Aksi Tolak RUU Kesehatan, Kemenkes: Dokter Dan Tenaga Kesehatan Tidak Meninggalkan Pelayanan Pasien

Teras Media

- Penulis

Senin, 8 Mei 2023 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: istimewa.

i

Keterangan Foto: istimewa.

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, JAKARTA | Sehubungan dengan adanya himbauan aksi damai terkait penolakan pembahasan RUU Kesehatan dari lima organisasi profesi, Kementerian Kesehatan meminta agar para dokter, dokter gigi, perawat, bidan dan apoteker tidak meninggalkan pelayanan mereka kepada masyarakat.

Adapun lima Organisasi profesi dimaksud yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril mengatakan mengungkapkan pendapat merupakan hal yang biasa, namun jangan sampai partisipasi mereka dalam demonstrasi di hari Senin, 8 Mei serta rencana pemogokan massal untuk melayani pasien di beberapa hari ke depan mengorbankan kepentingan masyarakat yang lebih luas.

”Layanan pasien harus diprioritaskan. Marilah teman sejawat mengingat sumpah kita: Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan peri kemanusiaan, dan Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien,” kata dr. Syahril.

dr. Syahril juga mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta ketentuan lain yang berlaku pada masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan, Kemenkes meminta agar para dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit dan unit layanan Kemenkes untuk tidak meninggalkan tugas memberikan pelayanan pada jam kerja tanpa adanya alasan yang sah dan izin dari pimpinan satuan kerja.

Salah satu tuntutan dari para pendemo adalah RUU Kesehatan seolah-olah berpotensi memicu kriminalisasi kepada dokter dan tenaga kesehatan. Menurut dr. Syahril, hal ini sangat tidak beralasan.

”Janganlah kita memprovokasi seolah-olah ada potensi kriminalisasi. Itu tidak benar. Justru RUU Kesehatan ini menambah perlindungan baru, termasuk dari dari upaya-upaya kriminalisasi. Kita niatnya melindungi, kok malah didemo,” kata dr. Syahril.

RUU Kesehatan saat ini sedang tahap pembahasan antara DPR RI dengan pemerintah. Melalui RUU ini, pemerintah mengusulkan tambahan perlindungan hukum untuk dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.

”Pasal-pasal perlindungan hukum ditujukan agar jika ada sengketa hukum, para tenaga kesehatan tidak langsung berurusan dengan aparat penegak hukum sebelum adanya penyelesaian diluar pengadilan, termasuk melalui sidang etik dan disiplin,” tutur dr. Syahril.

Menurut Syahril, terdapat beberapa pasal baru perlindungan hukum yang diusulkan pemerintah, seperti pelindungan hukum bagi peserta didik, hak menghentikan pelayanan jika mendapatkan tindak kekerasan, dan perlindungan hukum pada kondisi tertentu seperti wabah.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)
Dari Halaman hingga Ruang Kerja, RSUD Balaraja Kompak Sukseskan Kamis Bersih
Jadwal Layanan Puskesmas Pakuhaji Selama Ramadan 1447H
Pancaroba di Ramadhan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Minta Warga Jaga Kesehatan
HUT ke-8 RSUD Pakuhaji, Teguhkan Layanan Kesehatan Aman dan Profesional
Ada Apa : Kapus Warunggunung Bungkam Terkait Pelayanan Pasien yang di Tolak dan Tak Diberikan Rujukan
Jadwal Gerebek Posyandu Puskesmas Kemiri Januari 2026, Jangan Lewatkan Layanan Kesehatan Balita di Desa Anda
Sungguh Miris Dua Dokter di Pecat Tanpa Alasan Yang Jelas Oleh Dirut Rumah Sakit Misi Lebak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:52 WIB

SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)

Kamis, 9 April 2026 - 12:46 WIB

Dari Halaman hingga Ruang Kerja, RSUD Balaraja Kompak Sukseskan Kamis Bersih

Senin, 23 Februari 2026 - 03:26 WIB

Jadwal Layanan Puskesmas Pakuhaji Selama Ramadan 1447H

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:02 WIB

Pancaroba di Ramadhan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Minta Warga Jaga Kesehatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:17 WIB

HUT ke-8 RSUD Pakuhaji, Teguhkan Layanan Kesehatan Aman dan Profesional

Berita Terbaru