Kejari Jakbar Benarkan Terima Berkas Pelimbahan Tahap II Natalia Rusli

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 30 Maret 2023 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) menerima pelimpahan tahap II berkas perkara dan tersangka Natalia Rusli di kasus penipuan dan penggelapan terhadap mantan kliennya. Dia terlihat sedang dimintai keterangan dengan menggunakan baju berwarna oranye bertulisan “tahanan di belakang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakbar Iwan Ginting membenarkan hal ini. Dia mengatakan pemeriksaan terhadap Natalia Rusli masih berlangsung.

“Masih berlangsung,” kata Iwan Ginting saat dihubungi redaksi terasmedia.co Jumat (30/3/2023).

Baca juga : PARAH, Tiga Terdakwa Judi Online Hanya Divonis 1 Tahun Penjara Oleh PN Jakbar

 

Pengacara Natalia Rusli menjadi tersangka terkait kasus dugaan penipuan terhadap korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Natalia Rusli mengaku sebagai pengacara saat menangani korban Indosurya, padahal belum disumpah sebagai advokat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, menjelaskan awal mula Natalia Rusli diduga menipu korbannya, Verawaty Sanjaya. Dengan mengaku-aku kenal pengacara terkenal Juniver Girsang, kata polisi, Natalia Rusli menjanjikan korban bisa mendapatkan uang dan aset Indosurya.

“Kami jelaskan secara singkat untuk kronologis kejadiannya. Di sini adalah pelapor adalah korban penggelapan yang mana dalam perkara koperasi Indosurya simpan pinjam yang mana kuasa hukum Indosurya adalah Juniver Girsang kemudian tersangka mengenal dengan Juniver dan menjanjikan kepada korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (27/3/2023) (Jum)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar
Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban
Disebut Jadi Penghubung Pengusaha dan Pejabat, CBA Minta KPK Periksa Nyoman Adhi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:32 WIB

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:53 WIB

Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:35 WIB

CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar

Berita Terbaru