Pengguna BPJS Mandiri Keluhkan Pelayanan Klinik Himmah Husada Karya Utama Diduga Pungut Biaya Injeksi

Teras Media

- Penulis

Senin, 2 September 2024 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : Bukti pembayaran salah satu pasien BPJS mandiri di Klinik Himmah Husada Karya Utama di Kab Lebak, (TerasMedia/Foto)

i

Keterangan poto : Bukti pembayaran salah satu pasien BPJS mandiri di Klinik Himmah Husada Karya Utama di Kab Lebak, (TerasMedia/Foto)

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Salah satu keluarga pengguna BPJS mandiri menyayangkan dan mengeluhkan sistem pelayanan salah satu Klinik yang ada di Kabupaten Lebak Banten yakni Klinik Himmah Husada Karya Utama, karena memungut biaya injeksi kepada pihak pasien BPJS mandiri, menurutya pihak klinik diduga tidak profesional dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat yang menggunakan BPJS Mandiri. karena saat orang tuanya berobat beberapa hari lalu, oleh pihak Klinik dimintai sejumlah uang untuk melakukan injeksi, dengan alasan tidak di Tanggung oleh BPJS, namun anehnya beberapa obat yang lain dinyatakan gratis atau di tanggung oleh BPJS. Hal itu di ungkapkan YD selaku anak korban saat di temui di kediamannya pada 1/9/2024.

“Iya kang saya merasa aneh dan menyayangkan dengan pelayanan Klinik Himmah Husada Karya Utama, karena beberapa hari lalu, orang tua saya berobat ke sana memakai BPJS Mandiri, namun anehnya harus berbayar, padahal orang tua saya mendaftar memakai BPJS mandiri, akan tetapi saat berobat ke Klinik tersebut, menurut salah satu Dokter yang bertugas di klinik tersebut bahwa injeksi tidak di tanggung oleh BPJS dan akhirnya saya terpaksa membayarnya sebesar Rp 82.000.00. Namun anehnya obat – obatan yang lain tetap dinyatakan gratis atau di tanggung oleh BPJS,”Tutur nya.

Masih kata YD, saya menduga ini ada permainan nakal yang dilakukan oleh pihak Klinik Husada, karena ketika saya menanyakan kepada pihak Dinas Kesehatan bahwa semuanya itu sudah di tanggung oleh pihak BPJS, ini kan sangat ironis kang,”Tandesnya geram.

Sementara itu, Hj. Ela, selaku Pimpinan Klinik Himmah Husada Karya Utama, saat di temuai Awak Media, mengaku itu hanya miskomunikasi dan akan mengembalikan uang tersebut kepada keluarga pasien

“Itu hanya miskomunikasi aja kang, dan kita juga sudah berkomunukasi dengan keluarga pasien untuk mengembalikan uang yang mereka bayarkan tersebut kepada keluarga pasien, namun akang keburu datang,”Dalihnya.

Lebih lanjut, Hj. Ela, mengatakan, dan kita juga sudah menegur Dokter yang bersangkutan,”Pungkasnya.

Laporan : Rai Kusbini

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus Ekspor CPO: DPR Minta Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang
CBA Soroti Utang PLN Tembus Rp804 T
Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh Tuntas, DPR Tunggu Surpres Presiden
SPPG Langkat: Yayasan dan BGN Sumut Sulit Dihubungi, Korban Kecelakaan Kerja Belum Terima Hak Santunan
Jaksa Agung: Kurban Sarana Pererat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial
Anugerah Komisi Kejaksaan: Kejari Jakpus Terbaik di Kategori Tipe A
Bantah Isu Digelapkan, Kejaksaan Agung Hancurkan Barang Bukti Palsu Milik Jimmy Sutopo
JAM INTEL dan KKP Bersinergi, Pastikan Pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Bebas Hambatan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:15 WIB

Kasus Ekspor CPO: DPR Minta Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:14 WIB

CBA Soroti Utang PLN Tembus Rp804 T

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:34 WIB

Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh Tuntas, DPR Tunggu Surpres Presiden

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:23 WIB

SPPG Langkat: Yayasan dan BGN Sumut Sulit Dihubungi, Korban Kecelakaan Kerja Belum Terima Hak Santunan

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:22 WIB

Jaksa Agung: Kurban Sarana Pererat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru