Muhammad Rizal DPR RI : Mendekatkan Pelayanan Kesehatan yang Merata Bagi Masyarakat

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 24 November 2023 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co TANGERANG, | Muhammad Rizal Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PAN menggandeng Biro Hukum Kementrian kesehatan RI Sosialisasi undang-undang no 17 tahun 2023 tentang kesehatan kepada masyarakat kota Tangerang.

Kegiatan sosialisasi tersebut guna memberikan pemahaman terkait peraturan perundang-undangan bidang kesehatan ke masyarakat, kegiatannya di gelar di Aula Poltekkes Banten jurusan keperawatan di Neglasari, Kota Tangerang.

Adapun pesertanya yang hadir dari kalangan mahasiswa ITB ahmad Dahlan, FIKES UMT, BEM Poltekkes Banten, Perwakilan Organisasi Profesi (IDI, IBI, PPNI, PERSAGI, HAKLI, PAEI, PATELKI, IAI, PPPKMI) dan elemen masyarakat lainnya.

Hadir sebagai narasumber Ibu Indah Febrianti,SH.MH Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan RI, Direktur Poltekkes Kemenkes Banten Prof.Dr.Khayan.SKM.MKes.

Dewan muhamamd Rizal mengatakan kesehatan merupakan hak setiap warga Negara Indonesia dan Negara bertanggungjawab untuk mewujudkannya, maka dari itu pemerintah terus memperbaiki regulasi tentang kesehatan.

“Masyarakat berhak memahami tentang peraturan perundang-undangan tentang kesehatan, agar mereka dapat mudah mengakses layanan kesehatan,” kata dewan Muhammad Rizal Politisi PAN asal daerah pemilihan Banten III, Tangerang Raya, Jumat (24/11/2023).

Dewan Rizal menjelaskan UU Kesehatan tersebut merupakan wujud mendekatkan pelayanan kesehatan yang merata bagi masyarakat. Selain itu sebagai wujud memenuhi hak dasar rakyat yang menjadi kewajiban negara.

“Ini penting untuk menuju keadilan sosial di bidang kesehatan, semoga kita dapat mewujudkan Indonesia sehat dan sejahtera,” ujarnya.

Selain itu, dewan Rizal pun mendorong mahasiswa agar terus semangat belajar agar nantinya manjadi pemimpin yang hebat dan inovatif. Bagi masyarakat yang sedang mencari info lowongan kerja silahkan di akses aplikasi SIAPKerja disana terdapat berbagai informasinya.

Bagi yang ingin bekerja keluar negeri agar mempersiapkan keahliannya dan juga belajar bahasa asing, agar nantinya mempunyai kompetensi.

“Semoga kegiatan sosialisasi ini bermanfaat dan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya transformasi kesehatan demi Indonesia yang lebih baik,” harapnya

Sementara itu Indah Febrianti,SH.MH Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan RI mengatakan undang undang kesehatan ini menjadi landasan transformasi kesehatan untuk memenuhi dan memperbaiki layanan kesehatan sebagai salah satu layanan dasar bagi masyarakat sebagaimana amanat konstitusi.

“Misalnya akses terhadap pelayanan primer, pengelolaan sumber daya manusia kesehatan, penguatan ketahanan kesehatan seperti kesedian farmasi dan alat kesehatan, efektifitas pembiayaan kesehatan, dan optimalisasi teknologi kesehatan.” terangnya

Selain itu, UU Kesehatan juga menjamin perlindungan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan sebagai ujung tombak layanan kesehatan.

Itu menyebutkan bahwa UU Kesehatan juga menjamin kesejahteraan tenaga medis dan tenaga kesehatan di Indonesia. dalam aturan tersebut ada jaminan untuk menyediakan nakes yang bermutu, tapi di sisi lain ada kepastian karir dan kemudahan pendidikan spesialis.

“Ini sebagai wujud penghargaan negara bagi garda depan pelayanan kesehatan di negeri ini,” jelasnya.

Direktur Poltekkes Kemenkes Banten Prof.Dr.Khayan.SKM.MKes mengatakan perguruan tinggi dan kolegium hingga organisasi profesi memainkan tanggung jawab sesuai perannya dalam melahirkan tenaga kesehatan yang bermutu.

“Jika masing-masing komponen ini mengerjakan wewenang masing-masing dan saling bersinergi, maka mutu nakes dalam memberikan layanan pasti terjamin.” katanya

Adapun ketentuan dalam UU Kesehatan teranyar untuk meningkatkan daya saing di dunia internasional.

“untuk meningkatkan layanan kesehatan, telah dilakukan beberapa terobosan yakni di bidang layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, SDM kesehatan, dan teknologi kesehatan.” ujarnya

>abt

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal
Diduga Lalai Penangana : Bayi Lahir Meninggal Sungsang di Puskesmas Maja Berujung di Somasi
Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Kepung Permukiman, Puskesmas Sukadiri Gerak Cepat Bagikan Masker dan Siapkan Posko Kesehatan
Ada Apa ??!!! Puskesmas Maja Kembalikan Uang Biaya Pembayaran Pengobatan Pasieun Yang Mengeluhkan Pelayanan
Ketua Komisi III DPRD Lebak Angkat Bicara Terkait Puskesmas Maja Yang Tak Berikan Rujukan Hingga di Keluhkan Masyarakat
Diduga Tak Beri Rujukan dan Kesempatan Proses BPJS : Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Puskesmas Maja Terhadap Pasien Darurat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:07 WIB

Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:03 WIB

Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:37 WIB

Diduga Lalai Penangana : Bayi Lahir Meninggal Sungsang di Puskesmas Maja Berujung di Somasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:56 WIB

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:37 WIB

Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Kepung Permukiman, Puskesmas Sukadiri Gerak Cepat Bagikan Masker dan Siapkan Posko Kesehatan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI

Senin, 13 Jul 2026 - 19:03 WIB