Begini Cara Kejari Peringati Hari Adhyaksa ke 62 di Biak Numfor

Teras Media

- Penulis

Selasa, 19 Juli 2022 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co PAPUA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Biak Numfor mengadakan bakti sosial dengan membagikan sembako kepada panti sosial yang ada di Panti Sosial Bina Netra. Kegiatan tersebut sekaligus memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 62 tahun.

Kepala Kejari Biak Numfor, Efi Paulin Numberi mengatakan kegiatan bakti sosial dalam bentuk anjangsana ke Panti Sosial Bina Netra Cendrawasih Biak dan ke rumah Purnaja (Purna Tugas Kejaksaan) yang ada di kota Biak. Dalam anjangsana tersebut, Kajari Biak Numfor beserta staf menyerahkan sembako kepada warga tuna netra yang ada di Panti Sosial Bina Netra tersebut, pun

“Saat mengunjungi para Purnaja diserahkan sembako sebagai bentuk tali asih kepada mantan pegawai Kejaksaan RI dan keluarganya. Selain untuk memperingati HBA ke – 62 pelaksanaan Bakti Sosial berupa anjangsana ke Panti Sosial Bina Netra dan rumah Purnaja sekaligus untuk memperingati HUT Ikatan Adhyaksa ke 22.”kata Efi Paulin Numberi.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Biak Numfor, H Arung Boro menyebut, ratusan paket tersebut diterima langsung oleh panti sosial dan purnjasa. Kemudian, untuk sembako yang dibagikan berupa beras, minyak goreng, mi instan, saus, kecap, roti kering, dan air mineral.

Menurut Jen Arung, bakti sosial merupakan kegiatan rutin yang dilakukan segenap jajaran Adhyaksa se Indonesia secara serentak sebagai wujud kepedulian kepada sesama, khususnya warga miskin di tengah masyarakat.

“Sehingga diharapkan dengan bakti sosial ini jajaran kejaksaan semakin peduli dengan keadaan ekonomi di wilayah kerjanya masing-masing,”tutur Arung.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Penyegaran Organisasi: Wakajati Anton Delianto Lantik Vanny Eka Sari dan 10 Pejabat Eselon III-IV
Anggaran Baju Dinas Gubernur Malut Rp990 Juta Disorot, CBA Minta Kejagung Turun Tangan
Kasus Ekspor CPO: DPR Minta Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang
CBA Soroti Utang PLN Tembus Rp804 T
Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh Tuntas, DPR Tunggu Surpres Presiden
SPPG Langkat: Yayasan dan BGN Sumut Sulit Dihubungi, Korban Kecelakaan Kerja Belum Terima Hak Santunan
Jaksa Agung: Kurban Sarana Pererat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial
Anugerah Komisi Kejaksaan: Kejari Jakpus Terbaik di Kategori Tipe A
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 19:14 WIB

Anggaran Baju Dinas Gubernur Malut Rp990 Juta Disorot, CBA Minta Kejagung Turun Tangan

Senin, 1 Juni 2026 - 00:15 WIB

Kasus Ekspor CPO: DPR Minta Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:14 WIB

CBA Soroti Utang PLN Tembus Rp804 T

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:34 WIB

Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh Tuntas, DPR Tunggu Surpres Presiden

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:23 WIB

SPPG Langkat: Yayasan dan BGN Sumut Sulit Dihubungi, Korban Kecelakaan Kerja Belum Terima Hak Santunan

Berita Terbaru