi hukum terhadap setiap permasalahan yg dihadapi oleh masyarakat.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Biak Numfor, H Arung Boro menambahkan bahwa pendampingan hukum oleh JPN merupakan salah satu upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi yang dapat diberikan Kejaksaan kepada Pemerintah Daerah juga kepada BUMN / BUMD.

Dialog Interaktif Jaksa Menyapa dimulai pukul 08.05, berakhir pd pukul 08.50 Wit.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
OTT Kampungan, Matahukum Tegaskan KPK Perlu Reformasi: Bongkar Saja Tak Cukup
Jangan Biarkan Kabel Wifi Menjadi Ancaman Adit Wahyudin Somasi IndiHome Terkait Kecelakaan Ibu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Jumat, 25 September 2026 - 08:00 WIB

Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten

Kamis, 24 September 2026 - 20:23 WIB

Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan

Berita Terbaru