Gawat, Perempuan Kasus Tambang Emas Ilegal Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 12 April 2023 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perempuan berinisial N yang di tangkap oleh Ditkrimsus Polda Kaltara di jakarta pada Kamis siang 06/04/2023

i

Perempuan berinisial N yang di tangkap oleh Ditkrimsus Polda Kaltara di jakarta pada Kamis siang 06/04/2023

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Perempuan berinisial N yang di tangkap oleh Ditkrimsus Polda Kaltara di jakarta pada Kamis siang 06/04/2023, hari ini resmi menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Terlihat beberapa anggota polisi yang mengawal ketat tersangka yang mengenakan pakaian orange.

Setelah di tetapkan sebagai tersangka pada Jumat 07/04/2023, perempuan berinisial N hari ini menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim ditkrimsus Polda Kaltara.

Benar, bahwa hari ini Tsk N kita lakukan pemeriksaan sebagai Tersangka. Sebenarnya Sabtu kemarin sudah kita lakukan pemeriksaan sebagai Tersangka, tetapi karena Surat Kuasa Penasehat Hukum yang ditunjuk belum siap, kita hentikan dulu. Ujar Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan saat di konfirmasi melalui sambungan Whatsapp

Dalam kasus ini Ditkrimsus Polda Kaltara, yang bekerja sama dengan Direkorat Tipidter Bareskrim Polri membagi 2 tim yaitu untuk 2 kelompok penyidikan di Dit Tipidter Bareskrim Polri dan 3 kelompok penyidikan di Ditkrimsus Polda Kaltara. Tsk N, ini berperan memberikan perintah kerja terhadap 5 kelompok tersebut. 2 kelompok pengolahan emas tanpa ijin disidik oleh Dit Tipiter Bareskrim sedangkan 3 kelompok lainnnya disidik Ditkrimsus Polda Kaltara.

Kombes Pol Hendy, juga menegaskan akan tegas terhadap pihak-pihak dibelakang Tersangka N sehingga melakukan illegal mining di Kec. Sekatak Kab. Bulungan Prov. Kalimantan Utara.

Polisi akan terus menelusuri apabila terdapat adanya keterkaitan dan pihak-pihak lain melalui mekanisme pembuktian, maka penyidik akan telusuri, Berkaitan ada tidaknya pejabat yang jadi backing Tsk N,

“Kita akan mengikuti alur pembuktian. Ya backing pejabat, penyidik ikuti alur pembuktian perannya sampai dimana terhadap praktek Ilegal mining tersebut”, tegas eksekutor ramlan CS perampok pulomas pada tahun 2016 silam.

Ditreskrimsus Polda Kaltara akan terus mengejar oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ilegal mining di wilayah Kalimantan Utara, dan bertindak secara tegas dan terukur, supaya tidak ada lagi oknum penambang nakal yang hendak menambang secara ilegal.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:33 WIB

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Berita Terbaru

Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (GAANAS) melontarkan kritik terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA),

Hukum dan Kriminal

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:33 WIB