SIKAT, Kejari Jaksel Jebloskan Pimcab PT Pegadaian Kebayoran di Rutan Salemba

Avatar photo

- Penulis

Senin, 20 Februari 2023 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Setelah melalui rangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dan barang bukti permulaan yang cukup, akhirnya tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menetapkan Pimpinan Cabang (Pimcab) PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru, Jaksel Amalia Komalasari alias AK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran fasilitas Kredit Cepat Aman (KCA) PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru tahun 2018 hingga 2022.

“AK melakukan penyalahgunaan identitas nasabah existing untuk pencairan gadai,”kata Kepala Kejari Jaksel, Syarief Sulaeman Nahdi di Jakarta, Senin (20/02/2023).

Baca juga : Cerita Tunanetra Perjuangkan Tanah di Kementerian ATR-BPN

Bukan hanya menetapkan sebagai tersangka, Amelia pun langsung dijebloskan ke rumah tahanan Salemba ke Kejagung selama dua puluh hari kedepan.

“AK Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung terhitung mulai tanggal 20 Februari 2023 sampai dengan tanggal 11 Maret 2023,”tegasnya

Atas perbuatannya, AK disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana.

Sebelumnya, penyidik Kejari Jaksel melalukan penggeledahan di Kantor PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru, Melawai, Kebayoran Baru, Jumat (06/01/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jaksel, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus penyimpangan dalam penyaluran fasilitas KCA.

“Penggeledahan dilakukan karena ada dugaan kuat penyimpangan dalam penyaluran fasilitas KCA pada PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru tahun 2022,” kata Syarief dalam siaran persnya, Jumat (06/01/2023).

Menurutnya, penggeledahan dilakukan karena status kasus dugaan penyimpang penyaluran fasilitas KCA telah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.

Diungkapkannya, tidak hanya kantor Pegadaian Cabang Kebayoran Baru yang digeledah, penyidik juga menggeledah rumah Amalia Komalasari alias AK yang merupakan pimpinan cabang Pegadaian Kebayoran Baru di Villa Jombang Baru, Blok D.I/11 RT 003/014, Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

“Dari penggeledahan penyidik menyita sejumlah dokumen maupun alat elektronik yang diduga mempunyai keterkaitan dengan dugaan tindak pidana,”pungkasnya. (Jum)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:33 WIB

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Berita Terbaru