Aktivis Dukung Satgas PKH, Pengusaha Kayu di Gresik Diminta Tak Banyak Manuver

Teras Media

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Koordinator Nasional HAMI, Asip Irama, Rabu (14/5/2025)

i

Keterangan foto : Koordinator Nasional HAMI, Asip Irama, Rabu (14/5/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Dukungan terhadap langkah Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di wilayah Gresik terus menguat. Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan agar industri kayu nasional tidak dijadikan tameng bagi praktik ilegal yang merugikan negara.

Koordinator Nasional HAMI, Asip Irama, menilai langkah Satgas PKH merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum di sektor kehutanan dan kepelabuhanan. Menurutnya, praktik pengiriman kayu tanpa izin yang sah bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai keadilan bagi pelaku usaha yang taat hukum.

“Satgas PKH harus kita dukung penuh. Jangan ada pengusaha yang bersembunyi di balik alasan industri atau investasi, lalu menghalalkan praktik curang. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir orang,” tegas Asip, Jumat (24/10/2025).

Ia menambahkan, penegakan hukum yang dilakukan Satgas PKH tidak semestinya dimaknai sebagai ancaman terhadap dunia usaha, melainkan sebagai upaya menata ulang tata kelola industri kayu agar lebih sehat dan berkeadilan. Selain itu, Asip pun meminta agar Asosiasi Kepelabuhanan Kabupaten Gresik—yang terdiri dari INSA, PELRA, APBMI, ALFI, dan ISAA tidak membuat gaduh terkait penyegelan dugaan kayu ilegal oleh Satgas PKH.

“Yang takut hanya mereka yang selama ini bermain di wilayah abu-abu dan pengusaha kayu agar tidak membuat gaduh termasuk komentar-komentarnya Ketua DPC INSA Gresik, M. Kasir Ibrahim ” terang aktivis dari HMI tersebut..

Sebelumnya, sejumlah pihak dari asosiasi pelabuhan di Gresik sempat menyampaikan kekhawatiran bahwa penertiban yang dilakukan Satgas dapat mengganggu aktivitas industri kayu. Namun, Asip menilai kekhawatiran itu tidak berdasar jika semua pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku.

“Hukum itu untuk melindungi yang jujur, bukan untuk memberi perlindungan pada yang melanggar. Bila izin dan dokumennya lengkap, tentu tidak ada yang perlu ditakutkan,” katanya.

HAMI menilai, kasus tongkang bermuatan kayu ilegal yang baru-baru ini diungkap Satgas menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pelabuhan dan distribusi hasil hutan. Penegakan hukum yang tegas akan mempersempit ruang bagi mafia kayu yang selama ini merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Asip juga mengingatkan aparat agar tidak gentar menghadapi tekanan dari kelompok tertentu yang mencoba mengaburkan fakta.

“Satgas sudah bekerja sesuai mandat. Justru sekarang masyarakat sipil perlu mengawal agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” ucapnya.

Ia berharap, langkah Satgas ini menjadi awal dari penataan besar-besaran sektor kehutanan di Jawa Timur.

“Kita ingin industri kayu tumbuh, tapi dengan cara yang bersih. Itu prinsip yang harus kita jaga bersama,” tutup Asip.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bongkar Masalah Haji 2026: Kuota, Hotel Penuh, hingga Jalan Pintas Ilegal
Pakar Hukum: Permenaker Alih Daya Bentuk Pembangkangan Putusan MK ​
Sasar Transaksi Rp100 Miliar, BPA Fair 2026 Langkah Modernisasi Aset Negara
Lindungi Santri, KH Maman Desak Pengawasan Ketat dan Hukuman Berat
Ombudsman Jakarta Raya Dukung Larangan Vape: Wadah Narkoba Cair Harus Dimusnahkan
Masyarakat Daerah Penghasil Gas Harus Ikut Menikmati Energi dari Tanahnya Sendiri
Kompor Rp13 Juta Per Unit, CBA: Apakah Fungsinya Memanaskan Anggaran
BKSDA Sultra Awasi Jalur Pelayaran Teluk Lasolo, Sejumlah Perusahaan Belum Miliki Izin
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:12 WIB

Bongkar Masalah Haji 2026: Kuota, Hotel Penuh, hingga Jalan Pintas Ilegal

Senin, 11 Mei 2026 - 18:21 WIB

Pakar Hukum: Permenaker Alih Daya Bentuk Pembangkangan Putusan MK ​

Senin, 11 Mei 2026 - 17:58 WIB

Sasar Transaksi Rp100 Miliar, BPA Fair 2026 Langkah Modernisasi Aset Negara

Senin, 11 Mei 2026 - 16:48 WIB

Ombudsman Jakarta Raya Dukung Larangan Vape: Wadah Narkoba Cair Harus Dimusnahkan

Senin, 11 Mei 2026 - 12:24 WIB

Masyarakat Daerah Penghasil Gas Harus Ikut Menikmati Energi dari Tanahnya Sendiri

Berita Terbaru