Gawat, Perempuan Kasus Tambang Emas Ilegal Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Teras Media

- Penulis

Rabu, 12 April 2023 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perempuan berinisial N yang di tangkap oleh Ditkrimsus Polda Kaltara di jakarta pada Kamis siang 06/04/2023

i

Perempuan berinisial N yang di tangkap oleh Ditkrimsus Polda Kaltara di jakarta pada Kamis siang 06/04/2023

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Perempuan berinisial N yang di tangkap oleh Ditkrimsus Polda Kaltara di jakarta pada Kamis siang 06/04/2023, hari ini resmi menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Terlihat beberapa anggota polisi yang mengawal ketat tersangka yang mengenakan pakaian orange.

Setelah di tetapkan sebagai tersangka pada Jumat 07/04/2023, perempuan berinisial N hari ini menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim ditkrimsus Polda Kaltara.

Benar, bahwa hari ini Tsk N kita lakukan pemeriksaan sebagai Tersangka. Sebenarnya Sabtu kemarin sudah kita lakukan pemeriksaan sebagai Tersangka, tetapi karena Surat Kuasa Penasehat Hukum yang ditunjuk belum siap, kita hentikan dulu. Ujar Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan saat di konfirmasi melalui sambungan Whatsapp

Dalam kasus ini Ditkrimsus Polda Kaltara, yang bekerja sama dengan Direkorat Tipidter Bareskrim Polri membagi 2 tim yaitu untuk 2 kelompok penyidikan di Dit Tipidter Bareskrim Polri dan 3 kelompok penyidikan di Ditkrimsus Polda Kaltara. Tsk N, ini berperan memberikan perintah kerja terhadap 5 kelompok tersebut. 2 kelompok pengolahan emas tanpa ijin disidik oleh Dit Tipiter Bareskrim sedangkan 3 kelompok lainnnya disidik Ditkrimsus Polda Kaltara.

Kombes Pol Hendy, juga menegaskan akan tegas terhadap pihak-pihak dibelakang Tersangka N sehingga melakukan illegal mining di Kec. Sekatak Kab. Bulungan Prov. Kalimantan Utara.

Polisi akan terus menelusuri apabila terdapat adanya keterkaitan dan pihak-pihak lain melalui mekanisme pembuktian, maka penyidik akan telusuri, Berkaitan ada tidaknya pejabat yang jadi backing Tsk N,

“Kita akan mengikuti alur pembuktian. Ya backing pejabat, penyidik ikuti alur pembuktian perannya sampai dimana terhadap praktek Ilegal mining tersebut”, tegas eksekutor ramlan CS perampok pulomas pada tahun 2016 silam.

Ditreskrimsus Polda Kaltara akan terus mengejar oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ilegal mining di wilayah Kalimantan Utara, dan bertindak secara tegas dan terukur, supaya tidak ada lagi oknum penambang nakal yang hendak menambang secara ilegal.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pengamat Minta Bareskrim Periksa Pejabat Bea Cukai Terkait Penyeludupan HP di Sidoarjo
Anggaran Karpet Rp400 Juta di Setda Empat Lawang Disorot, CBA Minta Kejati Sumsel Selidiki
Usut Kasus Kekerasan Siswa SMK Bekasi, Kuasa Hukum: Keadilan Bagi Korban Adalah Harga Mati
Kejari Palembang Terapkan Plea Bargaining, Terdakwa Penggelapan Dijatuhi Kerja Sosial 120 Jam
Dituduh Gelapkan Dana Miliaran, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum
Komitmen Bersih dari Halinar, Lapas Ciamis Gandeng APH Perkuat Integritas
Sidang Kasus Chromebook Ditunda, JPU Sesalkan Sikap Tidak Profesional Penasihat Hukum Nadiem
Aset Lahan Tak Terinventarisasi, Kelalaian Pemprov Banten Penyebab Sengketa Berbiaya Triliunan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 00:18 WIB

Pengamat Minta Bareskrim Periksa Pejabat Bea Cukai Terkait Penyeludupan HP di Sidoarjo

Jumat, 24 April 2026 - 18:01 WIB

Anggaran Karpet Rp400 Juta di Setda Empat Lawang Disorot, CBA Minta Kejati Sumsel Selidiki

Jumat, 24 April 2026 - 12:37 WIB

Usut Kasus Kekerasan Siswa SMK Bekasi, Kuasa Hukum: Keadilan Bagi Korban Adalah Harga Mati

Jumat, 24 April 2026 - 11:45 WIB

Kejari Palembang Terapkan Plea Bargaining, Terdakwa Penggelapan Dijatuhi Kerja Sosial 120 Jam

Kamis, 23 April 2026 - 19:14 WIB

Dituduh Gelapkan Dana Miliaran, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru