Anak Buah Ditahan, Kapolri Didesak Copot Fadil Imran

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co Jakarta – Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) menyoroti penahanan penyidik Polda Metro Jaya berpangkat AKBP oleh Inspektorat khusus Polri. Penahanan tersebut diketahui, usai diperiksa karena diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Setelah diperiksa, penyidik Polda Metro Jaya berpangkat AKBP tersebut langsung ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob.”kata Sekjen BaraNusa, Firdaus Roy kepada awak media, (13/8).

Baca juga : HARUS TEGAS…!Kapolri Diminta Copot Fadil Imran, Begini Alasannya

Menurut Roy, penahanan tersebut jugai karena adanya desakan warganet yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir J agar transparan dan profesional. Tak hanya itu, Roy juga menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan bahwa dirinya akan mengusut tuntas kasus tersebut tanpa pandang bulu.

Selanjutnya, banyak publik yang meminta Kapolri untuk mencopot Kapolda Metro Jaya, desakan tersebut terjadi karena adanya pertanyaan publik yang bermuara pada kasusnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dia mengatakan terdapat tujuh anak buah Fadil Imran yang disebut Irwasum terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J.

“Kapolres Jakarta Selatan sudah dinonaktifkan, terus penyidik di Polda Metro Jaya juga ditahan, sementara atasan mereka yaitu Fadil Imran belum dicopot. Padahal publik melalui kontrol sosialnya masih bertanya-tanya, mulai dari kasusnya ini di wilayah hukum Polda Metro Jaya, ada anak buah Kapolda tujuh orang yang disebut Irwasum terlibat, apakah juga ketika Kapolres Jaksel waktu itu (Kombes Budhi Herdi) melapor ke Kapolda atau tidak? Dan Kapolda juga sempat bertemu cipika-cipiki dengan Ferdi Sambo juga. Ini saya kira perlu dijelaskan,”tutur Roy.

Roy menjelaskan, seandainya Kapolda Metro Jaya tidak dijelaskan akan muncul anggapan bahwa ada beberapa pihak yang dilindungi dalam penuntasan kasus tersebut.

“Toh kalau dijelaskan secara gamblang misalnya setelah hasil investigasi peran Kapolda tak terlibat di kasus ini kan malah menjadi keuntungan bagi Polri. Polri dinilai sungguh-sungguh, tak setengah hati,” tegas Roy.

Terlepas dari itu, Roy juga mengatakan bahwa publik perlu mengapresiasi langkah Polri dalam pengusutan kasus yang menggemparkan ini. Meski dinilai lambat, penuntasan kasus tersebut bisa menjadi entry point bagi Polri untuk membersihkan anasir jahat dalam tubuhnya.

“Polri dengan tim khusus patut diapresiasi. Walau butuh waktu 1 bulan, setidaknya bisa membuka tabir pelan-pelan yang melibatkan petinggi Polri. Sebanyak 31 anggota yang melanggar etik ditindak tegas. Ini juga bisa menjadi entry point bagi Polri untuk membersihkan anasir anasir jahat dalam tubuh Polri,” ungkap Roy.

Roy menilai bahwa citra Polri diselamatkan oleh publik dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J. Sebab, kata Roy, kalau publik tidak ramai membicarakan kasus tersebut, pengusutan kasus bisa berjalan sesuai dengan kronologi awal.

“Justru citra marwah polri diselamatkan oleh masyarakat, menurut saya melalui kasus ini, bukan tim khusus polri. Kalau publik dari awal tidak ramai melakukan kontrol sosial soal kasus ini, bisa berjalan sesuai kronologis awal,” tutup Roy. (Dede/Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sidang Sengketa Lahan Haji Makawi vs PT Summarecon Agung Tbk Ditunda, Ahli Waris Tunggu Pembuktian Balasan
Kejagung Didesak Periksa Direksi PT MBA Terkait Tender Rp121 Miliar Kemenag
Arifki Chaniago: Karir Jokowi Dibentuk Banyak Faktor, Bukan Satu Orang
Kritik Keras Jerry: Ahmad Ali Kutu Loncat Politik, Diduga Cari Safety Kasus
Soroti Kejanggalan Fiskal, Jerry: Gubernur Tak Tahu Jaga Uang Rakyat
Pertalite dan Solar Tidak Naik, Bukti Pemerintah Berpihak Rakyat Kecil
Sri Rahayu Korban Kecelakaan, Achmad Ismail: Ini Pelanggaran Hukum yang Nyata
Anak-Istri Bintoro Jadi ‘Tahanan Rumah’ Kurator sejak 2025, Bintoro Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Pailit
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:39 WIB

Sidang Sengketa Lahan Haji Makawi vs PT Summarecon Agung Tbk Ditunda, Ahli Waris Tunggu Pembuktian Balasan

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Kejagung Didesak Periksa Direksi PT MBA Terkait Tender Rp121 Miliar Kemenag

Senin, 20 April 2026 - 14:53 WIB

Arifki Chaniago: Karir Jokowi Dibentuk Banyak Faktor, Bukan Satu Orang

Senin, 20 April 2026 - 14:04 WIB

Kritik Keras Jerry: Ahmad Ali Kutu Loncat Politik, Diduga Cari Safety Kasus

Senin, 20 April 2026 - 11:56 WIB

Pertalite dan Solar Tidak Naik, Bukti Pemerintah Berpihak Rakyat Kecil

Berita Terbaru