Kejari Jakbar Akan Adili Aktor Ammar Zoni dan Ibra Azhari

Teras Media

- Penulis

Jumat, 29 Maret 2024 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kasus penyalahgunaan narkoba yang kembali menjerat aktor Ammar Zoni kini telah dilimpahkan oleh penyidik Polres Jakarta Barat kepada jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Jumat (29/3/2024)

i

Keterangan foto : Kasus penyalahgunaan narkoba yang kembali menjerat aktor Ammar Zoni kini telah dilimpahkan oleh penyidik Polres Jakarta Barat kepada jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Jumat (29/3/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Kasus penyalahgunaan narkoba yang kembali menjerat aktor Ammar Zoni kini telah dilimpahkan oleh penyidik Polres Jakarta Barat kepada jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.

“Benar kami telah menerima pelimpahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti narkoba dari penyidik Polres Jakbar atas nama AZ,” ujar Kasie Intelijen Kejari Jakbar, Lingga Nuarie kepada awak media, Kamis (28/3/2024).

Menurut Lingga, setelah penerimaan berkas perkara, tersangka serta barang bukti (P21), pihaknya akan membuatkan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakbar sembari menunggu agenda persidangan.

Dalam kasus ini, Ammar Zoni dijerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana empat tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar ditambah sepertiga.

Penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti dari apartemen tempat Ammar Zoni ditangkap, berupa empat paket sabu berat 4,6 gram, satu paket daun ganja berat 1,32 gram, satu buah cangklong, satu kertas untuk konsumsi ganja, timbangan elektronik, dan satu unit ponsel.

Seperti diketahui, Ammar Zoni telah ditangkap untuk yang ketiga kalinya atas kasus narkoba di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Desember 223. Dari penangkapan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti berupa empat paket sabu dan satu paket kecil ganja.

Ia ditangkap 2 bulan setelah menyelesaikan hukuman penjara atas kasus yang sama juga. Saat itu, Ammar Zoni sempat ditahan di Rutan Cipinang sejak Maret 2023. Kasus pertamanya atas penyalahgunaan narkoba pernah dilakukan Ammar Zoni pada tahun 2017. Saat itu, Ammar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.

Selain Ammar Zoni, penyidik Polres Jakbar turut menyerahkan tersangka Ibra Azhari kepada penuntut umum Kejari Jakbar. Ibra Azhari juga ditangkap atas kasus dugaan kepemilikan narkoba.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR
Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang
Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap
Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa
6 Dekade Mengabdi, Anton Suratto: Pikiran Rakyat Selalu Jadi Tempat Berbagi
Tindakan Keji Pembukaman Suara Kritis, Abdi Rakyat Minta Penanganan Kasus Andrie Yunus Hingga Tuntas
Jimmy Lie Dijemput Polisi Tangerang Usai Diamankan di Medan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati

Selasa, 7 April 2026 - 23:07 WIB

Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR

Senin, 6 April 2026 - 21:46 WIB

Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang

Sabtu, 4 April 2026 - 16:59 WIB

Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:21 WIB

Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa

Berita Terbaru

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, berhasil meraih gelar Juara Favorit dalam kategori Lomba Film Pendek pada ajang bergengsi Jaga Desa Award 2026.

Hukum dan Kriminal

Malam Anugerah Bergengsi, Jakpus Juara Lomba Film Pendek Jaga Desa Award

Senin, 20 Apr 2026 - 22:50 WIB