Komrad 98 Tolak Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Presiden Soeharto

i

Mantan Presiden Soeharto

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Gelombang penolakan keras muncul dari berbagai elemen masyarakat, khususnya para aktivis Reformasi 1998, menyusul usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. Usulan tersebut dinilai sebagai bentuk pengingkaran terhadap nurani dan akal sehat bangsa, serta pengkhianatan terhadap semangat Reformasi.

Juru Bicara Komite Mahasiswa dan Rakyat untuk Demokrasi (KOMRAD 98), Asep Nurdin, menyatakan penolakannya secara tegas. Ia menilai, usulan pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto merupakan tindakan yang menyalahi akal sehat dan sejarah bangsa.

“Soeharto digulingkan oleh semangat besar Reformasi yang menumpahkan banyak darah dan air mata, serta memakan korban puluhan, ratusan, bahkan klaim penelitian menyebut hingga jutaan nyawa dari masa menjelang ia berkuasa hingga akhir kekuasaannya. Memberi gelar pahlawan kepadanya adalah bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan Reformasi dan pemutarbalikan sejarah,” tegas Asep.

Asep menambahkan, kegagalan bangsa dalam menuntaskan pelanggaran HAM berat dan praktik korupsi di masa Orde Baru tak lepas dari kultur bangsa yang mudah melupakan sejarah.

“Kita harus pahami kultur negara kita yang gagal menyeret Soeharto ke meja hijau karena bangsa ini mudah lupa dan kurang memiliki konsistensi kolektif dalam menuntut keadilan sejarah yang tuntas,” ujarnya.

Lebih jauh, Asep menilai bahwa upaya pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto merupakan tanda meredupnya semangat Reformasi.

“Bagaimana nasib Reformasi yang dulu didengungkan? Hari ini cita-cita Reformasi—terutama penegakan hukum serta pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)—terus tergerus. Usulan ini menjadi sinyal kemunduran demokrasi dan upaya rehabilitasi warisan Orde Baru,” ungkapnya.

KOMRAD 98 juga mencurigai adanya kepentingan ekonomi dan politik di balik upaya tersebut.

“Kami menduga ada skenario besar bermuatan kapital di belakangnya. Kepentingan oligarki masa lalu berupaya membersihkan nama dan legitimasi kekuasaan Soeharto. Jika ini dibiarkan, masa depan keadilan akan dikorbankan demi kepentingan sesaat kelompok tertentu,” lanjut Asep.

Menutup pernyataannya, KOMRAD 98 menegaskan komitmennya untuk terus menggalang kekuatan bersama organisasi masyarakat sipil lainnya.

“Kami akan berdiri tegak menolak upaya ini demi menjaga integritas sejarah dan martabat para korban pelanggaran HAM masa lalu,” tutup Asep Nurdin.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen
Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah
Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi
Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah
Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung
Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 30 September 2026 - 21:07 WIB

Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 22:04 WIB

Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi

Selasa, 29 September 2026 - 19:57 WIB

Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 11:40 WIB

Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung

Berita Terbaru