Blangko KTP-El Kosong di Tangsel, Komisi II Mendagri Segera Tindaklanjuti

Teras Media

- Penulis

Jumat, 9 Desember 2022 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co Jakarta – Komisi II DPR RI menerima keluhan terkait terjadinya kekosongan blangko KTP Elektronik pada saat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) terkait evaluasi pelayanan publik di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Anggota Komisi II DPR RI Riyanta pun menyatakannya komitmennya untuk segera menyampaikan keluhan mengenai kekosongan ini pada Menteri Dalam Negeri untuk segera ditindaklanjuti.

“Blangko KTP ini rata-rata terjadi kekosongan hampir seluruh Indonesia mengalami. Oleh karena itu, ini akan dibawa ke Menteri Dalam Negeri untuk bagaimana diatasi secara nasional atau kalau memungkinkan daerah bisa melakukan pengadaan terhadap blangko itu. Kalau memungkinkan APBD nya mampu tentunya,” tutur Riyanta ,Selasa (6/12/2022).

Riyanta, tambahnya, akan segera menyampaikan keluhan kekosongan blangko KTP di Kota Tangsel ini kepada Ketua Komisi II DPR RI. “Ini akan segera kita sampaikan kepada Ketua Komisi agar nanti dari Komisi bisa menyampaikan ke fraksi masing-masing kemudian untuk diambil langkah-langkah secara secara nasional. Tentu DPR bersama pemerintah untuk mengatasi persoalan ini,” jelasnya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menghimbau kepada pemerintah kota Tangsel untuk terus melakukan optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat serta meminta masukan dari pemerintah Kota Tangsel terkait perbaikan regulasi untuk pelayanan publik yang lebih optimal.

“Kalau ada hal-hal yang karena masa transisi, ada aturan-aturan dari nasional yang belum bisa sepenuhnya memberikan satu ruang untuk percepatan pelayanan itu, bisa memberikan masukan-masukan ke Komisi II untuk selanjutnya dari kami akan melakukan perbaikan-perbaikan dari sisi aturan,” pungkasnya.

Ia pun mendorong jajaran penyelanggara pelayanan publik di Kota Tangsel untuk mengambil langkah diskresi jika diperlukan. “Kemudian juga Komisi II mendorong apabila ada hal-hal yang perlu mengambil langkah-langkah diskresi, silakan diambil, yang penting diskresi itu tidak ada unsur KKN dan yang paling utama adalah bagaimana dapat memberikan satu pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tutup Legislator

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai
Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
Bupati dan Kapolres Menolak, Arema vs Persebaya Hampir Pasti Batal
Ujung Kulon Terancam, Arif Rahman: Paru-Paru Dunia Butuh Perhatian
Optimisme Tinggi! Herman Khaeron dan Anton Suratto Pastikan Jabar Tetap Juara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:19 WIB

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 14:37 WIB

Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju hitam, Selasa (11/9/2023)

Hukum dan Kriminal

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:49 WIB