Komrad 98 Tolak Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Teras Media

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Presiden Soeharto

i

Mantan Presiden Soeharto

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Gelombang penolakan keras muncul dari berbagai elemen masyarakat, khususnya para aktivis Reformasi 1998, menyusul usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. Usulan tersebut dinilai sebagai bentuk pengingkaran terhadap nurani dan akal sehat bangsa, serta pengkhianatan terhadap semangat Reformasi.

Juru Bicara Komite Mahasiswa dan Rakyat untuk Demokrasi (KOMRAD 98), Asep Nurdin, menyatakan penolakannya secara tegas. Ia menilai, usulan pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto merupakan tindakan yang menyalahi akal sehat dan sejarah bangsa.

“Soeharto digulingkan oleh semangat besar Reformasi yang menumpahkan banyak darah dan air mata, serta memakan korban puluhan, ratusan, bahkan klaim penelitian menyebut hingga jutaan nyawa dari masa menjelang ia berkuasa hingga akhir kekuasaannya. Memberi gelar pahlawan kepadanya adalah bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan Reformasi dan pemutarbalikan sejarah,” tegas Asep.

Asep menambahkan, kegagalan bangsa dalam menuntaskan pelanggaran HAM berat dan praktik korupsi di masa Orde Baru tak lepas dari kultur bangsa yang mudah melupakan sejarah.

“Kita harus pahami kultur negara kita yang gagal menyeret Soeharto ke meja hijau karena bangsa ini mudah lupa dan kurang memiliki konsistensi kolektif dalam menuntut keadilan sejarah yang tuntas,” ujarnya.

Lebih jauh, Asep menilai bahwa upaya pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto merupakan tanda meredupnya semangat Reformasi.

“Bagaimana nasib Reformasi yang dulu didengungkan? Hari ini cita-cita Reformasi—terutama penegakan hukum serta pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)—terus tergerus. Usulan ini menjadi sinyal kemunduran demokrasi dan upaya rehabilitasi warisan Orde Baru,” ungkapnya.

KOMRAD 98 juga mencurigai adanya kepentingan ekonomi dan politik di balik upaya tersebut.

“Kami menduga ada skenario besar bermuatan kapital di belakangnya. Kepentingan oligarki masa lalu berupaya membersihkan nama dan legitimasi kekuasaan Soeharto. Jika ini dibiarkan, masa depan keadilan akan dikorbankan demi kepentingan sesaat kelompok tertentu,” lanjut Asep.

Menutup pernyataannya, KOMRAD 98 menegaskan komitmennya untuk terus menggalang kekuatan bersama organisasi masyarakat sipil lainnya.

“Kami akan berdiri tegak menolak upaya ini demi menjaga integritas sejarah dan martabat para korban pelanggaran HAM masa lalu,” tutup Asep Nurdin.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bongkar Masalah Haji 2026: Kuota, Hotel Penuh, hingga Jalan Pintas Ilegal
Pakar Hukum: Permenaker Alih Daya Bentuk Pembangkangan Putusan MK ​
Sasar Transaksi Rp100 Miliar, BPA Fair 2026 Langkah Modernisasi Aset Negara
Lindungi Santri, KH Maman Desak Pengawasan Ketat dan Hukuman Berat
Ombudsman Jakarta Raya Dukung Larangan Vape: Wadah Narkoba Cair Harus Dimusnahkan
Masyarakat Daerah Penghasil Gas Harus Ikut Menikmati Energi dari Tanahnya Sendiri
Kompor Rp13 Juta Per Unit, CBA: Apakah Fungsinya Memanaskan Anggaran
BKSDA Sultra Awasi Jalur Pelayaran Teluk Lasolo, Sejumlah Perusahaan Belum Miliki Izin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:12 WIB

Bongkar Masalah Haji 2026: Kuota, Hotel Penuh, hingga Jalan Pintas Ilegal

Senin, 11 Mei 2026 - 18:21 WIB

Pakar Hukum: Permenaker Alih Daya Bentuk Pembangkangan Putusan MK ​

Senin, 11 Mei 2026 - 17:58 WIB

Sasar Transaksi Rp100 Miliar, BPA Fair 2026 Langkah Modernisasi Aset Negara

Senin, 11 Mei 2026 - 16:48 WIB

Ombudsman Jakarta Raya Dukung Larangan Vape: Wadah Narkoba Cair Harus Dimusnahkan

Senin, 11 Mei 2026 - 12:24 WIB

Masyarakat Daerah Penghasil Gas Harus Ikut Menikmati Energi dari Tanahnya Sendiri

Berita Terbaru