CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pertamina

i

Ilustrasi pertamina

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menegur SPBU swasta dengan ucapan “kalau tak mau ikut aturan, silakan bisnis di luar negeri”. Hal tersebut menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.

Salah satunya datang dari Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, yang menilai kebijakan tersebut mencerminkan kekacauan logika dalam tata kelola sektor energi nasional.

Menurut Uchok, pernyataan dan kebijakan Bahlil yang memaksa SPBU swasta membeli bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina telah menempatkan pemerintah bukan lagi sebagai regulator, tetapi sebagai pedagang.

“Pemaksaan Bahlil kepada SPBU swasta agar membeli BBM Pertamina sudah mengarahkan pemerintah sebagai pedagang, bukan regulator lagi,” tegas Uchok Sky dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).

Uchok menilai Bahlil telah mengaburkan peran negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dalam aturan itu, jelas disebutkan bahwa kegiatan hilir migas terbuka bagi badan usaha swasta setelah memenuhi izin dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

“UU Migas tidak memberikan monopoli distribusi BBM kepada Pertamina. Pemerintah seharusnya menjamin keseimbangan pasar, bukan memihak satu pelaku usaha milik negara untuk menekan yang lain,” lanjut Uchok.

Ia menegaskan bahwa kebijakan Menteri ESDM tersebut bukan hanya bertentangan dengan peraturan perundangan, tetapi juga merusak kredibilitas satu tahun pemerintahan Prabowo – Gubran sebagai penjaga iklim usaha yang adil.

“Kebijakan ini menghapus citra pemerintah sebagai wasit yang netral. Bahlil diduga bertindak seperti calo bagi Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri,” sindir Uchok Sky.

CBA bahkan memprediksi, jika kebijakan ini terus dijalankan, banyak SPBU swasta akan gulung tikar. Dampaknya, ribuan karyawan bisa kehilangan pekerjaan dan melakukan aksi protes ke Kementerian ESDM.

“Investor juga akan berpikir dua kali untuk menanamkan modalnya di Indonesia karena pemerintah sudah ikut menjadi pedagang, bukan lagi pengatur pasar,” tutup Uchok Sky.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Hukum Laut Masih Minim Dipahami, Kabid Hankam PPBN Dorong Edukasi Publik
Dr. Rieke Diah Pitaloka: Reforma Agraria Tak Boleh Jadi Obat Sementara
6 Bulan Tak Dibayar PertaMC, Karyawan Subkontraktor Mogok Kerja
Dua Versi Bersilang: Nasabah vs BJB Syariah soal Emas Rp6,8 Miliar
Ketua Cabang PMII Jakarta Timur Desak Polres Jaksel Tangkap Pelaku Pengeroyokan
CWIG Telusuri Rekam Jejak Founder dan Leader VIMA, Soroti Dugaan Keterkaitan Money Game dan ShortPro
Polri Dituntut Berubah: Dari Penegak Hukum Menjadi Pelindung dan Pelayan Masyarakat
Touring Sepeda Motor Jelajahi Tatar Galuh, Anton Suratto Temui Wabup Ciamis, Susi Pudjiastuti, hingga Sapa Biker dan Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 07:17 WIB

Hukum Laut Masih Minim Dipahami, Kabid Hankam PPBN Dorong Edukasi Publik

Sabtu, 5 September 2026 - 12:55 WIB

Dr. Rieke Diah Pitaloka: Reforma Agraria Tak Boleh Jadi Obat Sementara

Jumat, 4 September 2026 - 12:57 WIB

6 Bulan Tak Dibayar PertaMC, Karyawan Subkontraktor Mogok Kerja

Kamis, 3 September 2026 - 22:51 WIB

Dua Versi Bersilang: Nasabah vs BJB Syariah soal Emas Rp6,8 Miliar

Kamis, 3 September 2026 - 20:44 WIB

Ketua Cabang PMII Jakarta Timur Desak Polres Jaksel Tangkap Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru