Anggaran Pengawal Kepala Daerah Disorot, CBA Minta Transparansi dan Pengawasan Ketat

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Sorotan terhadap penggunaan anggaran daerah kembali mencuat. Kali ini, perhatian publik tertuju pada pos anggaran jasa tenaga keamanan atau pengawal pribadi kepala daerah yang nilainya dinilai fantastis.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengkritisi besarnya anggaran untuk honor pengawal pribadi pejabat daerah yang dinilai tidak transparan dan berpotensi menimbulkan pertanyaan publik.

Menurut Uchok, di Kabupaten Subang terdapat anggaran sekitar Rp480 juta per tahun hanya untuk membayar honor tenaga keamanan atau pengawal Bupati. Namun angka tersebut masih kalah besar dibandingkan dengan anggaran serupa di Provinsi Maluku Utara.

“Di Maluku Utara, anggaran jasa tenaga keamanan untuk Gubernur mencapai Rp660 juta per tahun. Ini angka yang sangat besar dan publik berhak tahu penggunaannya seperti apa,” ujar Uchok dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).

Ia menilai persoalan utama bukan hanya pada besarnya nominal anggaran, tetapi juga minimnya transparansi mengenai jumlah personel pengawal yang sebenarnya menerima honor tersebut.

Menurutnya, dalam sejumlah dokumen anggaran, rincian jumlah personel tidak dicantumkan secara jelas oleh Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda), sehingga sulit bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan.

“Kalau jumlah personelnya tidak dibuka, bagaimana publik bisa menghitung apakah anggaran itu wajar atau tidak? Ini yang menjadi persoalan serius,” tegasnya.

Uchok menilai pola seperti ini berpotensi menimbulkan ruang abu-abu dalam pengelolaan keuangan daerah. Tanpa keterbukaan data, masyarakat hanya melihat angka besar tanpa bisa mengetahui rincian penggunaannya secara rinci.

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya pembenaran normatif atas anggaran besar tersebut dengan alasan standar pengamanan kepala daerah. Namun menurutnya, alasan keamanan tidak boleh dijadikan tameng untuk menutup akses informasi publik.

“Kalau memang kebutuhan pengamanan besar, sampaikan secara terbuka. Berapa orang, tugasnya apa, sistem kerjanya bagaimana. Jangan sampai publik curiga ada pengeluaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Lebih lanjut, Uchok meminta aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memberikan perhatian terhadap pos anggaran semacam ini.

Ia menegaskan bahwa pengawasan penting dilakukan agar anggaran yang bersumber dari pajak rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan publik, bukan sekadar menunjang kenyamanan elite pejabat.

“Jangan sampai anggaran keamanan yang seharusnya melindungi rakyat justru berubah menjadi fasilitas mewah untuk kepentingan pribadi pejabat,” ujarnya.

Fenomena besarnya anggaran pengawal kepala daerah ini pun memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai standar ideal biaya pengamanan pejabat publik, khususnya di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan pelayanan dasar masyarakat yang masih membutuhkan perhatian serius.

Publik kini menanti penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara maupun pihak terkait mengenai dasar perhitungan anggaran tersebut, termasuk jumlah personel yang terlibat serta mekanisme pengawasannya.

Sebab dalam tata kelola pemerintahan yang sehat, transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Melanjutkan Jejak Gus Dur, Gus Rozin Membuka Jalur Diplomasi Pendidikan dengan Tiongkok
Melanjutkan Jejak Gus Dur, Gus Rozin Membuka Jalur Diplomasi Pendidikan dengan Tiongkok
Kidung Tirto Ucapkan Selamat HBA ke-66, Dorong Kejaksaan Perkuat Penegakan Hukum Berkeadilan
Komjen Suyudi Ajak Seluruh Elemen Bangsa Bersatu Perangi Narkoba
Modernisasi Pengawasan Hutan, NasDem Dorong Teknologi Satelit dan Satu Peta
Gelar Perkara Khusus Tanah Wakaf H. Sanusi Menggantung, Kuasa Hukum Temui Birowassidik
BaraNusa: Mundurnya Nanik S. Deyang Jangan Hentikan Pertanggungjawaban
Jangan Biarkan Hukum Dikalahkan Kekuasaan! HAMI: Kasus Febrie Adriansyah Ujian Berat Integritas Kejagung
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:43 WIB

Melanjutkan Jejak Gus Dur, Gus Rozin Membuka Jalur Diplomasi Pendidikan dengan Tiongkok

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:36 WIB

Melanjutkan Jejak Gus Dur, Gus Rozin Membuka Jalur Diplomasi Pendidikan dengan Tiongkok

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:28 WIB

Komjen Suyudi Ajak Seluruh Elemen Bangsa Bersatu Perangi Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:10 WIB

Modernisasi Pengawasan Hutan, NasDem Dorong Teknologi Satelit dan Satu Peta

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:12 WIB

Gelar Perkara Khusus Tanah Wakaf H. Sanusi Menggantung, Kuasa Hukum Temui Birowassidik

Berita Terbaru