CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pertamina

i

Ilustrasi pertamina

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menegur SPBU swasta dengan ucapan “kalau tak mau ikut aturan, silakan bisnis di luar negeri”. Hal tersebut menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.

Salah satunya datang dari Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, yang menilai kebijakan tersebut mencerminkan kekacauan logika dalam tata kelola sektor energi nasional.

Menurut Uchok, pernyataan dan kebijakan Bahlil yang memaksa SPBU swasta membeli bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina telah menempatkan pemerintah bukan lagi sebagai regulator, tetapi sebagai pedagang.

“Pemaksaan Bahlil kepada SPBU swasta agar membeli BBM Pertamina sudah mengarahkan pemerintah sebagai pedagang, bukan regulator lagi,” tegas Uchok Sky dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).

Uchok menilai Bahlil telah mengaburkan peran negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dalam aturan itu, jelas disebutkan bahwa kegiatan hilir migas terbuka bagi badan usaha swasta setelah memenuhi izin dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

“UU Migas tidak memberikan monopoli distribusi BBM kepada Pertamina. Pemerintah seharusnya menjamin keseimbangan pasar, bukan memihak satu pelaku usaha milik negara untuk menekan yang lain,” lanjut Uchok.

Ia menegaskan bahwa kebijakan Menteri ESDM tersebut bukan hanya bertentangan dengan peraturan perundangan, tetapi juga merusak kredibilitas satu tahun pemerintahan Prabowo – Gubran sebagai penjaga iklim usaha yang adil.

“Kebijakan ini menghapus citra pemerintah sebagai wasit yang netral. Bahlil diduga bertindak seperti calo bagi Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri,” sindir Uchok Sky.

CBA bahkan memprediksi, jika kebijakan ini terus dijalankan, banyak SPBU swasta akan gulung tikar. Dampaknya, ribuan karyawan bisa kehilangan pekerjaan dan melakukan aksi protes ke Kementerian ESDM.

“Investor juga akan berpikir dua kali untuk menanamkan modalnya di Indonesia karena pemerintah sudah ikut menjadi pedagang, bukan lagi pengatur pasar,” tutup Uchok Sky.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ombudsman Apresiasi Kapolri Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Pelabuhan Belawan
Ketua PW Fatayat NU Banten Titipkan 3 Pesan Penting untuk PAC Cileles Lebak
Tata Kelola Pupuk Nonsubsidi Dinilai Kurang Transparan, CERI Desak BPK Audit Khusus
Siap Aksi Demo : Ormas BBP Desak Pemkab Lebak Tertibkan Tihang Provider Tak Berijin Yang Kian Marak
Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Marwan Jafar Salurkan 150 Tangki Air Bersih di Pati
David Pajung: Dua Tahun Pemerintahan Momentum Evaluasi dan Penguatan Agenda Pembangunan
CBA: BCA Jangan Meremehkan Keluhan Nasabah, Saham Tertekan Kepercayaan Publik Dipertaruhkan
Pemasangan Tihang Jaringan Provider Diduga Tak Miliki Ijin Resmi Makin Marak di Lebak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Ombudsman Apresiasi Kapolri Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Pelabuhan Belawan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Ketua PW Fatayat NU Banten Titipkan 3 Pesan Penting untuk PAC Cileles Lebak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tata Kelola Pupuk Nonsubsidi Dinilai Kurang Transparan, CERI Desak BPK Audit Khusus

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Siap Aksi Demo : Ormas BBP Desak Pemkab Lebak Tertibkan Tihang Provider Tak Berijin Yang Kian Marak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Marwan Jafar Salurkan 150 Tangki Air Bersih di Pati

Berita Terbaru