Diduga Tilep Duit Bansos, Kades Sukaraja Dipolisian

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 4 April 2023 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Personil Polres Lebak, Selasa (4/4/2023)

i

Keterangan foto : Personil Polres Lebak, Selasa (4/4/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co Lebak – Beredarnya surat laporan masyarakat ke Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lebak terkait adanya dugaan anggaran penilepan bantuan sosial oleh Kepala Desa Sukaraja, Warunggunung. Dimana dalam isi surat tersebut dituliskan anggaran oeprasional Kepala Desa senilai Rp 9,866,000 juta rupiah.

Berikut, isi surat yang diterima redaksi dan ditunjukan ke Kanit Tipikor Polres Lebak,
Kepada Bapak Kanit Tindak Pidanak Korupsi
(Tipikor) Polres Lebak, Terimakasih sebelumnya bapak, izinkan kami masyarakat Warunggunung menyampaikan adanya dugaan penyelewegan anggaran bantuan untuk masyarakat Desa Sukaraja yang tertimpa musiba bencana alam putting beliung.

Baca juga : Polres Lebak Sasar Penjual Kembang Api dan Petasan

Penyelewengan anggaran tersebut diduga dilakukan oleh Kepala Desanya sendiri atas nama Nurman senilai Rp 3000.000 (Tiga Juta Rupiah) yang masuk ke rekeningnya sendiri. Namun, sampai dengan saat ini, bantuan yang seharusnya diberikan kepada warga yang berhak menerimanya, belum mendapatkanya.

“Padahal, uang bantuan senilai Rp 3000,000 (tiga juta rupiah) tersebut sudah di transferkan dari rekening KAS Desa Sukaraja Kepala Desa. Seharusnya, bantuan tersebut juga tidak dikirim ke rekening kepala desa. Berikut bukti transfer yang dilakukan oleh KAS Desa, Nomor SPP : ditulis uraian Anggaran Operasional Kepala Desa dengan nilai Rp 9,866.000 Neto Rp 9,332,883,” tulis isi dalam surat tersebut yang beredar di kalangan wartawan, Selasa (4/4/2023)

Kemudian, isi surat tersebut juga menulis tentang anggaran operasional kepala desa Sukaraja juga di transfer lagi ke Norekening Kepala Desa atasnama Nurman Rp, 2,850,000 dan untuk bantuan biaya peralatan penguburan sebesar Rp 3,482.883.

“Mohon kiranya Bapak Kanit Polres Lebak untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Sukaraja, dan perangkat lain yang memang membidangi di Desa Sukaraja. Besar harapan kami, bapak Kanit Tipikor bisa menyelesaikan persoalan di Desa Sukaraja. Terimakasih,” lanjut tulisan dalam surat tersebut.

Dalam isi surat tersebut juga ditulikan tembusan ke Kapolres Lebak dan Kasat Reskrim.

Sementara itu, sampai berita ini diturunkan awak media masih mencoba untuk mengkonfirmasi Kepala Desa Sukaraja.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar
Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban
Disebut Jadi Penghubung Pengusaha dan Pejabat, CBA Minta KPK Periksa Nyoman Adhi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:32 WIB

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:53 WIB

Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:35 WIB

CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar

Berita Terbaru