Pemerintah Kecamatan Sepatan Melakukan Penertiban Bangunan Liar

Teras Media

- Penulis

Senin, 29 Mei 2023 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Camat Sepatan Mohamad Supriyatna saat dimintai keterangannya oleh awak media. Senin (29/5).

i

Foto: Camat Sepatan Mohamad Supriyatna saat dimintai keterangannya oleh awak media. Senin (29/5).

Ikuti kami di Google News

Penertiban Bangunan Liar

TerasMedia.co, TANGERANG| Pemerintah Kecamatan Sepatan mengambil tindakan tegas dengan melakukan penertiban terhadap ratusan bangunan liar (Bangli) yang dimiliki oleh para pedagang yang berjualan di bahu jalan raya Sepatan, Kabupaten Tangerang pada hari Senin (29/5/2023).

Dalam pantauan terasmedia.co, ratusan petugas gabungan dari unsur Kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP, Trantibum Kecamatan, hingga Linmas ikut membantu kelancaran proses penertiban bangunan liar (Bangli) tersebut.

Camat Sepatan, Mohamad Supriyatna, menjelaskan bahwa sebelumnya Pemerintah Kecamatan Sepatan telah melakukan serangkaian penertiban terhadap bangunan liar (Bangli) yang berada di bahu jalan. Tahapan penertiban dimulai dengan melakukan sosialisasi mengenai larangan berjualan di bahu jalan, memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga kepada para pelanggar, serta surat pelaksanaan penertiban terhadap bangunan liar.

“Sebelum dilakukannya penertiban bangunan liar (Bangli) hari ini, kami juga telah mengundang para pedagang untuk mengetahui persiapan teknis pelaksanaan penertiban hari ini. Selain itu, kami juga memberikan peringatan kepada para PKL agar mereka dapat membongkar sendiri barang dagangan mereka sebelum penertiban dilakukan,” jelas Supriyatna kepada terasmedia.co.

Lebih lanjut, Supriyatna mengatakan bahwa penertiban terhadap para pedagang ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang tertib, nyaman, aman, serta mengembalikan fungsi jalan sebagaimana semestinya.

“Pada dasarnya, kami tidak melakukan pembongkaran atau penggusuran, tetapi melakukan penertiban atau merelokasi para PKL agar mereka dapat berjualan di tempat yang telah disediakan, yaitu pasar pelangi dan pasar lama Sepatan,” jelasnya.

Baca juga: Ratusan Bangli Dibantaran Kali Perancis Mulai Dibongkar

Ia menambahkan bahwa bagi pedagang yang belum sempat memindahkan dagangannya, diberikan kesempatan untuk merapihkan dagangan mereka.

“Alhamdulillah, proses penertiban berjalan lancar. Selanjutnya, bagi pemilik bangunan yang sah, mereka diberikan kesempatan untuk memindahkan barang dagangan mereka. Penertiban ini dilakukan secara manusiawi, terukur, dan terarah,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR
Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang
Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap
Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa
6 Dekade Mengabdi, Anton Suratto: Pikiran Rakyat Selalu Jadi Tempat Berbagi
Tindakan Keji Pembukaman Suara Kritis, Abdi Rakyat Minta Penanganan Kasus Andrie Yunus Hingga Tuntas
Jimmy Lie Dijemput Polisi Tangerang Usai Diamankan di Medan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati

Selasa, 7 April 2026 - 23:07 WIB

Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR

Senin, 6 April 2026 - 21:46 WIB

Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang

Sabtu, 4 April 2026 - 16:59 WIB

Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:21 WIB

Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa

Berita Terbaru