Penyuluhan Hukum Kejari Kota Malang di Polowijen

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 31 Mei 2023 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum, Selasa (30/5/2023)

i

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum, Selasa (30/5/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Malang – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko melalui Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto mengatakan Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum. Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan di Kelurahan Polowijen, Selasa (30/5/2023)

Dikatakan Eko, kegiatan penyuluhan hukum merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang. Tujuanya meningkatkan kesadaran hukum bagi warga Kota Malang.

“Kejaksaan Negeri Kota Malang menyampaikan materi tentang Restorative Justice. Kebijakan penegakan hukum berdasarkan keadilan restoratif hakikatnya menghadirkan tujuan hukum yang memberi kepastian, keadilan, kemanfaatan di masyarakat. Untuk mewujudkan tujuan hukum itu diperlukan hati nurani,” tutur Eko.

Eko menjelaskan, Kebijakan Restorative Justice merupakan amanat yang pernah disampaikan Jaksa Agung kepada jajaran, bahwa “Penegakan hukum yang mengedepankan aspek hati nurani.

“Sejatinya memiliki nilai kekuatan filosofis bagi para civitas akademika untuk selalu menghasilkan ide, gagasan, dan karya dengan senantiasa mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan,” Ujar Eko.

Dikatakan Eko, antusiasme dari para peserta sangat terasa dalam mengikuti kegiatan ini. Kata Eko, dengan banyaknya yang bertanya maupun menyampaikan pendapat mereka atas materi yang telah diberikan oleh para Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Malang.

‘Kegiatan Penyuluhan Hukum yang diikuti total 53 orang secara luring ini berjalan dengan lancar dan menerapkan Protokol Kesehatan,” tutup Eko.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara
Adi Kurniawan: Jangan Ada Pihak yang Adu Domba Rakyat demi Program MBG
Dugaan Korupsi Batubara PLN EPI Di balik Petaka Blackout Sumatera
Siap-Siap! Kabupaten Tangerang Rombak Venue Olahraga untuk POPDA 2028
Pemkot Tangerang Masuk Daftar Khusus KPK, Ada Apa?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31 WIB

KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:11 WIB

Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:36 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41 WIB

Adi Kurniawan: Jangan Ada Pihak yang Adu Domba Rakyat demi Program MBG

Berita Terbaru