Delapan Tahun Buron, Terpidana Penipuan Ditangkap Kejari Jakbar

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 14 September 2022 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menangkap salah seorang terpidana perkara penipuan bernama Ozie Hansery Moechlis (OHM). Dia masuk ke dalam daftar Pencarian Orang (DPO) di Kejari Jakarta Barat selama delapan tahun.

“OHM ditangkap tim Kejari Jakarta Barat Selasa 13 September 2022,” kata Kejari Jakarta Barat dalam keteranganya, Rabu (15/9).

Iwan Ginting menjelaskan bahwa, penangkapan terhadap Ozie Hansery Moechlis berdasarkan surat perintah yang diterbitkan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Baca juga : SIKAT TERUS..!Kejari Muara Enim Ringkus Dua Buronan

Dikatakan mantan Aspidsus Kejati Banten tersebut, bahwa Penangkapan terhadap Ozie Hansery Moechlis langsung dipimpin oleh tim intelijen Kejari Jakarta Barat, Kasi Intel Lingga Nuarie, SH., MH.

“Pada saat dilakukan pengamatan, terpidana sudah tidak tinggal lagi di alamat sesuai identitas KTP selanjutnya tim melakukan pelacakan dan terpidana berhasil ditemukan serta ditangkap di daerah Cibubur Jakarta Timur, Selasa, 13 September 2022 pada pukul 16.00 wib,” tegas Iwan.

“Setelah penangkapan terpidana di bawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan segera dilakukan eksekusi pidana badan di Rutan Kelas I Salemba,” tutup Iwan menjelaskan. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas
Semangat HUT Bhayangkara! Kajari Tangerang Ikut Fun Bike, Sinergi Makin Solid
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:44 WIB

Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:23 WIB

Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:44 WIB

Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:37 WIB

Semangat HUT Bhayangkara! Kajari Tangerang Ikut Fun Bike, Sinergi Makin Solid

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31 WIB

KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan

Berita Terbaru

Ilustrasi Gambar

Daerah

Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya

Minggu, 28 Jun 2026 - 00:23 WIB

Entertainment

SID dan Slank Jadi Andalan Jakarta Fair Music Concert Akhir Pekan Ini

Sabtu, 27 Jun 2026 - 22:11 WIB