Modernisasi Pengawasan Hutan, NasDem Dorong Teknologi Satelit dan Satu Peta

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman

i

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman, menegaskan setiap kebijakan kehutanan harus berlandaskan amanat konstitusi, agar pengelolaan hutan benar-benar ditujukan untuk kemakmuran rakyat sebesar-besarnya. Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pengambilan keputusan hasil pengharmonisasian Rancangan Undang-Undang Perubahan Keempat UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Senin (20/7/2026) di Senayan.

Arif Rahman mengapresiasi kinerja pimpinan, anggota Baleg, Panitia Kerja, dan pihak pengusul yang telah menyelesaikan tahapan harmonisasi RUU tersebut. Lebih jauh, Fraksi NasDem mendesak agar status hutan adat dipisahkan sepenuhnya sebagai entitas mandiri, terlepas dari status hutan negara.

“Kami mendorong pemisahan hutan adat sebagai entitas yang berdiri sendiri. Verifikasi harus dilakukan secara partisipatif dan aturan diperketat, agar skema perhutanan sosial tidak justru mencaplok wilayah hak masyarakat adat,” tegas Arif.

Politisi ini juga menyoroti perlunya perlindungan hukum yang tegas bagi masyarakat adat dan masyarakat tradisional yang sudah hidup turun-temurun di kawasan hutan, agar tidak mudah dikriminalisasi dengan tuduhan perambahan hutan.

“Perlindungan hukum penyeimbang sangat dibutuhkan. Jangan sampai warga yang menjaga hutan sejak leluhur justru menjadi korban aturan yang tidak adil,” tambahnya.

Dalam aspek pengawasan, NasDem mendorong modernisasi sistem pemantauan berbasis teknologi satelit dan radar secara langsung untuk mendeteksi pembalakan liar dan kebakaran hutan lebih dini. Selain itu, penyelesaian tumpang tindih peta konsesi melalui kebijakan Satu Peta didesak tuntas guna mengakhiri konflik agraria yang berulang.

Di akhir pernyataan, Arif Rahman menyatakan Fraksi NasDem menerima dan menyetujui RUU ini untuk dilanjutkan ke tahap Rapat Paripurna sebagai RUU usul inisiatif DPR RI.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gelar Perkara Khusus Tanah Wakaf H. Sanusi Menggantung, Kuasa Hukum Temui Birowassidik
BaraNusa: Mundurnya Nanik S. Deyang Jangan Hentikan Pertanggungjawaban
Jangan Biarkan Hukum Dikalahkan Kekuasaan! HAMI: Kasus Febrie Adriansyah Ujian Berat Integritas Kejagung
Dorongan agar Misbakhun Pimpin PFII Menguat, Prabowo Dinilai Perlu Pertimbangkan Aspirasi Publik
PGN Perkuat Budaya Keselamatan Pelanggan melalui Edukasi Safety Berlangganan Gas Bumi di Rusunawa Marunda
Penyidikan Polisi Sedang Berjalan, Korban Pailit Bintoro Iduansjah Ajukan Penundaan Eksekusi Rumahnya
Aduan Hak Normatif Berlarut, Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta Didesak Berbenah
Kasus Febrie Adriansyah Ujian Integritas Kejagung: Mahasiswa Minta Hukum Tanpa Pandang Bulu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:10 WIB

Modernisasi Pengawasan Hutan, NasDem Dorong Teknologi Satelit dan Satu Peta

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:12 WIB

Gelar Perkara Khusus Tanah Wakaf H. Sanusi Menggantung, Kuasa Hukum Temui Birowassidik

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:50 WIB

BaraNusa: Mundurnya Nanik S. Deyang Jangan Hentikan Pertanggungjawaban

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:07 WIB

Jangan Biarkan Hukum Dikalahkan Kekuasaan! HAMI: Kasus Febrie Adriansyah Ujian Berat Integritas Kejagung

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:41 WIB

Dorongan agar Misbakhun Pimpin PFII Menguat, Prabowo Dinilai Perlu Pertimbangkan Aspirasi Publik

Berita Terbaru