Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif PAM Jaya 100 Persen

Teras Media

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Monas

i

Monas

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Jaringan Warga Kota Jakarta (Jaga Kota) mengecam keras kebijakan PAM Jaya yang menaikkan tarif air hingga 100 persen. Kenaikan itu disebut memberatkan rakyat dan mencederai hak dasar warga atas air bersih.

“Air itu hak dasar, bukan barang dagangan,” kata Juru Bicara Jaga Kota, Wahyudi A.M., dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 5 November 2025.

Menurut Wahyudi, kenaikan tarif dilakukan secara tiba-tiba tanpa sosialisasi yang memadai. Banyak warga baru menyadari lonjakan tagihan saat rekening air datang.

“Yang lebih menyakitkan, airnya sering mati, tekanan kecil, kadang keruh. Layanan tidak membaik, tapi tarifnya naik dua kali lipat,” ujarnya.

Jaga Kota menilai alasan yang disampaikan PAM Jaya dan Pemprov DKI—yakni untuk perbaikan jaringan pipa dan perluasan layanan—tidak bisa diterima. Kenaikan dianggap sebagai bentuk pengalihan beban ke warga kecil di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

“Pemerintah seharusnya berpihak pada rakyat, bukan pada perhitungan bisnis,” kata Wahyudi.

Ia menyebut kenaikan tarif air juga akan berdampak luas pada ekonomi warga miskin kota. Air, kata dia, bukan hanya kebutuhan rumah tangga, tetapi juga bagian dari roda ekonomi rakyat.

“Ketika air naik, ongkos laundry naik, harga kos naik, warung makan ikut naik. Efeknya berantai,” katanya.

Jaga Kota juga menyoroti lemahnya peran DPRD DKI dan Dewan Pengawas PAM Jaya. Kedua lembaga itu dinilai gagal memastikan kebijakan publik tetap berpihak kepada warga.

Organisasi ini mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk mencabut kebijakan kenaikan tarif, melakukan audit publik terhadap PAM Jaya, dan mengevaluasi direksi serta pengawasnya.

“Jakarta tidak butuh air mahal,” kata Wahyudi menutup pernyataannya, “tapi air yang bersih dan adil untuk semua.”

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bongkar Masalah Haji 2026: Kuota, Hotel Penuh, hingga Jalan Pintas Ilegal
Pakar Hukum: Permenaker Alih Daya Bentuk Pembangkangan Putusan MK ​
Sasar Transaksi Rp100 Miliar, BPA Fair 2026 Langkah Modernisasi Aset Negara
Lindungi Santri, KH Maman Desak Pengawasan Ketat dan Hukuman Berat
Ombudsman Jakarta Raya Dukung Larangan Vape: Wadah Narkoba Cair Harus Dimusnahkan
Masyarakat Daerah Penghasil Gas Harus Ikut Menikmati Energi dari Tanahnya Sendiri
Kompor Rp13 Juta Per Unit, CBA: Apakah Fungsinya Memanaskan Anggaran
BKSDA Sultra Awasi Jalur Pelayaran Teluk Lasolo, Sejumlah Perusahaan Belum Miliki Izin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:12 WIB

Bongkar Masalah Haji 2026: Kuota, Hotel Penuh, hingga Jalan Pintas Ilegal

Senin, 11 Mei 2026 - 18:21 WIB

Pakar Hukum: Permenaker Alih Daya Bentuk Pembangkangan Putusan MK ​

Senin, 11 Mei 2026 - 17:58 WIB

Sasar Transaksi Rp100 Miliar, BPA Fair 2026 Langkah Modernisasi Aset Negara

Senin, 11 Mei 2026 - 16:48 WIB

Ombudsman Jakarta Raya Dukung Larangan Vape: Wadah Narkoba Cair Harus Dimusnahkan

Senin, 11 Mei 2026 - 12:24 WIB

Masyarakat Daerah Penghasil Gas Harus Ikut Menikmati Energi dari Tanahnya Sendiri

Berita Terbaru