Modernisasi Pengawasan Hutan, NasDem Dorong Teknologi Satelit dan Satu Peta

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman

i

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman, menegaskan setiap kebijakan kehutanan harus berlandaskan amanat konstitusi, agar pengelolaan hutan benar-benar ditujukan untuk kemakmuran rakyat sebesar-besarnya. Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pengambilan keputusan hasil pengharmonisasian Rancangan Undang-Undang Perubahan Keempat UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Senin (20/7/2026) di Senayan.

Arif Rahman mengapresiasi kinerja pimpinan, anggota Baleg, Panitia Kerja, dan pihak pengusul yang telah menyelesaikan tahapan harmonisasi RUU tersebut. Lebih jauh, Fraksi NasDem mendesak agar status hutan adat dipisahkan sepenuhnya sebagai entitas mandiri, terlepas dari status hutan negara.

“Kami mendorong pemisahan hutan adat sebagai entitas yang berdiri sendiri. Verifikasi harus dilakukan secara partisipatif dan aturan diperketat, agar skema perhutanan sosial tidak justru mencaplok wilayah hak masyarakat adat,” tegas Arif.

Politisi ini juga menyoroti perlunya perlindungan hukum yang tegas bagi masyarakat adat dan masyarakat tradisional yang sudah hidup turun-temurun di kawasan hutan, agar tidak mudah dikriminalisasi dengan tuduhan perambahan hutan.

“Perlindungan hukum penyeimbang sangat dibutuhkan. Jangan sampai warga yang menjaga hutan sejak leluhur justru menjadi korban aturan yang tidak adil,” tambahnya.

Dalam aspek pengawasan, NasDem mendorong modernisasi sistem pemantauan berbasis teknologi satelit dan radar secara langsung untuk mendeteksi pembalakan liar dan kebakaran hutan lebih dini. Selain itu, penyelesaian tumpang tindih peta konsesi melalui kebijakan Satu Peta didesak tuntas guna mengakhiri konflik agraria yang berulang.

Di akhir pernyataan, Arif Rahman menyatakan Fraksi NasDem menerima dan menyetujui RUU ini untuk dilanjutkan ke tahap Rapat Paripurna sebagai RUU usul inisiatif DPR RI.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tarian Bogor Istimewa Tampil di Istana Negara Dalam Acara Kawal Istana
Tiang Telepon di Batur Jaya Dipertanyakan, Rohim Desak APH Investigasi Program dan Perizinannya
Didampingi Camel Petir, Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Ikut Berbagi Bersama Tim PJBW di Raden Saleh Jakarta Pusat
DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak
Jerry Massie: Hukum Tak Boleh Tunduk pada Siapapun, Jokowi Wajib Hadir di Persidangan
KOSMAK Lapor Dugaan Korupsi Porang Sidrap Rp26 Miliar ke Kortas Tipidkor Polri
Cegah Rekening Ganda, Marwan Jafar Minta Program 200 Juta Rekening Gratis Prioritaskan Warga Unbanked
Hadapi Kemarau, Arif Rahman Bantu Warga Baduy dengan Sembako dan 14 RTLH
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 22:25 WIB

Tarian Bogor Istimewa Tampil di Istana Negara Dalam Acara Kawal Istana

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19 WIB

Tiang Telepon di Batur Jaya Dipertanyakan, Rohim Desak APH Investigasi Program dan Perizinannya

Sabtu, 12 September 2026 - 08:37 WIB

Didampingi Camel Petir, Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Ikut Berbagi Bersama Tim PJBW di Raden Saleh Jakarta Pusat

Jumat, 11 September 2026 - 21:24 WIB

Jerry Massie: Hukum Tak Boleh Tunduk pada Siapapun, Jokowi Wajib Hadir di Persidangan

Jumat, 11 September 2026 - 13:46 WIB

KOSMAK Lapor Dugaan Korupsi Porang Sidrap Rp26 Miliar ke Kortas Tipidkor Polri

Berita Terbaru