Akibat Kurangnya Ketegasan Pemerintah Terkait Aturan Penegakan Pertambangan Kini Masyarakat Jadi Korban

Avatar photo

- Penulis

Senin, 28 Agustus 2023 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : Masyarakat Desa Mekarjasa Lakukan Aksi Unjukrasa di Depan Kantor Desa Mekarjaya pada 28/8/2023

i

Keterangan poto : Masyarakat Desa Mekarjasa Lakukan Aksi Unjukrasa di Depan Kantor Desa Mekarjaya pada 28/8/2023

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Lagi – lagi, akibat kurangnya letegasan dalam regulasi dan perhatian Pemerintah, baik Desa, Kabupaten maupun Provinsi dalam melakukan pengawasan dan mengatur Analisis Dampak Lingkungan ( Amdal ) yang kurang baik, kini dampak maraknya Pertbangan, terutama galian ( Galian Pasir/Red ) di masyarakat menjadi korban, seperti yang dikeluhkan oleh warga masyarakat hingga berujung melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Desa Mekarjaya. Seperti yang terpantau Terasmedia.co pada 28/8/2023

Puluhan masyarakat Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak Banten, melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Desa setempat. Aksi tersebut dilakukan untuk menagih janji  Kepala Desa yang akan menyelesaikan adanya dampak limbah tambang pasir yang mencemari puluhan sawah milik warga.

Saat di Konfirmasi Awak Media, Muntadir, Koordinator Aksi, mengatakan,. Aksi yang dilakukan oleh masyarakat ini bukan tanpa alasan. Namun, mereka sangat muak dengan janji janji kepala desa yang akan menyelesaikan permasalahan limbah tambang pasir yang mencemari bahkan sampai mengubur sawah warga.

“Ini Kepala Desa dan Pemerintah, seolah acuh terkait permasalahan limbah tambang pasir ini. Yang mana sebelumnya dirinya ( Kades ) pernah berjanji akan menyelesaikan masalah limbah ini dengan para pengusaha, bahkan akan memberikan ganti rugi terhadap warga. Namun, sampai detik ini janji tersebut hanya isapan jempol belaka ( omong kosong ),”ujarnya

Sambung Mntadir, masyarakat Desa Mekarjaya ingin menutup perusahaan tambang yang ada di Kecamatan Cimarga, sampai perusahaan tersebut memberikan ganti rugi kepada masyarakat.

“Mereka siap ( Kades ) dan Camat bersama masyarakat untuk membantu mensosialisasikan atau mensuarakan terkait limbah tersebut,” ungkapnya.

Untuk langkah kedepannya, kata dia, dirinya bersama masyarakat sudah mengirimkan surat audiensi kepada Bupati Lebak, namun, belum ada balasan.

“Rencananya kami pada hari Selasa 29 Agustus 2023 akan melakukan audiensi dengan Pemerintah Daerah ( Pemda ) dan Bupati Lebak akan sikap mereka terkait permasalahan limbah tambang pasir yang telah mencemari bahkan mengubur puluhan sawah milik warga,”Imbuhnya

Dirinya pun menyayangkan pemerintah daerah maupun sikap Bupati Lebak yang seolah acuh terkait masalah ini.

“Padahal Bupati sudah kami ( masyarakat ) undang untuk melihat ke lokasi yang terdampak akibat limbah tambang pasir ini, namun, sampai detik ini dari Pemda maupun Bupati Lebak sendiri tidak ada yang datang ke lokasi,” Pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan Awak Media masih berusaha mengonfirmasi pihak terkait baik pihak Desa maupun Pemda Lebak,

Laporan : Rai Kusbini

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara
Adi Kurniawan: Jangan Ada Pihak yang Adu Domba Rakyat demi Program MBG
Dugaan Korupsi Batubara PLN EPI Di balik Petaka Blackout Sumatera
Siap-Siap! Kabupaten Tangerang Rombak Venue Olahraga untuk POPDA 2028
Pemkot Tangerang Masuk Daftar Khusus KPK, Ada Apa?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31 WIB

KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:11 WIB

Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:36 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41 WIB

Adi Kurniawan: Jangan Ada Pihak yang Adu Domba Rakyat demi Program MBG

Berita Terbaru