Sempat Ricuh, FAMTU Unjuk Rasa Ketiga Kalinya di Pengadilan Tinggi Banten

Teras Media

- Penulis

Selasa, 16 Mei 2023 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Sempat Ricuh, FAMTU Unjuk Rasa Ketiga Kalinya di Pengadilan Tinggi Banten, Selasa (16/5).

i

Keterangan Foto: Sempat Ricuh, FAMTU Unjuk Rasa Ketiga Kalinya di Pengadilan Tinggi Banten, Selasa (16/5).

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co,SERANG – Sempat ricuh, Masa Forum Aspirasi Masyarakat Tangerang Utara (FAMTU) kembali berunjuk rasa ke Pengadilan Tinggi Banten. Kericuhan terjadi dengan pihak keamanan karena masa ingin merangsek ke dalam area gedung ingin bertemu dengan Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Selasa (16/5/2023).

Seperti diketahui, FAMTU menuntut oknum mafia tanah yakni terdakwa Djoko Sukamtono perkara pemalsuan surat autentik di hukum lebih berat oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banten dengan nomor perkara 62/Pid/2023/PT.BTN.

Yang sebelumnya sudah divonis oleh Pengadilan Negeri Tangerang dua tahun enam bulan, nomor perkara 54/Pid.B/2023/PN.TNG.

Terpantau, ratusan massa menyampaikan aspirasi menggunakan mobil komando dengan lengkap pengeras suara dan karton bertulis ragam tuntutan.

Massa aksi sempat ricuh merangsek masuk meminta penjelasan dari pihak Pengadilan Tinggi Banten, beredar rumor pihak majelis hakim ada tanda-tanda masuk angin mengadili perkara tersebut.

“Kami ingin Ketua Pengadilan Tinggi Banten atau pihaknya yg diutusnya datang menemui kami diluar memberi penjelasan proses persidangan terdakwa Djoko Sukamtono yang merupakan sindikat mafia tanah atau kami yang akan kedalem membuka paksa pintu gerbang. Sebab, ada isu yang berkembang majelis hakim akan melakukan upaya pembebasan,” ujar Orator dimobil komando.

Para pengunjuk rasa pun sempat bersilang pendapat dengan pihak kepolisian setempat yang mengamankan untuk memberikan peringatan tidak merusak fasilitas umum.

Koordinator aksi Ahmad Akbar Muafan mengatakan pihaknya meminta kejelasan informasi dari pihak Pengadilan Tinggi Banten proses persidangan perkara banding pemalsuan surat terdakwa Djoko Sukomantono itu.

“Kami meminta informasi perkembangan proses persidangannya. Sebab, kami mendapatkan isu bahwa majelis hakim sudah masuk angin dan ada upaya mengurangi hukuman atau bahkan membebaskan pelaku mafia tanah Djoko Sukamtono,” kata Akbar Muafan kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).

Pihaknya mengaku sudah melakukan upaya bersurat kepada Komisi Yudisal dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk mengawasi betul proses persidangan perkara tersebut.

“Ini sangat penting untuk menjaga integritas wakil tuhan yakni hakim di Pengadilan Tinggi Banten. Majelis Hakim tolong dengan cermat dan teliti bahwa kami meyakini fakta hukumnya Djoko Sukamtono itu benar bersalah, terbukti dengan dikuatkannya putusan hakim di Pengadilan Negeri Tangerang,” pungkasnya.

Akbar Muafan menerangkan korban Idris merupakan guru ngaji yang baik dilingkungan warga wilayah Tangerang Utara.

“Kami masyarakat kecil akan menjadi korban yang serupa atas perbuatan sindikat Mafia Tanah seperti Djoko Sukamtono itu. Maka untuk memberikan efek jera para oknum mafia tanah sudah sepantasnya terdakwa dihukum seberat-beratnya,” kata Akbar Muafan mengakhiri.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR
Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang
Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap
Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa
6 Dekade Mengabdi, Anton Suratto: Pikiran Rakyat Selalu Jadi Tempat Berbagi
Tindakan Keji Pembukaman Suara Kritis, Abdi Rakyat Minta Penanganan Kasus Andrie Yunus Hingga Tuntas
Jimmy Lie Dijemput Polisi Tangerang Usai Diamankan di Medan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati

Selasa, 7 April 2026 - 23:07 WIB

Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR

Senin, 6 April 2026 - 21:46 WIB

Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang

Sabtu, 4 April 2026 - 16:59 WIB

Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:21 WIB

Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa

Berita Terbaru

Keterangan foto : Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin, Selasa (28/4/2026)

Headline

MataHukum: Seret Direksi KAI ke Penjara Atas Tragedi Bekasi

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:28 WIB