Perekrutan Calon Anggota Panwascam Kabupaten Pandeglang Berjalan Sesuai SOP

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 21 Oktober 2022 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Pandeglang, – Kami dari Bawaslu Kabupaten Pandeglang menyampaikan bahwa seleksi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan ini berdasarkan kepada pedoman teknis yang sudah diberikan oleh Bawaslu RI. Jadi apa yang kami lakukan itu standarnya adalah mengerjakan apa yang diperintahkan oleh pedoman teknis yang sudah diberikan kepada kami.

Perekrutan Calon Anggota Panwascam Kabupaten Pandeglang Berjalan Sesuai SOP I Teras Media

Hal demikian disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kapupaten Pandeglang Ade Mulyadi kepada terasmedia.co, pada Jum’at (21/10/2022) di Hotel Horizon Pandeglang.

Selanjutnya Ade menjelaskan bahwa kalaupun ada beberapa yang tidak puas misalkan adanya kecurangan, kami menjamin itu tidak ada. Kita terbuka apa adanya, apa yang diatur di regulasi itu yang kita lakukan.

“Dan sampai saat ini tes wawancara kita diawasi dan dimonitor juga oleh Bawaslu Provinsi Banten untuk memastikan bahwa SOP yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pandeglang tidak menyimpang,” ungkap Ketua Bawaslu Pandeglang.

Selanjutnya Ade menerangkan bahwa yang di wawancara ini Satu Kecamatan Enam orang di kali 35 Kecamatan. Nanti hasil akhirnya tentu berdasarkan peringkat itu 35 Kecamatan butuhnya 3 orang pengawas per Kecamatan.

Ade berharap kepada masarakat agar memberikan masukan. Karena tidak semua yang daftar itu kami mengetahui jejak rekamnya. Jadi kepada masyarakat dipersilahkan untuk memberikan masukan kepada kami itupun dengan menyertakan bukti-bukti yang dilengkapi dengan identitas diri yaitu KTP.

Kemudian dugaan peserta yang berpihak dan cendrung ke Partai Politik atau ada tindakan-tindakn etik yang pernah dilakukan itu bisa disampaikan kepada kami. Kalau ada masalah Doubel Job, di aturan haya dicantumkan bekerja penuh waktu.

“Jadi bahasa Doubel Job itu kata-kata yang tidak ditemukan dalam Regulasi. Dan semua persaratan itu harus terpenuhi oleh para peserta dan kita menerima secara administrasi yang ditandatangani diatas Matrai,” tandasnya.

Diakhir wawancara nya Ade Mulyadi menyampaikan bahwa adanya pendapat orang terkait perekruatan ini ya sah-sah saja. Orang berpendapat apapun ya sah sesuai dengan pemikirannya.

“Dan perlu kami tegaskan perekrutan ini apa adanya dan tidak pernah mengada-ada,” pungkasnya. (Dede)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara
Adi Kurniawan: Jangan Ada Pihak yang Adu Domba Rakyat demi Program MBG
Dugaan Korupsi Batubara PLN EPI Di balik Petaka Blackout Sumatera
Siap-Siap! Kabupaten Tangerang Rombak Venue Olahraga untuk POPDA 2028
Pemkot Tangerang Masuk Daftar Khusus KPK, Ada Apa?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31 WIB

KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:11 WIB

Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:36 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41 WIB

Adi Kurniawan: Jangan Ada Pihak yang Adu Domba Rakyat demi Program MBG

Berita Terbaru