Delapan Tahun Buron, Terpidana Penipuan Ditangkap Kejari Jakbar

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 14 September 2022 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menangkap salah seorang terpidana perkara penipuan bernama Ozie Hansery Moechlis (OHM). Dia masuk ke dalam daftar Pencarian Orang (DPO) di Kejari Jakarta Barat selama delapan tahun.

“OHM ditangkap tim Kejari Jakarta Barat Selasa 13 September 2022,” kata Kejari Jakarta Barat dalam keteranganya, Rabu (15/9).

Iwan Ginting menjelaskan bahwa, penangkapan terhadap Ozie Hansery Moechlis berdasarkan surat perintah yang diterbitkan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Baca juga : SIKAT TERUS..!Kejari Muara Enim Ringkus Dua Buronan

Dikatakan mantan Aspidsus Kejati Banten tersebut, bahwa Penangkapan terhadap Ozie Hansery Moechlis langsung dipimpin oleh tim intelijen Kejari Jakarta Barat, Kasi Intel Lingga Nuarie, SH., MH.

“Pada saat dilakukan pengamatan, terpidana sudah tidak tinggal lagi di alamat sesuai identitas KTP selanjutnya tim melakukan pelacakan dan terpidana berhasil ditemukan serta ditangkap di daerah Cibubur Jakarta Timur, Selasa, 13 September 2022 pada pukul 16.00 wib,” tegas Iwan.

“Setelah penangkapan terpidana di bawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan segera dilakukan eksekusi pidana badan di Rutan Kelas I Salemba,” tutup Iwan menjelaskan. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur
Mahfuddin Cakra Saputra Resmi Jabat Kajari Sumbawa Barat, Bawa Semangat Penegakan Hukum Bersih
Unggul 4-2 di Putaran Kedua, Pieter Jerry Baru Nahkodai Pemuda Katolik Papua Barat Daya
Polda Banten Hadirkan Layanan SIM Keliling di Bayah, Ini Jadwal dan Syaratnya
Peduli Kesehatan Warga, Polda Banten Hadirkan Layanan Gratis di Bayah
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
HUT ke-10, Bank Banten Siap Menjadi Bagian Penting Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Banten
Refund Macet, Konsumen Bintaro Plaza Residences Keluhkan Minimnya Respons Developer
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:15 WIB

Mahfuddin Cakra Saputra Resmi Jabat Kajari Sumbawa Barat, Bawa Semangat Penegakan Hukum Bersih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:14 WIB

Unggul 4-2 di Putaran Kedua, Pieter Jerry Baru Nahkodai Pemuda Katolik Papua Barat Daya

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Polda Banten Hadirkan Layanan SIM Keliling di Bayah, Ini Jadwal dan Syaratnya

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Peduli Kesehatan Warga, Polda Banten Hadirkan Layanan Gratis di Bayah

Berita Terbaru