Pengguna BPJS Mandiri Keluhkan Pelayanan Klinik Himmah Husada Karya Utama Diduga Pungut Biaya Injeksi

Avatar photo

- Penulis

Senin, 2 September 2024 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : Bukti pembayaran salah satu pasien BPJS mandiri di Klinik Himmah Husada Karya Utama di Kab Lebak, (TerasMedia/Foto)

i

Keterangan poto : Bukti pembayaran salah satu pasien BPJS mandiri di Klinik Himmah Husada Karya Utama di Kab Lebak, (TerasMedia/Foto)

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Salah satu keluarga pengguna BPJS mandiri menyayangkan dan mengeluhkan sistem pelayanan salah satu Klinik yang ada di Kabupaten Lebak Banten yakni Klinik Himmah Husada Karya Utama, karena memungut biaya injeksi kepada pihak pasien BPJS mandiri, menurutya pihak klinik diduga tidak profesional dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat yang menggunakan BPJS Mandiri. karena saat orang tuanya berobat beberapa hari lalu, oleh pihak Klinik dimintai sejumlah uang untuk melakukan injeksi, dengan alasan tidak di Tanggung oleh BPJS, namun anehnya beberapa obat yang lain dinyatakan gratis atau di tanggung oleh BPJS. Hal itu di ungkapkan YD selaku anak korban saat di temui di kediamannya pada 1/9/2024.

“Iya kang saya merasa aneh dan menyayangkan dengan pelayanan Klinik Himmah Husada Karya Utama, karena beberapa hari lalu, orang tua saya berobat ke sana memakai BPJS Mandiri, namun anehnya harus berbayar, padahal orang tua saya mendaftar memakai BPJS mandiri, akan tetapi saat berobat ke Klinik tersebut, menurut salah satu Dokter yang bertugas di klinik tersebut bahwa injeksi tidak di tanggung oleh BPJS dan akhirnya saya terpaksa membayarnya sebesar Rp 82.000.00. Namun anehnya obat – obatan yang lain tetap dinyatakan gratis atau di tanggung oleh BPJS,”Tutur nya.

Masih kata YD, saya menduga ini ada permainan nakal yang dilakukan oleh pihak Klinik Husada, karena ketika saya menanyakan kepada pihak Dinas Kesehatan bahwa semuanya itu sudah di tanggung oleh pihak BPJS, ini kan sangat ironis kang,”Tandesnya geram.

Sementara itu, Hj. Ela, selaku Pimpinan Klinik Himmah Husada Karya Utama, saat di temuai Awak Media, mengaku itu hanya miskomunikasi dan akan mengembalikan uang tersebut kepada keluarga pasien

“Itu hanya miskomunikasi aja kang, dan kita juga sudah berkomunukasi dengan keluarga pasien untuk mengembalikan uang yang mereka bayarkan tersebut kepada keluarga pasien, namun akang keburu datang,”Dalihnya.

Lebih lanjut, Hj. Ela, mengatakan, dan kita juga sudah menegur Dokter yang bersangkutan,”Pungkasnya.

Laporan : Rai Kusbini

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Anak di Bawah Umur Ditangkap Tim Gabungan Polresta Sorong
Iklan Pandeglang
Sinergi Penuh Kejari Jakut dan Polres Tanjung Priok: Pastikan Proses Hukum Cepat, dan Akuntabel
DPR Sepakat Sahkan Kerja Sama Pertahanan RI–Malaysia dan Turki
CBA Akan Adukan Penanganan Kasus Bea Cukai ke Dewan Pengawas KPK, Soroti 20 Perusahaan Forwarder Belum Diungkap
Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Mencari Duta Budaya, Tapi Penilaian Tak Jelas: Kekecewaan di Balik Abang None Cilik 2026
Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Anak di Bawah Umur Ditangkap Tim Gabungan Polresta Sorong

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Iklan Pandeglang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Sinergi Penuh Kejari Jakut dan Polres Tanjung Priok: Pastikan Proses Hukum Cepat, dan Akuntabel

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:43 WIB

DPR Sepakat Sahkan Kerja Sama Pertahanan RI–Malaysia dan Turki

Senin, 6 Juli 2026 - 18:39 WIB

CBA Akan Adukan Penanganan Kasus Bea Cukai ke Dewan Pengawas KPK, Soroti 20 Perusahaan Forwarder Belum Diungkap

Berita Terbaru