Pengguna BPJS Mandiri Keluhkan Pelayanan Klinik Himmah Husada Karya Utama Diduga Pungut Biaya Injeksi

Teras Media

- Penulis

Senin, 2 September 2024 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : Bukti pembayaran salah satu pasien BPJS mandiri di Klinik Himmah Husada Karya Utama di Kab Lebak, (TerasMedia/Foto)

i

Keterangan poto : Bukti pembayaran salah satu pasien BPJS mandiri di Klinik Himmah Husada Karya Utama di Kab Lebak, (TerasMedia/Foto)

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Salah satu keluarga pengguna BPJS mandiri menyayangkan dan mengeluhkan sistem pelayanan salah satu Klinik yang ada di Kabupaten Lebak Banten yakni Klinik Himmah Husada Karya Utama, karena memungut biaya injeksi kepada pihak pasien BPJS mandiri, menurutya pihak klinik diduga tidak profesional dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat yang menggunakan BPJS Mandiri. karena saat orang tuanya berobat beberapa hari lalu, oleh pihak Klinik dimintai sejumlah uang untuk melakukan injeksi, dengan alasan tidak di Tanggung oleh BPJS, namun anehnya beberapa obat yang lain dinyatakan gratis atau di tanggung oleh BPJS. Hal itu di ungkapkan YD selaku anak korban saat di temui di kediamannya pada 1/9/2024.

“Iya kang saya merasa aneh dan menyayangkan dengan pelayanan Klinik Himmah Husada Karya Utama, karena beberapa hari lalu, orang tua saya berobat ke sana memakai BPJS Mandiri, namun anehnya harus berbayar, padahal orang tua saya mendaftar memakai BPJS mandiri, akan tetapi saat berobat ke Klinik tersebut, menurut salah satu Dokter yang bertugas di klinik tersebut bahwa injeksi tidak di tanggung oleh BPJS dan akhirnya saya terpaksa membayarnya sebesar Rp 82.000.00. Namun anehnya obat – obatan yang lain tetap dinyatakan gratis atau di tanggung oleh BPJS,”Tutur nya.

Masih kata YD, saya menduga ini ada permainan nakal yang dilakukan oleh pihak Klinik Husada, karena ketika saya menanyakan kepada pihak Dinas Kesehatan bahwa semuanya itu sudah di tanggung oleh pihak BPJS, ini kan sangat ironis kang,”Tandesnya geram.

Sementara itu, Hj. Ela, selaku Pimpinan Klinik Himmah Husada Karya Utama, saat di temuai Awak Media, mengaku itu hanya miskomunikasi dan akan mengembalikan uang tersebut kepada keluarga pasien

“Itu hanya miskomunikasi aja kang, dan kita juga sudah berkomunukasi dengan keluarga pasien untuk mengembalikan uang yang mereka bayarkan tersebut kepada keluarga pasien, namun akang keburu datang,”Dalihnya.

Lebih lanjut, Hj. Ela, mengatakan, dan kita juga sudah menegur Dokter yang bersangkutan,”Pungkasnya.

Laporan : Rai Kusbini

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama
Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni
Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai
Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
Bupati dan Kapolres Menolak, Arema vs Persebaya Hampir Pasti Batal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WIB

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 April 2026 - 21:00 WIB

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 April 2026 - 19:19 WIB

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB