Diduga Tilep Duit Bansos, Kades Sukaraja Dipolisian

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 4 April 2023 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Personil Polres Lebak, Selasa (4/4/2023)

i

Keterangan foto : Personil Polres Lebak, Selasa (4/4/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co Lebak – Beredarnya surat laporan masyarakat ke Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lebak terkait adanya dugaan anggaran penilepan bantuan sosial oleh Kepala Desa Sukaraja, Warunggunung. Dimana dalam isi surat tersebut dituliskan anggaran oeprasional Kepala Desa senilai Rp 9,866,000 juta rupiah.

Berikut, isi surat yang diterima redaksi dan ditunjukan ke Kanit Tipikor Polres Lebak,
Kepada Bapak Kanit Tindak Pidanak Korupsi
(Tipikor) Polres Lebak, Terimakasih sebelumnya bapak, izinkan kami masyarakat Warunggunung menyampaikan adanya dugaan penyelewegan anggaran bantuan untuk masyarakat Desa Sukaraja yang tertimpa musiba bencana alam putting beliung.

Baca juga : Polres Lebak Sasar Penjual Kembang Api dan Petasan

Penyelewengan anggaran tersebut diduga dilakukan oleh Kepala Desanya sendiri atas nama Nurman senilai Rp 3000.000 (Tiga Juta Rupiah) yang masuk ke rekeningnya sendiri. Namun, sampai dengan saat ini, bantuan yang seharusnya diberikan kepada warga yang berhak menerimanya, belum mendapatkanya.

“Padahal, uang bantuan senilai Rp 3000,000 (tiga juta rupiah) tersebut sudah di transferkan dari rekening KAS Desa Sukaraja Kepala Desa. Seharusnya, bantuan tersebut juga tidak dikirim ke rekening kepala desa. Berikut bukti transfer yang dilakukan oleh KAS Desa, Nomor SPP : ditulis uraian Anggaran Operasional Kepala Desa dengan nilai Rp 9,866.000 Neto Rp 9,332,883,” tulis isi dalam surat tersebut yang beredar di kalangan wartawan, Selasa (4/4/2023)

Kemudian, isi surat tersebut juga menulis tentang anggaran operasional kepala desa Sukaraja juga di transfer lagi ke Norekening Kepala Desa atasnama Nurman Rp, 2,850,000 dan untuk bantuan biaya peralatan penguburan sebesar Rp 3,482.883.

“Mohon kiranya Bapak Kanit Polres Lebak untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Sukaraja, dan perangkat lain yang memang membidangi di Desa Sukaraja. Besar harapan kami, bapak Kanit Tipikor bisa menyelesaikan persoalan di Desa Sukaraja. Terimakasih,” lanjut tulisan dalam surat tersebut.

Dalam isi surat tersebut juga ditulikan tembusan ke Kapolres Lebak dan Kasat Reskrim.

Sementara itu, sampai berita ini diturunkan awak media masih mencoba untuk mengkonfirmasi Kepala Desa Sukaraja.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:33 WIB

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Berita Terbaru