Nama Kadis KP Jawa Timur, Isa Anshori Ikut terseret Kasus Dana Hibah

Teras Media

- Penulis

Jumat, 10 November 2023 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Aliansi pemuda yang tergabung dalam Kawal Jatim anti Korupsi kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Mega Persada Kunigan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/11)

i

Keterangan foto : Aliansi pemuda yang tergabung dalam Kawal Jatim anti Korupsi kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Mega Persada Kunigan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/11)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Aliansi pemuda yang tergabung dalam Kawal Jatim anti Korupsi kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Mega Persada Kunigan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/11).

Mereka menyebut kedatangan mereka untuk menagih janji KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim).

“Kali kedua kami minta KPK berani panggil lagi itu mantan kadis PU SDA yang sekarang menjabat Kadis Kelautan dan perikanan Jatim, itu Isa Anshori ko bisa terus dipromosikan pindah-pindah jadi kadis padahal sering diperiksa terkait kasus hibah pokmas di Jatim” jelas Abdul Imam selaku koordinator gerakan.

Muhammad Isa Anshori pertama kali diperiksa oleh penyidik KPK kapasitasnya saat menjabat Kapala Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air di Jatim. Rabu (25/1/2023).

Kawal Jatim menyebut peran Muhammad Isa Anshori saat menjadi Kadis Pekerjaan Umum (PU) dan Sumber Daya Air (SDA) Jatim. “Program hibah Pokmas (kelompok masyarakat) itu banyak bagian dari program PU dan SDA dinas, cek aja alirannya dan judul programnya, kadis kala itu ya Isa Anshori”, tambah Abdul.

Dalam kasus hibah Pemprov Jatim Majelis Hakim memutus eks. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua P Simandjuntak memutus hukuman sembilan tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan dana hibah pengelola kelompok masyarakat (pokmas) tahun anggaran 2020-2022 Pemprov Jatim.

Di samping itu majelis hakim juga menjatuhkan vonis tambahan kepada Sahat dengan dicabutnya hak untuk menduduki jabatan publik selama empat tahun. “Menjatuhkan pidana tambahan berupa mencabut hak terdakwa Sahat untuk menduduki jabatan publik selama empat tahun, terhitung sejak terpidana selesai menjalani hukum pidana”.

Massa Kawal Jatim ant Korupsi juga meminta KPK untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus dana hibah di Jawa Timur tersebut. “Bukan tidak mungkin ada TPPU pada kasus ini, APBD diembat ke mana larinya, banyak yang tidak sesuai LHKPN dengan sesungguhnya harta kekayaan mereka para terduga koruptor hibah pokmas, KPK kejar itu tolong aliran dananya” tutup Abdul.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR
Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang
Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap
Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa
6 Dekade Mengabdi, Anton Suratto: Pikiran Rakyat Selalu Jadi Tempat Berbagi
Tindakan Keji Pembukaman Suara Kritis, Abdi Rakyat Minta Penanganan Kasus Andrie Yunus Hingga Tuntas
Jimmy Lie Dijemput Polisi Tangerang Usai Diamankan di Medan
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati

Selasa, 7 April 2026 - 23:07 WIB

Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR

Senin, 6 April 2026 - 21:46 WIB

Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang

Sabtu, 4 April 2026 - 16:59 WIB

Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:21 WIB

Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa

Berita Terbaru

Keterangan foto : Jajaran personel Polsek Tigaraksa, di bawah naungan Polresta Tangerang, mendatangi lokasi Stasiun Kereta Api Daru, Kecamatan Jambe, pada Jumat (8/5/2026)

Hukum dan Kriminal

Polsek Tigaraksa Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:09 WIB

Keterangan foto : Komite Pemantau MBG melakukan audiensi dengan Kementerian HAM untuk menuntut keadilan bagi Sri Rahayu Adiningsih, Kamis (7/4/2026)

Nasional

Tanpa Jaminan Hukum, Pekerja MBG Berhak Gugat Pemberi Kerja

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:27 WIB